Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Tampilkan postingan dengan label Opini Spirit. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini Spirit. Tampilkan semua postingan

Nasib guru dan tuntutan profesionalisme

Spirit NTT, 1-6 Desember 2008, Oleh Edy Firmansyah *

TAPI
masalahnya bagaimana para guru dapat memenuhi standar profesionalisme seperti yang diharapkan masyarakat sementara nasib guru sendiri tak menentu? Bukan rahasia umum lagi yaitu gaji guru yang rendah. Dengan gaji yang kecil dari pemerintah itu, para guru dipaksa mengajar sembari memenuhi kebutuhan ekonomi yang kian melangit dan biaya pendidikan anak-anak mereka yang kian tak tersentuh
Nasib suram masih menyelimuti guru Indonesia. Buktinya tiap kali memperingati hari Guru Nasional pada tanggal 25 November tuntutan guru masih tidak berubah; yakni soal kesejahteraan. Hal ini mengisyaratkan masih beratnya beban hidup para guru dan lalainya negara memperhatikan nasib pahlawan tanpa tanda jasa itu.

Memang pemerintah pernah menjanjikan terealisasikannya anggaran pendidikan minimal 20 persen dari total APBN--diluar gaji guru dan pendidikan kedinasan-- sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun hingga saat ini janji tersebut tidak terbukti.


Padahal realisasi anggaran 20 persen dari total APBN tersebut sudah merupakan 'perintah' Mahkamah Konstitusi kepada pemerintah yang memenangkan gugatan PGRI terkait masalah ini (Kompas, 20/07/07). Di samping itu pemerintah juga alpa merealisasikan pemberian uang makan dan tunjangan fungsional.

Bahkan program sertifikasi guru yang sejatinya menjadi harapan para guru untuk memperbaiki nasib juga belum jelas. Benar memang telah berlangsung proses penyerahan portofolio sertifikasi guru, namun hasilnya sungguh menyedihkan. Banyak guru yang tak memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikasi sebagai bekal mendapatkan tunjangan dua kali gaji pokok dan pengakuan sebagai guru yang profesional.

Sementara itu masyarakat telah memasang patokan tinggi terhadap profesionalisme guru. Guru dituntut untuk terus mengembangkan diri, mengasah wawasan dan terus mencari metode pengajaran terbaik guna membekali anak didiknya dengan visi yang tajam dan ilmu yang menjanjikan sehingga masa depan muridnya cemerlang.
Bahkan tak jarang ketika standar yang diberikan masyarakat tak mampu dipenuhi, misalnya, ketika marak tawuran antar pelajar, prilaku seks bebas di kalangan siswa, kekerasan pada siswa dalam sekolah hingga kasus percobaan bunuh diri pada siswanya, gurulah yang langsung dituding gagal dan 'tidak becus' dalam mengemban tugasnya mendidik generasi penerus bangsa.

Tapi masalahnya bagaimana para guru dapat memenuhi standar profesionalisme seperti yang diharapkan masyarakat sementara nasib guru sendiri tak menentu? Bukan rahasia umum lagi yaitu gaji guru yang rendah.

Dengan gaji yang kecil dari pemerintah itu, para guru dipaksa mengajar sembari memenuhi kebutuhan ekonomi yang kian melangit dan biaya pendidikan anak-anak mereka yang kian tak tersentuh. Parahnya lagi, gaji kecil itu masih dikenai potongan sana-sini yang tak jelas juntrungan oleh pejabat diatasnya. Dengan beban psikologis semacam itu guru masih direpoti dengan pola ôgali lobang tutup lobangö untuk bertahan hidup.

Tak ayal jika kemudian banyak guru yang nyambi kerja diluar sekolah dan meninggalkan tugas utamanya sebagai pengajar. Di Madura misalnya pada musim tembakau banyak guru yang mengajar di sekolah desa-desa pedalaman meninggalkan siswa-siswinya untuk menggarap sawah dan menjadi buruh tembakau di gudang-gudang.

Kondisi diatas berbeda jauh dengan kehidupan guru masa kolonial. Menurut Mahi M Hikmat (Pikiran Rakyat, 2005), pada zaman penjajahan tersebut, posisi, dan profesi guru sangat dihormati, bahkan berada pada tatanan kaum elite priyayi. Dalam berbagai kegiatan, baik kegiatan kemasyarakatan maupun kenegaraan, para guru selalu ditempatkan pada posisi terdepan. Harga diri, wibawa, penghargaan masyarakat, dan penghargaan materi pun saat itu sangat memadai bagi guru.
Bahkan, dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan republik Indonesia pun guru selalu pada garis terdepan. Kita tahu, Panglima Besar Jenderal Sudirman (Alm.) pun adalah seorang guru.

Tak heren jika kemudian guru menjadi profesi idaman setiap anak negeri. Betapa bangganya orang tua yang memiliki anak seorang guru atau punya menantu guru.
Soal kualitas? Dari tangan guru masa itulah lahir Soekarno, Tan Malaka, Hatta, Syahrir, KH Agus Salim, Ahmad Dahlan dan banyak lagi. Yang membawa negeri ini pada kemerdekaannya.

Sebenarnya antusiasme masyarakat untuk menjadi guru memang tidak berubah pada masa sekarang. Hanya saja tidak diimbangi dengan kualitas yang memadai.
Guru tidak dimaknai sebagai pengabdian untuk mengembangkan pengetahuan (know-what, knowledge), sikap (know-why, attitude) dan ketrampilan (know-how, skill) kepada peserta didik. Tetapi guru dianggap sebagai pilihan terakhir dari sebuah pekerjaan. Artinya, banyak orang bersekolah guru, baik D3, IKIP, atau ikut akta 4, bukan untuk memajukan negeri. Tetapi agar mudah terserap dalam lapangan kerja.

Memang berdasarkan hasil penelitian IRDA (Indonesia Rapid Decentralization Aprraisal) tahun 2004, di seluruh pelosok Indonesia, permasalahan guru yang paling menonjol, selain permasalahan klasik soal kesejahteraan adalah kekurangan jumlah guru dan tidak meratanya penyebaran guru di sekolah yang ada di perkotaan dan di pedesaan atau pedalaman. Sayangnya, membludaknya jumlah masyarakat yang mengikuti pendidikan guru (meski sebuah pilihan terakhir) tidak diimbangi dengan kualitas yang memadai.

Sehingga tak heran jika kualitas guru pun menjadi keprihatinan banyak pihak karena sangat banyak guru yang kurang memenuhi syarat mengajar mata pelajaran tertentu atau pun kelas tertentu yang ditugaskan kepada mereka, sehingga mereka sering menjadi kambing hitam rendahnya mutu pendidikan di tanah air. Harus diakui bahwa hingga saat ini mutu pendidikan di Indonesia adalah rendah, termasuk rangking bawah dibandingkan pendidikan di beberapa negara Asia Tenggara.
Sampai di sini dapat ditarik kesimpulan bahwa rendahnya kesejahteraan guru berbanding lurus dengan anjloknya kualitas guru. Karena itu untuk mendongkrak kualitas dan profesionalisme guru di negeri ini pemerintah harus menyediakan dana khusus untuk kesejahteraan guru.

Karena sangatlah munafik ketika meneriakkan pentingnya profesionalitas guru sebagai pendidik anak-anak bangsa tapi menyetujui agar gaji guru tidak dinaikkan. Penghargaan yang tinggi selalu berbanding lurus dengan profesionalitas. Dalam teori behaviorism disebutkan bahwa perbuatan yang mengenakkan atau positif akan cenderung diulang manakala mendapatkan reinforcement (penghargaan).

Bukankah kita tidak ingin tudingan Eko Prasetyo (2004) menjadi kenyataan. Bahwa gara-gara kualitas guru yang rendah dan sistem pendidikan yang berorientasi pasar sekolah bukannya menghasilkan lulusan yang potensial untuk mengembangkan bangsa, melainkan menghasilkan banyak koruptor yang pintar. Dimana meski terbukti bersalah tetapi selalu saja lolos dari jerat hukum mana saja. Dan rata-rata para koruptor itu adalah lulusan sekolah. Semoga tidak!

* Penulis, Peneliti pada Institute of Reaseach Social Politic and Democracy, Jakarta


Read More...

Nasib guru kontrak

Spirit NTT, 1-6 Desember 2008, Tulisan Arsyi Marsean

USAHA
pemerintah dalam mengatasai kekurangan guru di sekolah sekolah dengan mengangkat guru kontrak patut mendapat acungan jempol, namun sayangnya setelah mereka diangkat nasib mereka kurang diperhatikan.

Gaji/insentif mereka sebagai penambah gairah mereka bertugas mengajar sering terlambat mereka terima. Menerima gaji pada tanggal 54 (tanggal 30 ditambah 24 hari) adalah merupakan suatu hal yang biasa bagi mereka. Tidak pernah gaji dibayar setiap bulan. Selalu molor sampai beberapa bulan.


Kadangkala mereka melongo, melihat rekan seiringnya guru negeri menerima gaji tepat waktu tanggal satu. Untuk menutupi keperluan mereka sehari-hari banyak di antaranya yang harus rela menebalkan muka, mencari pinjaman ke sana-ke mari alias ngutang, sedangkan SK yang mereka terima (SK Guru Kontrak) tidaklah secanggih SK yang diterima rekan-rekannya seiring yang dapat dijadikan anggunan untuk meminjam/kridit di bank yang sedang marak dilakukan oleh guru-guru sekarang.

Meskipun rekan-rekan seiringnya guru negeri/swasta pernah melakukan demontrasi menuntut perbaikan nasib, kenaikan gaji dan tunjangan, yang sekarang sudah menampakkan hasilnya meskipun sedikit, namun untuk nasib Guru Kontrak tidak pernah disinggung-singgung.

Bahkan titipan salam pun dari pemerintah tidak pernah mereka terima. Sungguh malang nasib si Guru Kontrak. Tak ubahnya seperti buah si Malakama. Dimakan mati ibu tak dimakan mati ayah. Diteruskan gaji sering terlambat, diputuskan takut jadi pengangguran.

Dan, ini pulalah yang mungkin sekali mendasari/mempengaruhi pola pikir konsultan atau kontraktor pembayar gaji Guru Kontrak.' Ngapain kok repot-repot ngurus gaji Guru Kontrak, meskipun terlambat toh mereka tidak bakalan berhenti.' Apalagi sekarang untuk mendapatkan pekerjaan sangat susah.

Guru kontrakpun sebenarnya juga sudah menyadari bahwa untuk mengubah nasibnya mereka harus mengikuti jejak rekan-rekan seiringnya.
Firman Tuhan pun telah menyebutkan bahwa Tuhan tidak akan mengubah nasib sesuatu kaum, apabila kaum itu sendiri tidak berusaha untuk mengubahnya. Untuk turun ke jalan beramai-ramai alias berdemo rasanya sulit bagi Guru Kontrak untuk melaksanakannya. Selain tempat tugas Guru Kontrak berjauhan. Guru Kontrak juga masih menjaga nama baik negaranya yang tercinta. Mereka takut negaranya yang sedang membenahi demokrasi disalahartikan oleh warga negara tetangganya.

Indonesia bukanlah Negara Demokrasi. Tetapi Indonesia adalah Negara Demokrasi karena di sana-sini selalu ada saja demokrasi. Mungkin tak lama lagi akan ada demontrasi dari Peternak Ayam Buras. Mereka menuntut agar Menteri Hewan segera mengusir penyakit ayam yang banyak membuat mereka rugi.

Setiap tahun selalu ada penerimaan dan pengangkatan guru baru. Guru kontrak tak pernah ditawari, apalagi diprioritaskan, padahal mereka banyak yang sudah bertugas empat atau lima tahun yang berarti mereka sudah berpengalaman menjadi guru/mengajar. Selain itu juga, mereka sudah mempunyai kelayakan untuk menjadi guru karena mereka rata-rata lulusan dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Sering kita baca iklan di media massa. Setiap perusahaan apabila mencari karyawan selain izajah mereka selalu mengutamakan pengalaman. Tapi anehnya untuk penerimaan dan pengangkatan guru baru tidak pernah mengutamakan pengalaman.
Kalau boleh tumpang saran. Alangkah baiknya apabila ada penerimaan dan pengangkatan guru baru diberikan prioritas utama kepada Guru Kontrak yang berpengalaman lebih lama dan tentunya harus disertakan kondite yang baik dari kepala sekolah di mana tempat mereka bertugas.

Kini Guru Kontrak pasrah. Biarlah mereka hidup hanya dengan Gaji tiga ratus lima puluh ribu rupiah setiap bulan, tanpa tunjangan, tanpa kenaikan gaji berkala bahkan tanpa harapan kenaikan tingkat yang selalu diidam-idamkan oleh setiap pegawai.
Akhirya untuk menghilangkan stres, Guru Kontrak selalu bersenandung dengan pantunnya. Pergi ke ladang penangkap katak, Kurma dibeli di pasar kulor, Sungguh malang nasib si Guru Kontrak.



Firman Tuhan pun telah menyebutkan bahwa Tuhan tidak akan mengubah nasib sesuatu kaum, apabila kaum itu sendiri tidak berusaha untuk mengubahnya. Untuk turun ke jalan beramai-ramai alias berdemo rasanya sulit bagi Guru Kontrak untuk melaksanakannya. Selain tempat tugas Guru Kontrak berjauhan. Guru Kontrak juga masih menjaga nama baik negaranya yang tercinta. Mereka takut negaranya yang sedang membenahi demokrasi disalahartikan oleh warga negara tetangganya. Indonesia bukanlah negara Demokrasi. Tetapi Indonesia adalah negara Demokrasi karena di sana-sini selalu ada saja demokrasi.*


Read More...

Sikap dan suara kaum intelektual

Oleh MT Zen *, Spirit NTT, 24-30 November 2008

KETAHANAN
nasional adalah kemampuan suatu bangsa untuk dapat kembali sebagaimana keadaan semula dalam waktu relatif singkat setelah mengalami gangguan berat.

Itu adalah deskripsi yang amat umum. Karena itu, masih memerlukan penjelasan lebih rinci. Padanan dalam bahasa Inggris untuk kata ketahanan nasional adalah resilience: the ability to recover from (or to resist being affected by some shocks, insult, or disturbance). Meski demikian, pengertian resilience berbeda implikasinya bagi tiap kegiatan.

Pertanda malapetaka
Ketika semua unsur yang disebutkan itu menjadi amat rapuh, masyarakat kehilangan kepercayaan sosial dan harapan, pemerintah kehilangan wibawa. Derap langkah ketiga lembaga tinggi negara tidak lagi sinkron.

Tiap lembaga seolah mempunyai agenda masing-masing. KPK berseteru dengan Kejaksaan, BI bersilat dengan DPR, Mahkamah Agung dijuluki sarang mafia, DPR sering bertindak sebagai eksekutif, para menteri sering melontarkan keterangan yang membingungkan, seperti Menteri Perdagangan di tengah pasar mengatakan, mengoplos beras boleh-boleh saja. Jadi, mengoplos bensin atau solar, obat-obatan juga boleh? Mana yang benar? Apa yang dapat dan harus dijadikan pegangan atau patokan? Masyarakat yang sehat harus tahu apa yang salah dan benar, membedakan antara buruk dan baik.

Akhir tahun ini Indonesia akan menghadapi krisis besar, khususnya dalam hal listrik, pangan, dan infrastruktur. Beberapa pekan lalu CNN menyiarkan berita, Thailand kebanjiran pesanan beras dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia. Infrastruktur Indonesia pun menghadapi keadaan amat suram, jalur pantura, penyeberangan Merak-Bakauheni, dan lainnya.

Dilihat dan direnungkan
Hujan yang sedang-sedang saja lebatnya selama dua hari sudah cukup untuk melumpuhkan DKI Jakarta dan Bandara Soekarno- Hatta selama tiga hari. Para penumpang telantar selama tiga hari tanpa informasi yang jelas. Semua ini terjadi pada awal tahun Visit Indonesia Year 2008.

Bahkan, Presiden Yudhoyono pun harus 'diselamatkan' ke kendaraan lain, bukan di hutan Kalimantan atau Papua, tetapi di tengah kota di Jalan Thamrin yang letaknya hanya sejengkal dari istana negara. Lihat, betapa tidak berdayanya Indonesia. Hal seperti ini tidak bisa disembunyikan dari rakyat yang sudah dapat berpikir sehat dan kritis. Tidak perlu perang. Dihujankan saja selama seminggu, Indonesia pasti sudah menyerah.

Harga kedelai di-'pelintir' sedikit oleh para pedagang luar, pengusaha dalam negeri sudah ökelimpunganö. Keluarlah berbagai keterangan tentang program dan proyek penanaman kedelai di sana-sini.

Tidak bisa dibohongi
Menghadapi masalah beras, kedelai, dan lainnya, rakyat tahu, Departemen Pertanian tak berdaya. Kini masalah kedelai seolah sudah hilang, apakah masalah sebenarnya sudah terurai? Tentu tidak.

Seusai heboh kedelai, menyusul harga minyak goreng, minyak tanah, telor, daging, dan lainnya. Semua melonjak bukan hanya 5-10 persen, tetapi hingga 20-30 persen. Para ibu panik. Namun, siapa yang peduli?

Sudah tiga pekan ini sebagian dari Jawa Timur terendam banjir karena luapan Bengawan Solo. Siapa yang peduli? Menyebut saja tidak lagi. Idem dito dengan masalah lumpur Lapindo. Ribuan orang terpaksa mengungsi berbulan-bulan, bahkan ada yang lebih dari setahun, demo demi demo dilakukan untuk menuntut haknya. Siapa peduli?

Di antara begitu banyak demo, sudah ada yang menuntut diturunkannya harga sembako. Masih ingatkan kita, pada tahun 1965 para mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) menuntut agar harga beras diturunkan dan PKI dibubarkan? Namun, di kalangan atas sana tetap adem ayem, seperti tidak terjadi apa-apa.

Tak ada yang istimewa
Mari kita menyimak buku-buku sejarah. Kita perlu mempelajari makna sejarah. Pesan Revolusi Perancis, Rusia, China, Kuba, Iran, dan lainnya.
Bagi yang melihat dan peka terhadap penderitaan rakyat, semua pertanda itu sudah cukup. Tiada hari tanpa unjuk rasa yang lebih sering berakhir dengan kericuhan dan perusakan. Baik demo yang memprotes hasil pilkada, ketidakadilan petinggi setempat, maupun sepak bola, semua berakhir dengan kebiadaban.

Semua gejala itu menandakan, rakyat sudah tidak lagi senang dan percaya kepada penguasa. Semua mengarah ke event kekacauan yang meminta biaya sosial amat tinggi. Lihat apa yang terjadi di Kenya; kekacauan besar; negara terbelah menjadi 10-15 banana republics dan bangsa Indonesia bakal terhapus dari peta dunia. Atau, tidak terjadi apa-apa, tetapi pelan dan pasti, RI perlahan-lahan bakal tenggelam ke dalam kemiskinan dan kenistaan. Skenario kedua ini paling menakutkan. Suatu revolusi, meski meminta darah dan jiwa, mungkin akan membawa solusi yang baik. Skenario kedua itu tidak membawa perbaikan akibat kemiskinan yang amat sangat.

Suara kaum cerdik pandai
Di tiap negara selalu ada tiga pilar yang mencirikan arah perkembangan negara itu, yakni politisi, wirausahawan, dan kaum intelektual. Yang terakhir ini selalu berfungsi untuk menyuarakan nurani rakyat. Lihat peran kaum encyclopaedists menjelang Revolusi Perancis, the Fabian Society di Inggris, dan pejuang Indonesia sebelum Revolusi Indonesia. Menjelang runtuhnya Orde Lama, muncul kelompok perjuangan baru.

Masyarakat harus menyadari, pada kelompok intelektual itu terpendam kekuatan yang amat dahsyat. Pada saat krisis, suatu kultur yang sehat secara moral selalu dapat memobilisasi semua tata nilai, harga diri, dan semangat juangnya untuk dapat mempertahankan cita-cita moralitas yang mereka junjung. Yang diperjuangkan mati-matian bukan sekadar masalah ekonomi, masalah HAM, demokrasi, dan lainnya, tetapi masalah penyelamatan bangsa dari proses penghancuran diri secara menyeluruh.

Pada saat ini kaum intelektual, masyarakat kampus, dan profesional harus membuat satu front untuk menyuarakan nurani rakyat, memberi alternatif solusi. Agar tidak sia-sia bekerja, berbagai kelompok itu tidak bekerja sendiri-sendiri, tetapi membuat suatu gerakan yang tidak hanya bergerak satu kali, tetapi gerakan berlanjut, menyertakan semua kelompok yang peduli kepada nasib bangsa. (kcm)

* Penulis, Guru Besar ITB


Read More...

Hari Bapak

Oleh E Widiyati, Spirit NTT, 24-30 November 2008

HARI
Bapak juga dirayakan di Argentina, Bangladesh, Bulgaria, Canada, Chile, China, Colombia, Costa Rica, Cuba, Cyprus, France, Greece, Hong Kong, India, Ireland, Jamaica, Japan, Malaysia, Malta, Mauritius, Mexico, Netherlands, Panama, Pakistan, Peru, Philippines, Puerto Rico, Singapore, Slovakia, South Africa, Sri Lanka, Trinidad and Tobago, Turkey, United Kingdom, United States, Venezuela, Zimbabwe.

Hari Bapak dirayakan untuk menghargai bapak yang menjadi tokoh penting dan sebagai seorang pemimpin sehinggal dapat membentuk suatu kehidupan di dalam keluarga. Kedudukan bapak sebagai seorang ketua untuk menciptakan keluarga yang bahagia dimana dia turut berupaya mendidik, melindungi, memberi kasih sayang, mengatur perbelanjaan dan mempertahankan keharmonisan keluarga.

Bapak menanggung amanah besar dakam melaksanakan tugas memimpin, mengasihi, mendidik dan memberi nafkah kepada setiap anak. Dia melaksanakan tugasnya dengan keikhlasan, kesungguhan, dengan segala bentuk pengetahuan kebapaannya dan ketakwaan kepada Allah.

Kemahiran kebapaannya bukan lahir secara 'kebetulan' tapi dia mengeluarkan segala kemampuannya untuk bisa menjadi seorang bapak yang bijaksana. Untuk bisa menjadi seorang Bapak yang sukses dapat mendalami ilmu kebapaan dengan mengikuti kursus, bertukar pikiran dan pengalaman, membaca dan penghayatan terhadap tugas.

Tugas bapak bukan hanya sebatas menyediakan keperluan hidup seperti tempat tinggal, makanan dan pakaian kepada anak, tetapi juga memastikan anak mendapat bimbingan menjadi seorang anak yang saleh, taat beragama (menurut agamanya masing-masing).

Sebagai seorang Bapak tidak pantas jika dia menganggap tugas yang dilakukan merupakan sebuah beban.
Banyak bapak mengabaikan aspek kemesraan dalam hubungan dengan anak. Ada bapak lebih suka menunjukkan sikap bengis sebagai cara mendidik anaknya hingga anak tidak ada kesempatan dapat duduk santai dengan bapaknya. Cara seperti itu dianggap nantinya anak akan mudah mendengar dan melakukan perintah dengan tanpa melawan.

Tetapi cara seperti itu kebanyakan bisa dipertahankan selama anak masih kecil karena mereka takut hukum, yaitu hukum yang akan diterima dari bapaknya.
Seharusnya bapak mengambil pendekatan yang mana bisa membentuk suatu hubungan yang mesra dan ceria dengan anak-anaknya.

Ajarkan kepada mereka apa yang boleh dan tidak boleh dengan memberitahu alasannya. Pada saat yang bersamaan bapak perlu menunjukkan contoh yang baik.
Bapak adalah guru yang paling berkesan. Anak akan selalu 'percaya' apa yang dikatakan bapaknya disamping itu Bapak perlu membina personaliti sebagai idola bagi anak-anaknya.

Lingkungan dan rekan sebayanya akan menyebabkan anak kehilangan pedoman dan kontrol jika tidak dibimbing oleh ibu dan bapaknya. Banyak bapak yang terlalu sibuk mencari kekayaan dan kedudukan, karena pikir mereka dengan materi dan kedudukan dapat memberikan kesenangan dan kebahagiaan anak hingga mereka lupa tanggungjawab memberi pendidikan akhlak, agama dan kasih sayang yang diperlukan anak.

Sesibuk apapun, bapak harus dapat meluangkan waktunya untuk bisa bersama keluarga. Kebahagiaan keluarga adalah segala-galanya dalam kehidupan di dunia ini. Karena tidak ada artinya mencapai kejayaan dan kekayaan sedangkan anak terjebak oleh perbuatan negatif.

Anak tentunya akan bangga dengan bapaknya yang sentiasa berada di sisinya. Sebenarnya, anak bisa menjadi penawar kepada masalah dan beban kerja yang dihadapi sehari-hari entah kemelut di kantor ataupun di lingkungan. Anak menjadi inspirasi kepada bapak untuk berusaha lebih gigih dalam membina rumah tangganya.

Maka dari itu keletihan dan tekanan kerja akan hilang apabila melihat wajah anak-anaknya serta layanan mesra dari isterinya. Sebaliknya, seorang bapak tidak bermoral jika menganggap anak dan isteri sebagai beban mental baginya, yang mana anak dan isteri menjadi mangsa untuk melepaskan geramnya akibat tekanan perasaan yang berlebihan dari masalah lain. Keadaan ini akan memperburuk interaksi keluarga sehingga tidak terkontrol.

Bapak yang bermasalah akan lebih suka berada di luar rumah bersama rekan-rekannya. Mereka lebih mengutamakan kawan daripada anak. Tindakan itu tidak menyelesaikan masalah.

Bapak yang kerap menghabiskan waktunya di luar rumah mudah terpengaruh aktiviti yang kurang baik. Akibatnya, tanggungjawab terhadap keluarga semakin diabaikan.

Keburukannya ditanggung bapaknya sendiri, disamping itu anak juga akan menanggung aib keburukan perilaku bapaknya.
Hubungan erat bapak dan anak sejak kecil akan berjalan terus hingga anak meningkat dewasa dan mempunyai keluarga sendiri. Anak yang mendapat kasih sayang bapak akan membalas kasih sayang itu dengan menggembirakan bapaknya di hari tua kelak

Sebaliknya, bapak yang gagal menunjukkan kasih sayang, kemungkinan kelak akan 'dikucilkan' anak sendiri ketika usia tuanya.
Menurut ahli psikologi, pengalaman ketika usia kanak-kanak atau remaja yang ketika itu amat memerlukan perhatian dan kasih sayang bapaknya, tetapi gagal diperoleh, mendorong seseorang melakukan perbuatan sama terhadap bapaknya.
Ada bapak yang beranggapan sudah memadai kasih sayang dan perhatian yang diberikan ibu. Kasih sayang yang berkelanjutan antara bapak terhadap anak yang sudah menikah tidak mengganggu urusan hidup anak. Ikatan kasih sayang bapak terhadap anak adalah kasih sepanjang hayat. (www.kabarindonesia.com)


Read More...

Menanam jagung di kebun kita

Spirit NTT, 20-26 Oktober 2008, Oleh Arif Wahyudi *

Ayo kawan kita bersama
Menanam jagung di kebun kita
Ambil cangkulmu, ambil cangkulmu
Kita bekerja tak jemu-jemu..


MERDU masih terngiang di telinga, mengenangkan masa kecil yang indah ceria. Bermain dengan kawan sebaya, di halaman sekolah membawa cangkul belajar berkebun. Namun ternyata jagung tidak saja memantik romantisme masa kecil, melainkan sebuah peluang ekonomi yang luar biasa. Tak heran Gorontalo menjadikan jagung sebagai ikon, lambang daerah, dan produk ekspor unggulannya.

Di Tangerang pun jagung mempunyai prospek ekonomi yang luar biasa. Dua belas juta populasi ayam ditambah ribuan populasi sapi membutuhkan pakan ternak yang berbahan dasar jagung. Populasi ini akan membengkak ketika konteks peluang diperluas ke seantero Banten. Dari total kebutuhan empat ribu ton jagung per hari, petani kita baru mampu memasok seribu lima ratus ton jagung setahun tahun. Sungguh sebuah kesenjangan supply and demand yang menegaskan peluang ekonomi yang sangat besar. Peluang ini makin harum ketika harga pasar jagung dewasa ini mencapai Rp 1.800,00/kg.

Pertanian jagung kita masih belum digarap dengan serius. Kesimpulan ini dapat dilihat baik dari luas lahan yang hanya sekitar 500 hektar setahun maupun hasil panennya yang hanya 2,8 ton per hektar. Dua fakta ini saling memberi pengaruh. Hasil panen seperti itu tidak menguntungkan, yang tentunya berdampak pada kekurangtertarikan pemilik lahan dan petani penggarap untuk menanam jagung. Namun pengembangan jagung di lahan percontohan Departemen Pertanian yang mencapai hasil 8 ton per hektar dan pada Biotrop Bogor yang mencapai hasil 12 ton per hektar dengan menggunakan pupuk kandang berpotensi mengubah peta lahan Tangerang.

Jagung di Tangerang memiliki backward dan forward factor yang kuat. Industri ternak ayam dan sapi, industri kertas, tahu, dan kopi merupakan faktor-faktor pendukung. Limbah industri tersebut merupakan pupuk organik yang menjanjikan produk jagung yang menguntungkan baik dari kualitas maupun kuantitas. Jagung sendiri merupakan komoditas yang kaya manfaaat mulai dari batang, daun, tongkol, pipilan jagung, hingga pucuk buah jagung. Pakan ayam, pakan sapi, jagung kaleng, jagung pipilan, aneka penganan ringan merupakan contoh produk olahan di samping tentunya favorit teman bersantai kita yaitu jagung bakar. Disamping faktor backward dan forward tersebut, potensi barakah akan berkembang dari industri yang mengiringinya seperti industri sarana prasarana pertanian hingga transportasi.

Bila kita membidik target kontrak pasokan seribu ton (dari empat ribu ton kebutuhan) jagung sehari, maka kita akan membutuhkan/mendayagunakan banyak sumber daya. Bila satu hektar menghasilkan delapan ton jagung, maka kita membutuhkan seratus dua puluh lima hektar lahan jagung yang dipanen setiap hari. Bila siklus jagung seratus hari (termasuk masa normalisasi lahan sepuluh hari), maka kita akan mendayagunakan 12.500 hektar lahan pertanian untuk menjaga dipenuhinya kontrak pasokan tersebut. Pupuk kandang kita baik yang berasal dari kotoran ayam maupun sapi mencukupi untuk mendukung kesuburan lahan jagung ini. Di samping itu yang paling utama, industri ini akan menghidupi ratusan ribu orang. Bila satu hektar lahan jagung membutuhkan sepuluh pekerja, industri ini akan menyerap setidaknya 125 ribu pekerja. Lapangan kerja pun masih terbuka lebar pada industri di sekitarnya.

Namun jalan menuju mimpi besar ini tidaklah mudah. Setidaknya ada empat kendala yang harus dicermati dan dicarikan jalan keluarnya yaitu masalah lahan, kesiapan sumber daya manusia, permodalan, dan pemasaran.

Kita menghadapi derasnya arus peralihan fungsi lahan pertanian menjadi area komersial. Ini dapat dimaklumi mengingat manfaat ekonomis area komersial meningkat pesat dibandingkan manfaat pada pertanian. Pada suatu hari ini akan membahayakan ketahanan pangan kita. Untuk mencari jalan tengah, maka produktifitas pertanian harus dipacu hingga relatif sama menguntungkannya dengan pilihan penggunaan lahan lainnya. Industrialisasi adalah pilihan ke arah itu untuk menghasilkan produk massal yang standard dengan irama produksi yang terkalkulasi dengan baik.

Ketersediaan lahan dalam skala luas menjadi masalah yang perlu diantisipasi. Kampanye manfaat menanam jagung perlu secara intensif dan persuasif disampaikan kepada pemilik lahan dan atau petani penggarap. Di samping itu pemanfaatan lahan tidur harus dilakukan. Larangan penelantaran tanah dalam UU Agraria harus dimanfaatkan Pemerintah Daerah untuk mendukung program pertanian, dimana jagung adalah salah satu alternatifnya. Peraturan Daerah serta Paket Peraturan Bupati perlu dibuat untuk membingkai pemanfaatan lahan tidur dalam konteks yang rasional, memberi insentif pemilik tanah dan berkepastian hukum.

Masalah sumber daya manusia perlu secara cermat kita petakan untuk menetapkan kadar intervensi yang tepat. Apakah problem ada pada knowledge, attitude, skill, motivasi, behavior, hingga masalah effort? Kesemuanya membutuhkan ungkitan yang tepat sehingga sumber daya manusia yang ada dapat selaras dengan irama industri.

Ketika skala pertanian memasuki industri, masalah pemasaran dan permodalan relatif lebih mudah. Saat ini industri jagung skala besar belum ada di Banten, padahal kebutuhan akan produknya sangat besar. Pasokan jagung selama ini berasal dari Lampung. Secara komparatif biaya transportasi yang lebih murah merupakan keunggulan yang tentunya perlu dilengkapi dengan keunggulan kompetitif lainnya. Dengan keunggulan yang dimiliki, pada ujungnya kita dapat bersaing pada harga, kualitas, kontinuitas yang merupakan kata kunci bagi industri. Dengan kejelasan bisnis dan posisi persaingan seperti ini, pemasaran dan permodalan bukan merupakan masalah yang sulit.

Menjaga produktivitas seribu ton jagung kualitas standard per hari dengan puluhan ribu hektar lahan serta ratusan ribu pekerja tentu bukan pekerjaan mudah. Dibutuhkan manajemen industri yang sangat serius untuk itu. Peran Pemerintah sebagai katalis sangat dibutuhkan, untuk memberikan paket insentif yang menarik swasta (BUMD) untuk menangkap peluang ini. Dan, itu bisa dimulai dengan pengaturan terhadap lahan tidur. Wallahu'alam. *

* Penulis, Wakil Ketua DPRD Tangerang




Read More...

Kita masih bisa tanam jagung!

Spirit NTT, 20-26 Oktober 2008

HARI
ini, media-media utama Indonesia masih asyik membicarakan krisis finansial global dan dampakanya terhadap perekonomian Indonesia. Situs kantor berita Antara mengangkat artikel menarik mengkritisi sistem perekonomian neoliberalis. Sang penulis artikel menilai neoliberalis telah mati. Krisis ekonomi yang mendera di Amerika Serikat saat ini menjadi bukti sakaratul maut sistim pasar bebas. Neoliberalisme telah mati!

Neoliberalisme yang selama ini diagung-agungkan telah runtuh. Salah satu pilar penyangga liberalisme ekonomi adalah pasar bebas. Biarkan si "invisible hand" mengatur segalanya berdasar hukum "supply and demand". Berikan kebebasan total arus kapital, barang dan jasa. Kredo pasar bebas adalah pasar yang tidak diatur dan diintervensi adalah cara terbaik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Hanya melalui pasar bebas pertumbuhan ekonomi bisa dicapai.

Tapi kini, ternyata pasar bebas itu tidak berlaku lagi di negeri yang menjadi pusaran dinamonya. Pertumbuhan ekonomi AS malah jadi anjlog dengan pasar yang kelewat bebas. Justeru pemerintahan George W Bush yang tidak bisa tidur, sibuk melakukan intervensi dan berusaha membelenggu si "invisible hand", tangan-tangan tersembunyi.

Bush menghadapi dilema gawat menghadapi krisis keuangan terberat setelah depresi tahun 1930-an. Pemerintahannya memutuskan untuk melakukan campur tangan. Atas persetujuan Kongres AS, Bush menggelontorkan dana talangan lebih dari satu triliun dolar guna menyelamatkan Lehman Brothers dan perusahaan-perusahaan raksasa Wall Street lain yang diambang kebangkrutan. Di depan Kongres, Bush lantang menyatakan, "Kita harus bertindak!"

Ia tidak percaya lagi bahwa tangan-tangan ajaib bisa mengoreksi sendiri krisis keuangan yang melanda AS dan berimbas pada seluruh tata ekonomi internasional.
Ketidakpercayaan atas liberalisasi ekonomi sebetulnya sudah dikumandangkan para ahli dan politisi di Amerika sendiri. Majalah Newsweek edisi 7 Januari 2008 memuat tulisan kolumnis Robert J Samuelson yang berjudul "Selamat Tinggal pada Perdagangan Bebas".Samuelson menjelaskan bahwa munculnya liberalisasi bersamaan dengan krisis tahun 1929. Waktu itu ada kepercayaan bahwa proteksionisme memperparah depresi AS. Faktor munculnya liberasisasi juga didorong oleh situasi Perang Dingin.

Dengan demikian, pemerintah Bush sejatinya telah mengkhinati liberalisasi ekonomi yang selalu dipuja-puja oleh negaranya. Alih-alih membiarkan mekanisme pasar di Wall Street mengoreksi diri sendiri, Bush memberi dana talangan tanpa banyak persyaratan semacam ketika Bank Indonesia menggelontorkan BLBI. Tak ada batas waktu kapan dikembalikan dan batas maksimum dana yang dikucurkan. Tak ada pula keharusan perusahaan merestrukturisasi diri.

Sungguh ironis memang, Amerika Serikat telah menyimpang dari pakemnya sendiri. Jika AS saja sudah tidak percaya terhadap kredonya sendiri, apalagi yang lain. Mungkin sudah saatnya dunia, seperti dikumandangkan oleh Samuelson, untuk mengucapkan "Selamat Tinggal Perdagangan Bebas".

Sementara itu, menanggapi penutupan sementara pasar modal Indonesia oleh pemerintah, situ Jawapos mengusung opini menarik menyikapi hal itu. Dahlan Iskan sang penulis menilai tepat langkah yang diambil pemerintah Indonesia itu. Karena jika terlambat sedikit, situasi bisa lebih kacau. Inilah saatnya pemerintah mendahulukan nasib bangsa sendiri. Kita tahu, perusahaan asing tengah memerlukan uang untuk menutup lubang mereka di negeri masing-masing. Karena itu, mereka perlu uang cepat. Salah satu caranya adalah menjual apa saja yang dimiliki, termasuk yang di Indonesia. Dan, yang paling cepat bisa dijual adalah saham di bursa.

Sebegitu banyaknya pihak yang mau menjual saham itulah yang mengakibatkan harga saham di Bursa Efek Indonesia kemarin jatuh 10 persen. Mereka berani menjual murah, menjual rugi, asal bisa segera mendapat uang cash. Sebenarnya sekaranglah saatnya membeli kembali saham Indosat, Telkomsel, atau apa pun, tapi kita belum cukup kaya untuk melakukan itu. Penutupan sementara bursa itu juga penting untuk mengamankan perusahaan-perusahaan nasional kita. Yakni, perusahaan yang terlibat utang besar di luar negeri yang jaminannya berupa saham.
Kini negara yang paling mempertuhankan pasar bebas pun hanya berpikir menyelamatkan negara masing-masing. Apalagi, negara yang masih miskin seperti Indonesia. Namun demikian, pemerintah Indonesia masih optimis, penduduk Indonesia cukup besar untuk bisa menjadi pasar sendiri. Meminjam istilah Dahlan Iskan sang penulis opini, "Kita masih bisa menanam jagung!" (indonesian radio 2008)




Read More...

Pilkada bagian dari pembangunan politik

Spirit NTT, 20-26 Oktober 2008, Oleh Taufik M Tumbelaka

SETIAP proses tentu ada sisi negatif dan positif, termasuk dalam proses demokrasi, terlebih dalam hal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Namun guna menentukan pilihan tentu kita harus melihat sisi mana yang lebih dominan.

Selama rezim Soeharto berkuasa dapat dikatakan tidak ada demokrasi, pembangunan politik tidak dilakukan. Demi mempertahankan kekuasaan, rezim Soeharto melakukan pembonzaian terhadap demokrasi. Demokrasi yang dilakukan hanya sebatas prosedural dan formalitas, bukan dalam arti demokrasi yang sebenarnya. Akibatnya aspirasi rakyat menjadi terhambat dan partisipasi politik rakyat terbelenggu. Oleh karena hal tersebut maka pada era reformasi pembangunan politik mendapat perhatian yang besar. Pembangunan politik menjadi penting karena bukan hanya sekadar jalannya proses demokrasi, namun akan bermuara pada naiknya kualitas hidup rakyat dalam segala bidang.

Menurut Samuel P Huntington: 'Tujuan dari pembangunan politik adalah untuk pertumbuhan ekonomi yang tinggi; melembaganya pemerataan bagi warga; terbangunnya iklim yang demokratis; terciptanya stabilitas dan otonomi nasional'.
Rezim Soeharto dalam Pemilihan Umum (Pemilu) menggunakan sistem proporsional representatif dalam mendapatkan 'wakil rakyat' yang akan duduk di DPR, DPRD I, dan DPRD II. Para anggota DPRD I akan memilih gubernur dan anggota DPRD II memilih bupati/walikota. Cara pemilihan seperti ini sering berdampak dengan munculnya gubernur; bupati/walikota yang tidak sesuai dengan harapan rakyat. Era reformasi berusaha membuat cara yang lebih baik, yaitu gubernur, bupati/walikota dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pilkada. Cara pemilihan semacam ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang lebih sesuai dengan harapan rakyat karena rakyat dapat langsung melihat, menilai dan memilih pemimpin yang dianggap cocok menjadi gubernur, bupati/walikota.

Partai politkk
Dalam perkembangan demokratisasi di Indonesia telah muncul fenomena menurunnya partisipasi politik rakyat dalam Pilkada di beberapa daerah. Misalkan di DKI Jakarta sebagai 'Indonesia Kecil' dan merupakan barometer politik nasional, dalam Pilkada gubernur hanya mencapai tingkat partisipasi rakyat sekitar 70 persen. Hal ini diduga karena rakyat merasa kurang puas dengan kandidat yang diajukan oleh Partai Politik (Parpol).

Rakyat merasa Parpol kurang memperhatikan figur yang tepat untuk diajukan dalam proses Pilkada. Hal ini tentu memprihatinkan, karena salah satu fungsi dari Parpol adalah menyalurkan aspirasi masyarakat sebagai usaha guna mendapatkan dukungan dari rakyat itu sendiri. Sigmund Neumann dalam tulisan Modern Political Parties menyatakan æParpol adalah organisasi dari para aktivitis politik yang berusaha mendapatkan kekuasaan pemerintahan dan merebut dukungan rakyatÆ. Kegagalan Parpol dalam mengajukan kandidat pemimpin yang sesuai dengan harapan rakyat menyebabkan timbulnya wacana calon pemimpin dari jalur independen.

Demokrasi tidak instan
Guna mencapai alam demokrasi yang baik tentu dibutuhkan proses. Dalam hal demokratisasi, Indonesia lebih baik daripada Pakistan dan India, dimana demokratisasi di kedua negara telah dikotori oleh jatuhnya darah dan nyawa dari pemimpin mereka. Jika ingin dibandingkan dengan Amerika Serikat, maka Indonesia masih lebih beruntung. Amerika butuh lebih dari satu abad guna mendapatkan era demokrasi seperti yang diharapkan, bahkan dalam proses mewujudkan cita-cita demokrasi harus kehilangan putra-putra terbaik mereka, Abraham Lincoln dan John F Kennedy secara tragis.

Indonesia sedang berbenah guna mendapatkan cita-cita demokrasi, dari segi pengalaman tentu masih kurang. Rakyat baru 1 (satu) kali memilih pemimpinnya di tingkat nasional untuk presiden, provinsi untuk gubernur dan kabupaten/kota untuk bupati/walikota, maka Pilkada yang ada perlu diberi kesempatan untuk berkembang. Biarlah pola Pilkada sekarang tetap berjalan, tentunya dengan pembenahan-pembenahan dan penyempurnaan-penyempurnaan agar sesuai dengan harapan rakyat. Pada dasarnya Pilkada punya peluang besar untuk berkembang dengan baik, karena pemilihan langsung seorang pemimpin oleh rakyat telah dikenal berpuluh tahun di Indonesia dalam pemilihan kepala desa di berbagai daerah.

Pembangunan politik sebagai bagian demokratisasi perlu dikawal oleh rakyat, perbaikan-perbaikan dengan tujuan penyempurnaan perlu dilakukan tapi tentu harus dengan cara yang benar. Huntington mengingatkan dalam tulisannya di Journal World Politics yang berjudul Political Development and Political Decay: 'Jika demokratisasi dilakukan dengan serampangan, maka rakyat justru akan semakin kehilangan kekuatannya seperti yang terjadi di banyak negara berkembang'. Maka biarlah proses pembangunan politik terus berjalan, masih terlalu pagi untuk memutuskan Pilkada kembali ke pola lama. *

* Penulis, Alumni Fisipol UGM Yogyakarta




Read More...

Pendidikan dan kemiskinan

Spirit NTT, 13-19 Oktober 2008, Oleh Dwi Riyanto *

MASYARAKAT
amat berharap pendidikan bisa digunakan untuk mengatasi kemiskinan struktural bangsa. Pendidikan juga dianggap bisa memotong lingkaran setan kemiskinan. Mungkinkah? Pendidikan yang baik dan tepat dapat memberi pengetahuan dan keterampilan sehingga individu terdidik dapat meningkatkan taraf hidupnya melalui peningkatan produktivitas serta pemerolehan akses dan sumber daya. Namun, melihat penerimaan siswa baru di berbagai daerah, sebagaimana direkam media, hal itu justru menunjukkan ironi atas peran pendidikan dalam memberantas kemiskinan.

Pendidikan dasar gratis hanya janji yang bergema luas saat kampanye dan pemilihan pimpinan daerah maupun pusat. Pendidikan hampir selalu menjadi isu kampanye dan dijadikan strategi pemenangan suara. Namun, saat pemilihan usai lain lagi ceritanya. Anak-anak miskin di perkotaan, pedesaan, dan pedalaman tetap kesulitan untuk mengakses pendidikan yang layak. Di perkotaan, sekolah-sekolah berlomba meningkatkan sarana dan prasarana dengan menaikkan pungutan.

Sebaliknya, di pinggiran kota, pedesaan, dan pedalaman, sekolah tidak bisa mengenakan pungutan karena tidak ada lagi yang bisa dipungut dari masyarakat. Dan para siswa harus puas dengan kondisi yang jauh dari layak.

Di pedalaman Kalimantan, NTT, dan Papua sering dijumpai satu sekolah hanya dibimbing satu-dua guru. Dalam daftar ada nama sejumlah guru, tetapi mereka tidak hadir di sekolah. Sementara itu, di perkotaan sejumlah sekolah berlomba berstandar internasional dengan sarana dan prasarana mewah dan keluarga kaya tak berkeberatan membayar jutaan rupiah per bulan, keluarga miskin kebingungan mencari sekolah layak yang terjangkau bagi anak-anaknya.

Bagi pekerja dengan upah minimum, berbagai biaya pendidikan (uang sumbangan masuk, uang daftar ulang, uang kegiatan, uang ujian, dan lainnya) yang bisa mencapai ratusan ribu bahkan jutaan rupiah serasa seperti vonis yang mengukuhkan keberadaan mereka dalam jurang kemiskinan. Ternyata dana BOS dan dana-dana pemberantasan kemiskinan seperti jaring pengaman sosial tidak mampu memotong mata rantai kemiskinan.

Tanggung jawab pemerintah
Dalam buku Education for 1.3 Billion, mantan Wakil Perdana Menteri China Li LanQing mengemukakan komitmen pembangunan dan reformasi pendidikan dengan menambah anggaran pendidikan dan membuat kebijakan transparansi anggaran. Anggaran pendidikan di tiap daerah dan sekolah diumumkan kepada publik, dimonitor, dan diaudit untuk mengoptimalkan penggunaan dana pendidikan dan memberantas korupsi.

Menyediakan layanan pendidikan yang bermutu adalah tanggung jawab pemerintah. Fenomena distorsi tanggung jawab secara sengaja maupun tidak sengaja tercermin pada ungkapan "pendidikan adalah tanggung jawab kita semua". Slogan ini seharusnya tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengurangi tanggung jawab. Demikian pula dengan menggunakan kondisi kemiskinan sebagai alasan untuk melemparkan tanggung jawab kepada publik dan kelompok masyarakat agar menanggung pembiayaan pendidikan. Justru dalam kemiskinan, pemerintah seharusnya memprioritaskan pendidikan sebagai strategi pemberantasan kemiskinan jangka panjang dan pembangunan berkelanjutan. Pendidikan bermutu adalah salah satu hak dasar anak yang harus dipenuhi dan negara wajib menjamin pemenuhan hak ini bagi semua anak tanpa terkecuali.

Disparitas mutu antarsekolah seolah tidak bisa dihindari lagi. Ketika kompetisi pasar bebas melanda pendidikan, segelintir sekolah dimungkinkan mencapai keunggulan dan sebagian anak menikmati pendidikan kelas dunia, pemerintah seharusnya berbuat lebih banyak untuk anak-anak yang tersisihkan melalui kebijakan pembiayaan pendidikan yang memihak rakyat. Menurut Konvensi Hak Anak, anak mempunyai hak atas kelangsungan hidup, perlindungan, perkembangan, dan partisipasi. Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Anak menjamin, anak harus dilindungi agar tidak putus sekolah.

Alternatif solusi
Ada beberapa alternatif solusi. Dalam era desentralisasi, peran pemerintah daerah amat besar dalam mengentaskan kemiskinan melalui pendidikan. Belajar dari China, pemerintah menaikkan gaji guru secara signifikan secara nasional dan menyediakan perumahan. Lalu, pemerintah daerah menganggarkan pembiayaan pendidikan di tingkat lokal dan bisa mengajukan subsidi dari pemerintah pusat untuk berbagai program dengan syarat bersedia diaudit dan mempertanggungjawabkan kepada publik. Sekolah yang mendapat subsidi pemerintah dikenai plafon pungutan yang bisa ditarik dari siswa. Sekolah swasta yang tidak menerima subsidi dibebaskan menarik pungutan, tetapi harus mengumumkan anggaran dan pendapatannya kepada publik untuk menghindari komersialisasi pendidikan.


Alternatif lain adalah regulasi guna pemerataan akses pendidikan bermutu. Ketika dorongan untuk menjadi unggul di keluarga mampu dan sekolah favorit tidak bisa dibendung lagi, regulasi bisa dilandaskan pada asas "menarik sebanyak mungkin dari yang mampu dan memberi kesempatan kepada yang tidak mampu". Pemerintah daerah perlu menetapkan kuota agar sekolah favorit dan mahal menyediakan sekian persen bangku gratis bagi anak miskin.

Jika pemerintah belum sanggup memenuhi kewajibannya, tanggung jawab sosial korporasi perlu dimanfaatkan. Sumbangan dari korporasi amat dibutuhkan karena anggaran pemerintah belum mencukupi, sementara masyarakat masih terjebak kemiskinan. Namun, peran korporasi ini tidak seharusnya mengalihkan tanggung jawab pemerintah dalam membiayai pendidikan. *

* Penulis, Anggota Komunitas Indonesia untuk Demokrasi






Read More...

Pendidikan gratis jangan korbankan mutu

Spirit NTT, 13-19 Oktober 2008, Oleh Basir Paly *

SEBAGAI
suatu kebijakan, pendidikan gratis sejatinya disamping ditujukan untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang telah ada selama ini, juga ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal standar mutu pendidikan. Kedua tujuan ini harus mampu dijawab habis dalam program pendidikan gratis.

Program pendidikan gratis sedang naik daun. Dari 23 kabupaten/kota di Sulsel, 11 di antaranya sudah siap melaksanakan program tersebut pada penerimaan siswa baru (PSB) tahun 2008 ini. Dari berbagai pemberitaan media yang sampai pada kita menyebutkan bahwa Pemprov Sulsel bersedia membagi (sharing) dana 60 persen dan sisanya 40 persen lagi ditanggung oleh kabupaten/kota. Untuk tahun anggaran 2008 ini saja Pemprov Sulsel sudah menyediakan dana sedikitnya 664 miliar untuk menyukseskan program tersebut di 11 kabupaten/kota.

Demikian pula dengan komponen yang digratiskan, telah diatur dan dipersiapkan oleh Diknas Sulsel dan dituangkan dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program. Kesemuanya itu merupakan bukti keseriusan pemerintah terhadap komitmen penyelenggaraan pendidikan gratis bagi masyarakatnya.

Berdasarkan juknis tersebut ada 15 komponen yang digratiskan. Di antaranya pembelian buku teks pelajaran, buku referensi untuk perpustakaan sekolah, remedial, materi pengayaan, olahraga, kesenian, pramuka, buku rapor, foto murid, ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah, laporan hasil belajar siswa, insentif guru, dan insentif kepala sekolah.

Apabila kita telaah lebih jauh, maka terdapat kesan bahwa ke 15 komponen yang digratiskan tersebut masih bersifat dan berlaku umum. Artinya berlaku untuk semua sekolah tanpa membedakan jenjang pendidikiannya seperti SD, SMP, dan SMU.
Juga tanpa membedakan jenis sekolah seperti sekolah umum (SMU) dan sekolah kejuruan (SMK) yang sarat dengan praktik keterampilan. Tanpa membedakan tipe sekolah seperti tipe Sekolah Unggulan (SU), tipe Sekolah Standard Nasional (SSN), dan tipe Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).

Beban pembiayaan
Karena demikian itu, maka manfaat dan kegunaan dari 15 komponen yang digratiskan tersebut. hanya dapat dipahami sebatas untuk meringankan beban pembiayaan orangtua peserta didik semata, dan belum sampai dipahami sebagai upaya peningkatkan mutu pendidikan itu sendiri. Apalagi sebagai jaminan kelanjutan pengembangan sekolah tipe SU, SSN, dan SBI.

Ketiga tipe sekolah (SU,SSN, dan SBI) tersebut telah ada dan berkembang sebelum program pendidikan gratis ini berlangsung. Sebagai upaya pemerintah beserta masyarakat pendidikan dalam menjamin standar mutu pendidikan nasional. Landasan hukumnya juga jelas, yaitu UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang tertera dalam pasal 50 ayat 2, 3, dan 5. Undang-Undang ini mengamanatkan agar setiap pemerintah kabupaten/kota mengelola satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal (tipe SU), menjamin standar mutu pendidikan nasional (tipe SSN), dan menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan untuk dikembangkan menjadi tipe SBI.

Pemprop Sulsel sendiri memprakarsai tipe SU melalui program Sekolah Unggulan yang dicanangkan di awal tahun 2004, dan Mendiknas (pendidikan dasar dan menengah) memprakarsai tipe SSN dan tipe SBI tahun 2004 dan 2006. Kecuali tipe SBI, tipe SU dan SSN ini telah ada disetiap kabupaten/kota yang jumlahnya rata-rata 3-5 sekolah untuk semua jenjang pendidikan.

Menjadi sekolah peserta program tipe SU, SSN, dan SBI ini tidaklah gampang. Harus melalui tahapan seleksi dan verifikasi dengan persyaratan-persyaratan tertentu. Jika lolos baru dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kesepahaman antara penyelenggara program dengan pihak sekolah yang melibatkan komitenya.
Banyak sekolah yang awalnya lolos verifikasi namun dalam evaluasi akhir tahun, pelaksanaannya dinilai kurang memuaskan, sehingga tidak lagi memperoleh kesempatan untuk lanjut pada tahun kedua dan seterusnya.

Program ini sangat memperhatikan pembenahan dan pembinaan instrumen pendidikan seperti kualifikasi pendidikan dan kompetensi guru, media pembelajaran, materi kurikulum, adminstrasi dan menejemen sekolah, serta kelaikan sarana dan prasarana pendukung di tingkat sekolah. Lulusannya juga dapat bersaing dalam melanjutkan pendidikan ke sekolah lanjutan atas yang ternama. Sehingga tipe sekolah tersebut memiliki nilai dan reputasi yang tinggi dimata masyarakat dan alumninya.


Pemetaan biaya
Dengan asumsi bahwa kebutuhan biaya dari setiap satuan pendidikan tergantung pada jenjang pendidikan (SD, SMP dan SMU), jenis sekolah (SMU/SMK), dan tipe sekolah (SU, SSN dan SBI), maka pemetaan biaya pendidikan ditingkat sekolah menjadi penting.

Tujuan adalah untuk memperoleh standar pembiayaan minimum dari setiap jenjang, jenis, dan tipe sekolah di masing-masing kabupaten/kota. Sudah barang tentu pembiayaan pada jenjang SD akan berbeda dengan SMP dan SMU, begitu pula jenis sekolah umum (SMU) akan berbeda dengan jenis sekolah kejuruan (SMK) yang wajib membekali praktek keterampilan khusus bagi siswanya. Demikian pula dengan standar pembiayaan yang harus dianggarkan pada pengembangan sekolah tipe SU, SSN dan SBI.

Hasil pemetaan ini berguna sebagai bahan yang harus diperjuangkan oleh kabupaten/kota masing-masing dalam melakukan tawar menawar (sharing) dengan Pemprov Sulsel. Sehingga penyelenggaraan pendidikan gratis di kabupaten/kota bukan hanya sebatas meringankan beban orangtua siswa semata, tetapi juga sekaligus menjanjikan standar pendidikan yang bermutu bagi masyarakatnya .
Sebelum pendidikan gratis berlangsung, dana pengembangan tipe SU, SSN, dan SBI di tingkat sekolah ditanggung sebagian oleh pelaksana program masing-masing dan sebagian lagi ditanggulangi oleh pihak sekolah melalui pungutan kepada orangtua siswa. Diharapkan dengan adanya pendidikan gratis ini pembinaan dan pengembangan tipe sekolah tersebut tetap berlanjut. Hanya saja nasib pengembangannya tak lagi diserahkan kepada orangtua siswa yang sudah digratiskan, tapi kepada pemerintah cq pendidikan gratis.

Harapan seperti ini perlu dikemukakan, mengingat pendidikan gratis adalah tawaran pemerintah kepada rakyatnya, dan bukan tuntutan masyarakat kepada pemerintahnya. Berbeda sekiranya pendidikan gratis itu muncul karena tuntutan masyarakat kepada pemerintahnya, maka bisa saja persoalan mutu dapat dikesampingkan dulu, mengingat pemerintah belum sepenuhnya siap untuk itu.
Tapi ini murni tawaran pemerintah kepada rakyatnya. Karena itu pengembangan tipe sekolah SU, SSN dan SBI yang fokus pada upaya perbaikan mutu pendidikan, yang telah hadir sebelum adanya program ini perlu mendapat tempat dan terakomodasi dalam peta anggaran pendidikan gratis. Jika tidak, maka keluhan masyarakat akan standar mutu pendidikan bagi masa depan generasinya menjadi sesuatu yang patut dihormati.

Konsisten tujuan
Sebagai suatu kebijakan, pendidikan gratis sejatinya disamping ditujukan untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang telah ada selama ini, juga ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal standar mutu pendidikan itu sendiri. Kedua tujuan ini harus mampu dijawab habis dalam program pendidikan gratis.

Sebagai tujuan pemecahan masalah, pendidikan gratis harus mampu melakukan perbaikan-perbaikan terhadap sistim penyelenggaraan pendidikan sebelumnya yang cenderung menguras dan membebani masyarakat peserta didik.

Jika kita mau jujur dari apa yang kita ketahui selama ini, maka kita akan berucap bahwa pendidikan memang mahal, menguras sumber daya keluarga (masyarakat), dan keterbatasan dana orangtua tak lagi memadai sebagai alasan untuk tidak membayar pungutan yang datang dari sekolah. Jumlah dana masyarakat yang mengalir ke sektor pelayanan publik ini cukup besar setiap tahunnya, dan meningkat terus dari tahun ke tahun. Kalau saja tidak ada program pendidikan gratis, maka bayangannya adalah akan bertambah banyak lagi sekolah-sekolah yang akan melegalkan berbagai macam pungutan dengan dalih "Demi-Mutu".
Sedangkan dari sisi tujuan pemenuhan kebutuhan masyarakat, mengandung arti untuk menyediakan sistim pelayanan dengan standar mutu pendidikan yang lebih baik, yang lebih efisien, efektif dan menyenangkan. Sehubungan dengan itu maka pihak pemerintah sekurang-kurangnya harus memutuskan dua hal, yaitu jumlah komponen yang digratiskan dan standar mutu pendidikan gratis yang akan dipersembahkan kepada masyarakatnya. Kiranya kita semua perlu hati-hati agar program pendidikan gratis ini, tidak sampai mengorbankan mutu pendidikan kita sendiri. (tribun timur)
* Penulis, Dosen Mata Kuliah Umum UNM


Read More...

Politik dan ekonomi sampah dalam gaya hidup dan perilaku kita

Oleh Simplisius Boseng *

Spirit NTT, 6-12 Oktober 2008

SAMPAH adalah salah bentuk inefisiensi dari suatu proses produksi dan konsumsi, yang dapat disebut sebagai bentuk eksternalitas produksi. Karena itu sampah mengurangi profil bisnis. Sampah sesungguhnya tergolong barang privat, bukan barang publik. Tetapi karena jenis barang privat yang satu ini tidak memberikan nilai ekonomi, maka sampah dibuang ke ruang publik, dan berubalah status sampah menjadi barang publik. Barang publik memiliki sifat aneh tapi nyata.

Jika barang publik memberikan manfaat, maka semua orang akan mengaku memilikinya dan memanfaatkannya. Tetapi sebaliknya, jika barang publik itu tidak memberikan manfaat, maka tiada seorang pun mengaku memilikinya (public goods is everybody's good and nobody's ones). Karena sampah hadir secara terencana dari setiap aktivitas maka harus pula direncanakan pengelolaannya secara pasti.

Ada jenis sampah yang kehadirannya dapat dicegah sehingga perlu dikelola secara preventif. Sebaliknya ada jenis sampah yang mutlak hadir dalam aktivitas kehidupan kita sehingga perlu dikelola secara represif. Merencanakan konsumsi sandang, pangan, dan perabot rumah tangga, akan menghasilkan jenis sampah represif, karena pakaian, makanan dan perabotan pada akhirnya menjadi sampah.

Sampah menimbulkan biaya oportunitas (opportunity cost) melalui dampak situasi yang buruk dan mewabahnya berbagai penyakit menular yang menyita banyak rupiah untuk pengobatan. Pengeluaran ini menghapus kesempatan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan lain. Dalam dunia ekonomi, biaya oportunitas berarti nilai atau harga barang yang batal dimiliki karena kita menggeser anggaran untuk kebutuhan lain. Misalnya, menggeser anggaran pendidikan untuk biaya kesehatan karena buruknya sanitasi. Di negara-negara maju konsep pengelolaan sampah bersifat preventif karena prevention is better than cure.

Mengganti air kemasan dengan air masakan sendiri
Air kemasan ukuran satu gelas adalah suatu gaya hidup praktis yang menimbulkan pemborosan dan pencemaran liangkungan. Dari sudut pandang kesehatan seharusnya kita lebih percaya kepada air yang dimasak sendiri karena kita yakin kuman-kumannya mati dan kapurnya mengendap atau mengapung dan dapat disaring atau dipisahkan.

Pada setiap rapat di kantor-kantor pemerintah atau acara apel di lapangan pasti berakhir dengan berserakan sampah dos kue dan wadah kemasan air minum. Tidak ada satu orang pun yang merasa malu dengan kondisi itu. Banyak masyarakat umum, pengusaha, tokoh masyarakat dan pejabat pemerintah seenaknya membuang sampah. Kalaupun kita harus membeli air kemasan dengan alasan praktis sebaiknya belilah kemasan botol atau galon sehingga sehabis minum wadahnya tidak menjadi sampah.

Di Kabupaten Sikka semua botol kemasan dimanfaatkan sebagai pelampung dalam budidaya rumput laut. Menurut Dokter Wera Damianus (Wakil Bupati Sikka) wadah bekas kemasan air masih terdapat sisa air minum, yang menjadi media perkembangan nyamuk aedes egipty, vector penyakit demam berdarah. Nyamuk ini merupakan nyamuk alit yang jentiknya tidak mau hidup di air kotor. Sebaliknya air selokan yang kotor menjadi sarang nyamuk anopheles dan culex.

Pemborosan dan kesombongan orang miskin
Pada setiap rapat kita sering diberi sajian satu atau dua potong kue dan air kemasan satu gelas, di dalam sebuah dos. Harga kue Rp 1.000 dan harga dos Rp 250. Jadi kita makan Rp 1.000 dan kita buang Rp 250. Belum dihitung berapa biaya untuk mengelola sampah itu. Inilah model gaya hidup dan kesombongan orang miskin.
Beberapa desa memiliki mata air dan air kali yang bening tetapi dibiarkan terbuang ke laut, dan masyarakat membeli air kemasan di kota untuk diminum di desa. Kita belum menyadari bahwa konsumsi kertas untuk dos berkaitan dengan pembabatan kayu hutan sebagai bahan baku kertas, dan bahan polimer untuk plastik masih diimpor.

Ketika diklat kapasitas camat di Kupang bulan Oktober 2007 seorang profesor berbicara tentang penggantian berbagai peraturan perundang-undangan termasuk perubahan kurikulum pendidikan. Secara nakal saya bertanya kepada profesor itu, apakah pemerintah tidak menyadari bahwa perubahan undang-undang dan penggantian buku pelajaran menyebabkan naiknya permukaan air laut?
Profesor itu merasa sepertinya saya mengada-ada. Lalu saya menjelaskan bahwa perubahan undang-undang dan kurikulum pendidikan akan menuntut pencetakan buku-buku baru menggantikan buku lama yang menjadi sampah. Produksi buku baru menuntut penebangan pahon sebagai bahan baku kertas, selanjutnya mengurangi kemampuan hutan untuk rosot karbon, meningkatnya suplai gas rumah kaca yang menimbulkan pemanasan global, mencairnya es kutub menambah volume air laut, dan akhirnya menyebabkan naiknya permukaan air laut. Penjelasan saya disambut dengan tepuk tangan spontan dari semua peserta.
Ketika suatau acara pertemuan enam kecamatan dengan peserta 250 orang, kami menyajikan makanan dengan menggunakan piring dan gelas. Semua orang makan puas secara kualitas dan kuantitas. Banyak sisa makanan termasuk banyak sisa daging ayam dan ikan yang dibawa pulang oleh peserta rapat. Beberapa orang bertanya kepada saya, bagaimana Pak Camat bisa menyajikan makanan seperti ini. Dengan bergurau saya menjawab, kalau saya membeli dos nasi seharga Rp 2000/unit x 250 unit, maka saya akan kehilangan uang Rp 500.000. Uang inilah saya gunakan untuk membeli ayam. Lalau apakah sulit mencuci piring dan gelas pada saat rapat? Tentu tidak. Saya bisa minta beberapa orang yang tinggal dekat kantor untuk membantu mencuci perabotan makan. Setelah acara selesai mereka pulang membawa makanan dan uang lelah masing-masing Rp 50.000. Tentu lebih baik mempekerjakan orang daripada membeli dos nasi yang menjadi sampah.

Undangan yang tidak terhormat
Pada setiap pesta hajatan di Kabupaten Sikka, biasanya kita diundang dengan sapaan yang terhormat. Tetapi ketika tiba acara makan bersama, kita mendapatkan selembar kertas berlapis plastik beralaskan anyaman lidi untuk mengambil makanan. Karena tuan pesta merasa sangat repot kalau memberi undangannya makan pakai piring dan gelas, yang harus dicuci oleh tuan rumah. Saya merasa aneh karena di rumah saya ada dua ekor anjing yang selalu makan dengan wadah piring, tetapi saya yang diundang dengan hormat diberi makan di atas selembar kertas dan minum air kemasan. Alasan praktis telah mengabaikan rasa hormat kepada tamu kita. Tidak disadari bahwa anyaman lidi itu tidak pernah dicuci dan ditumpuk dengan alas kertas, jadi sebenarnya kertas itu sudah kotor terutama karena menjadi tumpuan pantat wadah di atasnya.

Haruskah kita menggunakan kantong plastik?
Jikia ada tekad yang kuat, Pemerintah Daerah dapat menetapkan suatu peraturan untuk menghindari penggunaan kantong plastik. Kita dapat memesan keranjang belanja yang di dalamanya terdiri dari beberapa sekat, untuk memisahkan barang kering dan basah. Misalnya, ikan basah harus diletakkan pada sekat yang tidak berlubang sehingga tidak meneteskan darah ikan ketika kita berada di dalam mobil angkutan penumpang. Ada rak atau kamar-kamar untuk taruh bawang dan bumbu lainnya. Sekarang ini setiap kita membeli satu jenis barang di pasar atau di toko, kita akan membawa pulang sebuah kantong plastik. Kalau banyak jenis barang yang dibeli berarti banyak kantong plastik yang dibawa pulang, dan setelah sampai di rumah semua kantong plastik itu menjadi sampah yang tidak mudah diuraikan oleh mokroorganisme. Kantong plastik berukuran besar seperti kantong terigu barangkali masih relevan karena penggunaannya bersifat terbatas untuk sesuatu yang besar, dan tidak akan banyak berserakan.

Pedidikan lingkungan
Pengtahuan dan pengalaman lingkungan perlu dibiasakan melalui pendidikan sejak usia dini, mulai dari lingkungan keluarga. Di Kota Adeleide (Australia Selatan) anak-anak berusia dua atau tiga tahun sudah tahu harus membuang sampah di tempat sampah. Jika seorang anak TK memegang pembungkus kembang gula, ia akan menengok di sekitarnya untuk mendapatkan tempat sampah. Jika tidak ada tempat sampah, maka ia akan memasukkan pembungkus kembang gula itu ke dalam saku atau tasnya. Setiap guru dapat melatih dan mebiasakan murid-muridnya untuk membuang sampah tepat pada tempatnya. Hal ini diperlukan komitmen yang konsisten. Setiap pelanggaran dapat diberrikan hukuman yang mendidik, bukan menyakiti; misalnya menyanyi, menari, deklamasi, atau mengerjakan sejumlah soal yang harus benar semua.
Ketika saya meberikan pembekalan pengelolaan sampah kepada sekitar 60 siswa SMA, saya meminta beberapa guru membagikan gula-gula kepada semua siswa. Setelah dua jam acara selesai, ternyata hanya tiga orang yang menjatuhkan kulit gula-gulanya di tempat mereka makan gula-gula itu. Sedangkan lebih dari 50 orang lain mengisi sampah itu ke dalam saku bajunya. Hal kecil tetapi kalau dibiasakan akan menjadi budaya bersih dan cinta lingkungan.

Perkataan seharusnya sama dengan perbuatan
Selama menjadi karyawan Bappeda Sikka saya selalu menyarankan dan mengingatkan semua orang agar menghentikan kebiasaan menyajikan kue dalam dos dengan minuman air kemasan satu gelas. Tetapi saya tidak berhasil karena saya bukan Kepala Bappeda.
Beberapa kali saya diminta memberikan presentasi tentang pengelolaan sampah, saya menunjukkan komitmen saya dengan tidak ikut makan dan minum karena disajikan dalam dos dan air kemasan. Saya pernah mengeritik seorang petugas proyek dari propinsi ketika presentasi tentang pengelolaan sampah di Hotel Benggoan tetapi semua peserta diberi sajian kue dalam dos dan air kemasan satu gelas. Karena saya menganggap kita hanya berteori tetapi tidak memberi contoh nyata (perkataan tidak sama dengan perbuatan).
Ketika saya menjadi pegawai di Bappeda Sikka, saya konsisten menyarankan pola makan dan minum bebas sampah. Sekali lagi saya tidak berhasil karena saya bukan Kepala Bappeda. Sejak tanggal 23 Juni 2007 saya dilantik menjadi Camat Alok Timur (Maumere). Saya membuat komitmen dengan semua karyawan kecamatan, kelurahan dan desa bawahan untuk menyajikan makanan dan minuman bebas sampah dan menyajikan bahan pangan lokal, bukan roti dan kue dari tepung terigu. Membeli sepoting roti berarti mengirim uang kita keluar negeri, tetapi kalau membeli pisang atau ubi-ubian berarti mengirim uang kita ke kantong petani, memberdayakan keluarga petani.
Pemerintah daerah mengarahkan petani kita menanam padi dan palawija tetapi pada saat makan para pejabat lebih memilih roti. Kita bersyukur karena Bupati dan Wakil Bupati sangat tegas mengarahkan kita untuk membiasakan konsumsi bahan pangan lokal. Mari kita mengadopsi Swadeshi, ajaran Mahatma Ganndhi, yang dalam dunia ekonomi berarti merkantilisme. Sejumlah pejabat eselon II dan anggota DPRD yang pernah berkunjung ke Kantor Camat Alok Timur biasa meminta oleh-oleh makanan lokal untuk dibawah pulang ke rumah atau ke kantornya, karena mereka pupas menikmatinya. Kali ini saya berhasil. Karena walaupun hanya camat, eselon IIIA tetapi saya kepala sehingga suara saya didengarkan oleh bawahan saya dengan sadar dan tulus ikhlas, bukan terpaksa. Labih baik lagi kalau kita semua melakukan pola ini.

Politik dan ekonomi sampah
Banyak orang melakukan analisis Benefit-Cost Ratio pengelolaan sampah dengan menghitung nilai untung-rugi pengelolaan sampah secara nominal. Hal ini adalah suatu cara pandang yang sempit membuat pemerintah enggan mengalokasikan sumber daya yang cukup untuk pengelolaan sampah.
Mereka tidak melihat kaitan antara setiap jenis sampah dengan produk yang dikonsumsi. Di sisi lain pemerintah daerah selama ini kurang jeli melihat kaitan antara kinerja pengelolaan sampah dengan dampak ekonomi-sosial-politik yang nilainya sangat mahal. Jika kinerja pengelolaansampah memuaskan, maka wajah kota menjadi BERSERI (akronim pinjaman dari SOLO BERSERI: bersih, sehat, rapi, dan indah). Kota yang berseri merupakan gambaran prestasi dan prestise Pemerintah Daerah. Kota yang bersih dengan sanitasi yang baik akan dapat mencegah dan mengurangi frekuensi sejumlah penyakit berbasis lingkungan, selanjutnya terjadi penghematan biaya kesehatan baik oleh Pemerintah Daerah maupun penghematan oleh masyarakat. Meningkatnya mutu kesehatan masyarakat memberi dampak positif pada kualitas SDM dan produktivitas masyarakat. Meningkatnya produktivitas akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya konsumsi barang dan jasa. Konsumsi barang dan jasa mendorong penciptaan lapangan kerja. Rantai siklus konsumsi, produksi dan penciptaan lapangan kerja inilah yang mendongkrak pertumbuhan ekonomi dengan berbagai efek kesejahteraan sosial. Meningkatnya kesejahteraan sosial merupakan indicator utama keberhasilan pembangunan alias keberhasilan Pemerintah Daerah.

* Penulis, Camat Alok Timur, Kabupaten Sikka
Read More...

Kemerdekaan berdarah, rakyat mencari jembatan emas


Oleh Kuirinus Kabul, MH * Spirit NTT, 25-31 Agustus 2008

JUDUL tulisan ini tidak bermaksud menggugat 63 tahun usia kemedekaan RI. Tetapi untuk mengingatkan para kepala daerah yang telah dipilih rakyat bahwa darah para pahlawan adalah benih-benih kehidupan baru bagi rakyat dan negara ini.? Benih itu harus mati untuk menghasilkan banyak buah.

Pertanyaan kita adalah mengapa rakyat di Propinsi Nusa Tenggara Timur masih berada di bawah penjajahan kemiskinan dalam berbagai bentuk? Di mana para pemimpin? Untuk apa pekik kemerdekaan itu?

Pada usia 63 tahun kemerdekaan, mestinya tidak ada lagi "piramida korban manusia", seperti rakyat yang busung lapar, kurang gizi-malnutrisi, anak-anak tidak punya uang sekolah atau tidak punya uang buku sehingga putus sekolah, pola pertanian warisan nenek moyang (bergantung pada takdir alam) dan masih banyak masalah mendasar lainnya.

Artinya, mungkin berlebihan kalau dikatakan Kemerdekaan sebagai jembatan emas masih sebatas sebuah utopia, bahkan menjadi obat bius supaya rakyat terlelap merangkul kemiskinannya, tidak perlu berontak. Di pihak lain, kelompok-kelompok shadow state sibuk mengumpul kembali harta yang pernah dikeluarkannya untuk sang VVIP, dengan cara meninggalkan perannya sebagai agen perubahan pembangunan masyarakat.

Tidak ada kata terlambat kalau sekarang kita mulai memberikan kemerdekaan itu kepada rakyat yang empunya jembatan emas itu. Beberapa hal yang bisa dilakukan sebagai proses pemerdekaan rakyat di Propinsi Nusa Tengara Timur adalah:

Pertama, bentuk Ikatan Bupati Nusa Tenggara Timur. Para bupati perlu membuat suatu organisasi bupati se-Propinsi Nusa Tengara Timur. Tujuannya adalah membuat Road Map Development Program sebagai tonggak arah pembangunan daerah. Dengan ini, arah pembangunan jelas dan sasaran yang mau dicapai terukur.
Contoh, antara lain, pertama, bidang pariwisata yaitu membuat integrated destination program. Kedua, bidang pertanian yaitu pengembangan varietas tertentu di beberapa kabupaten. Ketiga, bidang pendidikan yakni kerja sama pengelolaan pendidikan dengan beberapa sekolah bermutu, membentuk pendidikan mandiri. Keempat, bidang perdagangan yaitu kerja sama antarkabupaten mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan bidang usaha sesuai dengan komoditi sehingga hasil pertanian para petani memiliki pasar terdekat. Dan masih banyak hal lain yang bisa dilakukan. Apakah gubernur terpilih dapat menjadi fasilitor terbentuknya lembaga ini?

Kedua, penciptaan pasar kain tenun (ikat). Setiap daerah (sebelum ada pemekaran kabupaten) memiliki tenun ikat dengan berbagai motif. Pasar membutuhkan informasi tentang jumlah kelompok tenun, kapasitas produksi sebulan. Masalah ini harus bisa dijawab dan diatasi oleh Dinas Perdagangan daerah. Salah satu cara adalah membentuk rumah produksi kain tenun ikat di setiap desa sehingga memiliki kepastian pasar. Setiap desa ditempatkan satu orang ahli tenun ikat. Selain tempat produksi, juga kegiatan-kegiatan pembinaan keterampilan generasi muda, pembinaan peningkatan mutu, dan masih banyak kegiatan lain. Upaya ini sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

Kalau para bupati berhasil mendirikan BUMD, maka prusahaan ini yang akan memasarkan hasil produksi tenun ikat atau dalam bentuk transfer price dari kelompok tenun desa dengan BUMD.
Pasar yang sudah ada yaitu setiap pegawai negeri, lembaga pendidikan (pegawai/guru, siwa/i), kantor-kantor swasta, termasuk berbadan hukum maupun perorangan, wajib berpakaian seragam menggunakan bahan tenun ikat daerah setempat setiap hari (Senin sampai Sabtu). Bupati harus berani menerbitkan Peraturan Daerah mengenai pakaian seragam.

Hal demikian sekaligus menciptakan dan menegaskan identitas kedaerahan yang besifat terbuka sebagai kekayaan budaya nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan. Itulah buah-buah kemerdekaan.

Ketiga, pariwisata. Para tamu asing (baca: turis) sering menyebut obyek-obyek wisata di Propinsi NTT dengan small paradise. Obyek-obyek wisata yang ada sebagian besar masih asli, belum dikosmetik. Ada beberapa masalah yang dihadapi para turis, antara lain, pertama, lapangan terbang: ketidakpastian jadwal penerbangan, toilet tidak bersih, microfon tidak ada, para penjemput tamu - guide tidak memiliki identitas yang bisa langsung diketahui; Kedua, hotel/penginapan: air kamar mandi dan toilet tidak bersih, pelayan hotel tidak memakai seragam atau identitas hotel; Ketiga, transportasi laut: perahu-perahu bermotor untuk tamu wisata hendaknya memiliki ciri khas sendiri seperti dicat menggunakan warna tertentu; Keempat, kesehatan: klinik, apotek masih sangat kurang; Kelima, telekomnikasi: internet (warnet) belum ada; Keenam, budaya: hilangnya beberapa tarian dan upaya adat, belum terkoordinir barang-barang ukiran, rajutan, anyaman. Belum lagi masalah-masalah kebutuhan hotel dalam hal makanan dan minuman yang harus didatangkan dari propinsi lain.

Sektor pariwisata mestinya menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap sektor pariwisata karena memiliki multiply effect, antara lain terhadap penyerapan tenaga kerja, penerimaan daerah, pertumbuhan ekonomi masyarakat. Salah satu masalah yang perlu dipikirkan adalah berapa banyak uang dari tamu beredar di daerah dan selang berapa lama uang itu keluar daerah? Hal ini untuk mengetahui multiply effect of tourism.

Keempat, hutan dan air. Hutan dan air telah menjadi masalah sangat serius di berbagai belahan bumi ini. Hutan yang gundul dituding menjadi penyebab berkurangnya debit air, sawah-waduk mengering, longsor di mana-mana, panas bumi meningkat, dan berbagai macam penyakit bermunculan. Tuduhan tersebut mengaburkan keserakahan manusia untuk menaklukkan alam. Walaupun demikian, manusia mulai sadar bahwa hutan dapat menentukan hidup atau mati, sejahtera atau sengsaranya hidup manusia.

Supaya tidak berhenti saling menyalahkan, saya berpendapat pembangunan pedesaan (pembangunan daerah) harus dimulai dari pembangunan hutan. Pertama, pemerintah harus melihat kembali dan membangun hutan di area-area yang berada pada register zaman Belanda di bawah pengawasan dinas kehutanan. Kedua, setiap keluarga harus menanam pohon sebanyak minimal 1000 pohon, bibitnya disiapkan oleh pemerintah tanpa bayar untuk kebutuhan pemilik lahan. Apabila setiap keluarga sudah memiliki hutan keluarga, maka pemerintah mengeluarkan peraturan daerah tentang pelarangan pengambilan kayu dalam kawasan hutan lindung sehingga law enforcement ditegakkan, tidak tebang pilih.

Pertanyaannya, mengapa mulai dari hutan? Jawaban sederhana mengatakan, di mana ada konsentrasi hutan hampir pasti di sana ada mata air. Di mana ada air di sana pasti ada kehidupan. Air diperlukan untuk kepentingan apa saja yang tentu memberikan kehidupan. Misalnya, untuk mengairi pertanian basah dan kering.

Ben Mboi, pada masa kepemimpinannya, pernah mencanangkan program Nusa Hijau (selain Nusa Makmur). Ketika itu sang Gubernur menyadari pentingnya hutan bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Akan tetapi begitu sang Gubernur meninggalkan Propinsi Nusa Tenggara Timur, tidak ada lagi pemimpin yang mempunyai kesadaran seperti itu. Yang ada, kesadaran terbalik yaitu berlomba-lomba membabat hutan dengan diizinkannnya mesin pemotong kau masuk hutan.

Belum lama ini Harian Kompas kolom tokoh menulis seorang misionaris Societas Verbi Divini (SVD), Pater Marcel Agot, SVD, tentang upaya beliau menaklukkan kegersangan salah satu wilayah di Kabupaten Manggarai Barat. Dengan tangannya sendiri dia hari demi hari menanam berbagai jenis pohon yang akhirnya menjadi kawasan hutan. Di tengah hutan yang dibangunnya itu mengalir mata air membentuk kolam. Proficiat Pastor!

Dibanding dengan seorang P Marcel, pemerintah yang memiliki departemen kehutanan mestinya bisa berbuat jauh lebih banyak daripada sang misionaris. Pak bupati, apa yang salah dalam pengelolaan pemerintahan? Mungkinkah harus lebih rendah hati untuk belajar dari sang misionaris?

Keempat, pembangunan pertanian-perkebunan.
Kalau masih ada ruang kejujuran tentu kita mengakui bahwa sebagian besar kegiataan pertanian atau perkebunan rakyat masih sangat tradisional, benar-benar bergantung pada determinasi alam, hampir tidak banyak sentuhan kebijakan pemerintah secara merata. Misalnya, subsidi pupuk dan pestisida, bibit unggul, dll. Padahal, sumber daya manusia untuk bidang pertanian dan perkebunan boleh dibilang cukup karena di sana ada lembaga pendidikan pertanian, seperti di Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang ada fakultas pertanian dan fakultas peternakan, dan ada beberapa sekolah menengah pertanian.

Kekuatan ekonomi nasional itu ada di desa. Majunya desa menjadi piramida ketahanan nasional, dan sebaliknya, mundurnya ekonomi desa menjadi virus keambrukan ketahanan bahkan pertanahan nasional. Maka ekonomi desa harus benar dibangun tidak sekadar bersifat substitusi - untuk kepentingan kebutuhan rumah tangga, tetapi juga bersifat komersial.

Setelah pembangunan hutan yang dapat menghasilkan air, faktor lain yang turut mendukung pembangunan ekonomi desa adalah penempatan ahli-ahli pertanian di setiap desa. Tujuannya adalah membimbing para kelompok tani dan mengatasi masalah-masalah yang dihadapi para petani. Berilah peran dan kewenangan yang cukup kepada pegawai-pegawai PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) atau Gerbades (Gerakan Membangun Desa), berilah fasilitas yag memadai kepada pegawai-pegawai di lapangan (ironisnya fasilitas lebih banyak diberikan kepada pegawai yang kerja administrasi di kantor). Bangunlah ekonomi desa agar hidupmu panjang dan sejahtera.

Kelima, pendidikan. Sumber Daya Manusia (SDM) yang bermutu tetap menjadi basic need suatu perubahan. Banyak faktor yang dapat mendorong tercapainya mutu SDM. Antara lain faktor keluarga, budaya, agama, ekonomi, politik, lembaga pendidikan. Khusus untuk pendidikan formal, Paul Freire dalam salah satu bukunya mengatakan, politik pendidikan negara berkembang adalah melayani kepentingan pemerintahan otoriter. Artinya manusia dididik untuk menjadi ABS (asal bapa senang). Barangsiapa melawan akan dipecat minimal dimutasi ke bagian yang tidak enak, tidak naik pangkat dan gaji. Salah satu indikasinya adalah ujian pilihan ganda, benar atau salah. Model ujian seperti ini berlaku sampai di perguruan tinggi.

Pendidikan yang bermutu harus keluar dari cengkeraman pola paternalisme tradisional. Karena itu lembaga sekolah harus dapat memodifikasi kurikulum pendidikan nasional dengan kurikulum sekolah yang menitikberatkan pendidikan kemandirian, berpikir alterntif, kreatif dan inovatif. Jika banyak pegawai atau masyarakat umum dapat memberikan kritik, saran dan jalan keluar, artinya pendidikan kita makin berhasil.

Perlu dibangun kerja sama antarlembaga sekolah yaitu sekolah peringkat A dengan peringkat C. Pola ini pernah dikembangkan oleh misonaris P. Waser SVD yang mengelola sekolah St. Klaus di Kuwu-Manggarai. Pola ini berhasil meningkatkan mutu pendidikan yang dibantu.

Dinas pendidikan dan dinas ketenagakerjaan harus menjadi ujung tombak pembangunan lembaga pendidikan keterampilan atau disebut balai latihan kerja (BLK). Jenis pendidikan seperti ini pernah menjadi primadona di Propinsi Nusa Tenggara Timur. Sebut saja beberapa yaitu sekolah ambak di Mukun Manggarai, sekolah bengkel di Nenuk Belu. Apakah lembaga gereja, biara harus mengambil alih pola pendidikan keterampilan seperti itu, ataukah konsep pendidikan seperti itu dapat diteruskan oleh dinas pendidikan dan dinas ketenagakerjaan? Masih banyak pendidikan keterampilan yang dapat dikembangkan.

Dalam hal pendidikan formal, kesejahteraan guru harus benar-benar diperhatikan agar tidak mencari tambahan penghasilan setelah jam sekolah. Guru konsentrasi menyiapkan bahan pengajaran. Kekurangan buku pelajaran hendaknya tidak menjadi masalah serius bagi mutu pendidikan. Mengapa guru dulu yang hanya memiliki buku pegangan bisa mengajar dengan baik? Mental kapitalis telah menggerogoti kita di mana buku sampai pada LKS (lembar kerja siswa) dituding sebagai penyebab rendahnya mutu pendiddikan.

Para kepala daerah yang terhormat. Beberapa konsep tersebut di atas dan masih banyak konsep lain yang bisa dilakukan, kami percaya dapat memerdekakan rakyat dan menjadi jembatan emas bagi rakyat. Mereka tidak menatap kemerdekaan yang masih berdarah. Tetapi mereka sedang menikmati kemerdekaannya dan sekaligus bagian dari kemerdekaan itu. Salam Merdeka. *

* Penulis, lahir di Manggarai, 30 Maret 1965, alumnus STFK Ledalero (1995), tamat Magister Hukum pada Pasca Sarjana Universitas Trisakti (2005), bekerja pada Kantor Konsultan Hukum di Jakarta.




Read More...

Penguatan hukum adat, HAM dan pluralisme

Oleh Daniel Taneo * Spirit NTT, 25-31 Agustus 2008

DALAM kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang terdiri dari Nonot Mollo (Oenamas), Nonot Amanuban (Banamas) dan Nonot Amanatun (Onamas), tidak terlepaskan bahkan selalu ditopang dengan nilai-nilai budaya yang tertata melalui hukum adat, pluralisme dan penegakan HAM serta berkembang dalam -foses pluralisme atau kemajemukan komunitas.

Ketiga unsur ini (Hukum Adat, HAM dan Pluralisme) sangat erat kaitannya dengan kepentingan hidup, baik dalam kehidupan pribadi, berkelompok, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Diakui, bahwa unsur-unsur tersebut saling pengaruh mempengaruhi sepanjang perjuangan membangun kehidupan manusia seutuhnya dan masyarakat TTS seluruhnya.

Pada masa pemerintahan Belanda, begitu banyaknya persekutuan hukum yang diakui dan diberhak untuk mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri, memilih kepala-kepalanya dan pembantu-pembantunya, menyelenggarakan usaha-usaha guna keberesan rumah tangganya secara gotong royong dalam kekeluargaan. Gotong-royong itu didasari pada pedoman-pedoman yang bersumber pada adat istiadat sehingga masyarakat diikat dengan kuat melalui kehidupan lingkungan secara kekeluargaan.

Pengakuan dan pemberian wewenang (secara terbatas) oleh pemerintah Belanda kepada berbagai persekutuan hukum itu, tertuang dalmn pasal 118 1. S. yang berbunyi: "Sepanjang keadaan mengizinkan, penduduk bumi putera dibiarkan dibawah pimpinan langsung dari kepala-kepala mereka, yang diangkat atau diakui oleh pemerintah, yang tunduk kepada pengawas yang lebih sesuai dengan ketentuan-ketentuan umum atau khusus yang ditetapkan atau akan ditetapkan oleh Gubemur Jenderal".

Selanjutnya, menurut pasal 128 1. S. (Stbld 1925 No. 447), dinyatakan: "Persekutuan-persekutuan hukum diperbolehkan meneruskan, mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri, asal tidak mengadakan aturan atau tindakan yang bertentangan dengan kepentingan umum, atau dengan peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh kepala negara yang ada di atasnya."

Dijelaskan bahwa penduduk bumi putera tidak dicampuri urusannya oleh Pemerintah Hindia Belanda, dan diserahkan langsung kepada kepala-kepala yang berada dan berhak mengawasi penduduk bumi putera, baik berdasarkan kekuatan hukum adat maupun berdasarkan hak-hak naluri.

Dalam masa penyelenggaraan pemerintahan Republik Indonesia, telah pernah ditetapkan LTU No. 19 tahun 1965 tentang Desa Praja (L.N.1965 No.83, TLN No.2778) yang bisa berhak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri.

Namun sebelum diberlakukan UU No. 19 Tahun 1965 dibekukan dengan UU No. 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah. Dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No. 29 tahun 1966, tanggal 15 Oktober 1966, ditangguhkannya LTU No. 19 Tahun 1965, maka perundangan-undangan pedesaan kembali ke keadaan sebelum terciptanya UU No. 19 Tahun 1965.
Dengan demikian berarti bahwa sumber hukum pemerintah di desa kembali kepada penetapan pasal 118 1. S.

Berdasarkan instruksi Mendagri No. 1 Tahun 1968 jo instruksi Mendagri No. 29 Tahun 1966, maka pemerintah desa merupakan unit pemerintahan yang terendah yang dipimpin oleh kepala desa, dibantu oleh anggota pamong desa ex afisio mewakili Pemerintah Pusat.

Dengan berlakunya LTU No. 69 tahun 1958, terbentuklah Kabupaten Timor Tengah Selatan diikuti dengan pembentukan kecamatan-kecamatan, maka berakhir pula struktur Swapraja dan Kefetoran. Selanjutnya, dilakukan peleburan dari dua atau lebih ketemukungan menjadi satu Desa Gaya Baru berdasarkan instruksi Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur No. Und./l/7, tanggal 4 November 1964.

Penggabungan ketemukungan tersebut membawa berbagal permasalahan antara lain dalam pemilihan kepala desa. Terdapat temukung (kepala ketemukungan) yang setelah penggabungan, tidak pernah memperoleh kesempatan untuk menjadi kepala desa hingga saat ini.

Terjadilah pro kontra atau adanya sikap apatis dari sebagian warga masyarakat yang melahirkan stagnasi dalam penyelnggaraan pemerintahan desa yang berlarut-larut. Di samping itu, timbulah dualisme pengaruh antara para pemangku adat kontra pemerintah desa.

Sistem pemerintahan berdasarkan LJU No. 5 tahun 1979 yang sentralistik, menyeragamkan semua identitas asli komunitas adat dengan sebutan desa, lebih memperarah proses marginalisasi (tidak menguntungkan) yang telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, membawa dampak negatif pada masyarakat atoin meto, terutama dalam bidang politik, ekonomi dan sosial budaya.

Hak naluri (sebagai salah satu hak asasi manusia) yang merupakan dorongan hati atau nafsu untuk mengatur dan mengurus rumah tangga desa sendiri, tidak leluasa digunakan untuk membangun sesuai kondisi dan adat istiadat sendiri, selalu dibatasi dengan aturan yang bersifat sentralistik. Kekuatan organisasi rakyat secara sistimatis dan represif (tertekan), lahan-lahan hancur serta menihilkan kenyataan aman organisasi rakyat, termasuk masyarakat adat atoin meto di Kabupaten TTS.
Patut diakui bahwa bangsa Indonesia termasuk didalamnya masyarakat adat atoin meto, terdiri dari berbagai kelompok persekutuan hidup yang membentuk masyarakat dengan pola budaya dan nilai-nilai tertentu.

Disamping masyarakat atoin meto, terdapat berbagai kelompok yang disebut Amnemat (pendatang) yang juga disebut kase (sebagian secara turun-temurun telah menjadi warga masyarakat kabupaten TTS).

Nilai-nilai budaya yang dihayati oleh kelompok-kelompok persekutuan ada yang sama tetapi ada juga yang berbeda, semuanya menjadi acuan di dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam kondisi sedemikian, patut kita mengakui dan menerima perbedaan nilai budaya yang ada sebagai kelengkapan sistem nilai budaya, sekaligus mewaspadai aspek negatifnya dalam kehidupan bermasyarakat. Semua kelompok menyadari bahwa mereka itu merupakan satu kelompok besar yang namanya masyarakat TTS.
Betapapun kecilnya perbedaan nilai-nilai tertentu, semua kelompok persekutuan menyadari akan hak dan kewajiban dalam menjunjung tinggi aturan-aturan adat serta sanksi adat yang patut diterimanya.

Pada masa yang lalu, penerapan hukum adat memang lebih efektif dibandingkan dengan masa sekarang, ditandai dengan antara lain keberhasilan dalam pengamanan dari penebangan pohon-pohon pada sumber-sumber mata air serta penebangan pohon-pohon cendana yang belum matang tebang dan sebagainya.
Menyadari hal itu, telah ditempuh langkah-langkah dalam upaya penguatan hukum adat di kabupaten TTS yakni:

Pertama, optimalisasi peranan dan fungsi pimpinan informal dalam pembinaan dan pengembangan nilai-nilai adat istiadat serta kebiasaan-kebiasaan masyarakat yang positif dalam menunjang pembangunan, dengan keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat H TTS No. 140/SKEP/fW/1966, tanggal 5 Oktober 1966 (sebanyak 579 fungsionaris adat).

Kedua, inventarisasi serta pemberdayaan para fungsionaris adat se-Kabupaten TTS dengan surat keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat H TTS No. 169/SKEP/tWI966, tanggal 6 Desember 1966.

Ketiga, telah ditetapkan peraturan daerah kabupaten TTS No. 17 Tahun 2001 tentang pemberdayaan, pelestarian, pengembangan dan perlindungan adat istiadat dan lembaga adat dalam Kabupaten TTS.

Keempat, telah ditetapkan peraturan daerah kabupaten TTS No. 19 Tahun 2001 tentang pedoman tata cara penetapan peraturan desa dalam Kabupaten TTS.

Kelima, telah dibentuk forum konsultasi pemberdayaan masyarakat adat atoin meto dengan keputusan Bupati TTS No. 37/KEP/FIK/2003.
Memang sudah cukup lama, lebih dari tiga dekade, hukum adat komunitas atoin meto di TTS bersama lembaga adatnya telah hampir sima. Akan tetapi, nilai-nilai yang bersifat intrinsik, hakiki dan abadi, tetap bercahaya serta menyinari moral warga masyarakat adat, berakar pada lubuk hati nurani, tumbuh berkembang pada budi nurani dan berbuah pada budi pekerti bangsa.

Tidak kecil peran dan sumbangan nilai-milai hukum adat dalam upaya pembangunan dan penciptaan stabilitas nasional. Di sinilah letak kepatutan dan kelayakan upaya penguatan hukum adat, HAM dan pluralisme. *

* Penulis, warga TTS



Read More...

Kompetisi konsumsi manusia dan ternak

Oleh Dati Nawastuti Lewoema, S.Pt *Spirit NTT, 18 -24 Agustus 2008

KABAR kedatangan Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad ke NTT laksana membawa berjuta rencana dan mimpi. Seperti menyambut kedatangan Jathropa tahun 2006 lalu, proyek mulai dirancang, lahan disiapkan, tanda tangan kontrak dengan pengusaha benih tanpa terlebih dahulu mengasah kemampuan petani dalam mengelola lahan pertanian.

Sebagai ujung tombak pertanian/perkebunan, saat itu petani sesungguhnya menanti penjelasan yang riil dari pemerintah tentang hasil panen mereka (disetor kepada siapa? Berapa harganya? Dan sebagainya). Semua mengambang tanpa keputusan yang jelas; apakah petani akan menanam jathropa dalam skala besar dengan memanfaatkan lahan tidur, di pinggir kebun sebagai tanaman pembatas atau sekadar ada proyek tanpa berorientasi bisnis?

Saat petani masih memperkirakan keuntungan yang akan diperoleh bila menanam jathropa, ternyata harga jathropa tidak seperti yang diimpikan. Petani pun kecewa karena sudah cukup banyak sumber daya yang tersalur untuk menanam jathropa, bahkan tidak sedikit di antara mereka yang menelantarkan tanaman pangan.

Prospek pengembangan jagung
Departemen Pertanian Amerika Serikat mencatat, pertumbuhan konsumsi jagung dunia dalam lima tahun terakhir mencapai 2,7 persen atau melampaui tingkat pertumbuhan produksi yang hanya 1,7 persen. Hal itu antara lain dipicu oleh tingginya permintaan jagung sebagai bahan baku bioethanol di Amerika Serikat, Uni Eropa, dan China. Selain itu, kebutuhan jagung sebagai bahan baku pakan ternak dan industri makanan (Kompas, 2/7/2008).

Di Indonesia, Propinsi Gorontalo menjadi terkenal sejak digalakkannya penanaman jagung melalui program Agropolitan. Pada tahun 2004 realisasi ekspor jagung Gorontalo hingga semester pertama Januari sampai dengan Juni 2004 mencapai 37.439,21 ton. Data yang diperoleh dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Propinsi Gorontalo menunjukkan bahwa produksi yang ada sebagian besar masih diserap oleh pasar lokal dengan tujuan Surabaya, Bitung dan Manado yang mencapai 25.341,21 ton sedangkan realisasi ekspor pada semester yang sama baru mencapai 12.098.00 ton dengan negara tujuan Malaysia dan Philipina (http://distan.gorontaloprov.go.id, 2/6/2008). Maka, sangat tepat kalau Gorontalo memilih jagung menjadi primadona perekonomian daerah dalam meningkatkan pendapatan para petani didaerah tersebut. Bagaimana dengan NTT?

Menanti gebrakan baru
Sejak digalakkan penanaman mente oleh beberapa gubernur di masa orde baru, kondisi perekonomian NTT mulai membaik. Sayangnya, ternyata pemerintah propinsi dari satu gubernur ke gubernur lain tidak dapat memutuskan potensi mana yang harus dikembangkan secara berkelanjutan. Apakah mente, ternak besar, hortikultura (jeruk keprok So'e, pisang beranga/barangan dll) atau kelautan (ikan, rumput laut, mutiara)?

Sekarang ketika isu jagung sedang merebak, Pemerintah Propinsi pun mulai menggalakkan penanaman jagung hibrida seperti beberapa tahun lalu saat sedang hangatnya isu Jathropa. Entah program apa lagi yang baru jika issue jagung hibrida nantinya tidak memcuat lagi.

Jagung yang diproduksi oleh Gorontalo adalah jagung hibrida yang benihnya disubsidi oleh Pemerintah Daerah sebesar Rp 40.000,-/kg. Saat ini Propinsi Gorontalo sedang bekerja sama dengan salah satu perusahaan swasta dari Korea untuk penyediaan jagung sebagai salah satu sumber pakan ternak. Ditambah dengan kerjasama sejumlah propinsi di Pulau Sulawesi yang tergabung dalam Corn Belt Celebes, mereka bahkan telah mampu menyuplai jagung ke Malaysia dan Philipina.
Selanjutnya, apakah Pemerintah Propinsi NTT dapat melakukan langkah spektakuler tersebut dengan segudang mimpi dan harapan dari masyarakat NTT?

Untung besar
Sebuah perusahaan swasta yang bergerak di bidang agrobisnis dan agroindustri mencoba mempromosikan jagung hibrida dengan slogan di atas. Secara umum jagung hibrida telah dikenal oleh masyarakat luas. Namun demikian, jumlah petani yang membudidayakan jagung hibrida masih sangat terbatas. Ini membuktikan bahwa serapan teknologi jagung hibrida di kalangan petani masih rendah dan membutuhkan waktu.

Di Indonesia, jagung hibrida mempunyai potensi yang sangat besar untuk dikembangkan. Varietas jagung hibrida juga bervariasi ada BISI-2, BISI-12, BISI-16, Pioneer, CPI 1 dan sebagainya. Selain sebagai bahan pangan, jagung dapat juga digunakan sebagai bahan baku industri baik untuk pakan ternak, makanan, farmasi, dextrin dan juga bioetanol.

Badan Pusat Statistik mengharapkan 12 daerah di Indonesia untuk menjadi daerah pangan utama. Ke-12 daerah tersebut diproyeksikan menyumbang produk pertanian utama nasional tahun 2008, baik padi, kedelai dan jagung. Ke-12 daerah yang dikategorikan sebagai penghasil utama padi, kedelai dan jagung secara nasional itu, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Gorontalo dan Sulawesi Utara (Pos Kupang, 3/3/08).

Saat ini terjadi dilema, apakah jagung yang akan diproduksi oleh NTT untuk pangan atau pakan ternak? Ketika saya berbincang-bincang dengan Kepala Produksi salah satu BUMN dari Medan, beliau mengatakan saat ini BUMN tersebut sedang mengusahakan penanaman jagung pada lahan sekitar 3.000 hektar. Jagung tersebut bukan untuk pakan ternak ataupun bioetanol melainkan untuk ketersediaan pangan yang bekerjasama dengan BULOG.

Sementara di NTT yang terkenal dengan rawan pangan dan gagal panen malah ingin berusaha mengembangkan jagung untuk pakan ternak bukan untuk ketahanan pangan. Sebenarnya saat ini petani jagung sangat tidak diuntungkan karena produksi jagung bulan Januari-April 2008 sekitar 4-5 juta ton dijual kepada spekulan seharga Rp.1.800-Rp.2.200/kg.

Beberapa minggu lalu (14-16 Juli) jagung dari petani tersebut ditawarkan oleh para spekulan ke feedmeel atau perusahaan pakan ternak sekitar Rp.4.000-Rp.4.200/kg. Padahal harga jagung Indonesia sepantasnya sekitar Rp2.500-Rp2.600 karena harga CBOT (Chicago Board Of Trade) sekitar 270-280 dolar AS/ton dengan mutu sangat baik yakni kadar air kurang dari 14 persen dan aflatoksin kurang dari 10 ppb (http://www.bernas.co.id, 29/8/2008).

Tetap optimis
NTT maju, bisa sejajar dengan propinsi lainnya, bisa angkat kepala, kala mau belajar berproses. Kegagalan penanaman ubi kayu di Manggarai Barat dan Jathropa di Sumba dapat dijadikan bahan refleksi yang sangat bermanfaat. Lebih lanjut, banyak sector harus dibenahi, dari petani, birokrat, kerjasama dengan Perguruan Tinggi, Konsultan, LSM dan pihak swasta (investor).

Menteri Pertanian RI, Dr. Anton Apriantono saat Seminar Nasional di Universitas Negeri Yogyakarta 10 April 2008 lalu mengatakan, "Begitu banyak potensi daerah yang ada pada setiap Propinsi di Indonesia. Mengapa tidak mencoba untuk menggali dan menjadikannya sebagai karakteristik daerah masing-masing seperti Gorontalo dengan produksi jagungnya. Dan bukan asal mengadopsi potensi daerah lain yang belum tentu cocok dengan lahan dan karakteristik daerah yang mengadopsinya."

Bila Pemerintah Propinsi NTT tetap ingin menanam jagung hibrida, sebaiknya dibuat lahan percontohan dan tetapkan lokasi tertentu untuk penanaman jagung hibrida. Penanaman jagung hibrida memang tidak membutuhkan pasokan air yang rutin seperti padi melainkan cukup dialiri dua minggu sekali dan tidak perlu diairi pada musim hujan. Pastikan bahwa ketersediaan air pun cukup untuk minum dan MCK. Ini penting, mengingat persaingan akan kebutuhan air bisa menggagalkan kegiatan penanaman jagung.

Ada sebuah pertanyaan yang perlu dicermati, "Apakah saat digalakkan penanaman jagung hibrida untuk pakan ternak, masyarakat kita sudah berkecukupan pangan?". Jangan-jangan saat paceklik nanti, jagung yang seharusnya untuk dijual beralih fungsi untuk dikonsumsi; daripada makan buah bakau atau umbi beracun bukan? Jika hal itu terjadi, maka proyek spektakuler ini mulai mengalami kegagalan dan semuanya tak lebih dari penghamburan dana rakyat semata. *

* Penulis, warga Kecamatan Wulanggitang, Flores Timur. Saat ini sedang menyelesaikan S2 pada program Magister Manajemen Agribisnis di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta/ntt online)



Read More...

Sekolah 'berhati ibu'

Oleh Fidel Hardjo *, Spirit NTT, 18 - 24 Agustus 2008

KISAH bunuh diri (suicide) Adriana Kambida Nendir, siswi kelas 3 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Waingapu, Sumba Timur (Pos Kupang, 18/7/2008) menghentak.

Ia menambah deretan peserta didik yang mengambil jalan tragis ini. Sayangnya, kita tidak pernah memosisikan persoalan ini dalam bingkai refleksi, hal mana menjadi latar belakang tulisan ini.

Lingkaran kemiskinan
Kisah bunuh diri Andriana, yang ujung-ujungnya adalah kemiskinan. Realitas kemiskinan yang sudah mengakar telah menyalibkan idealisme anak-anak sejak dini. Sejak kecil, anak-anak memikul beban warisan kemiskinan keluarga. Dalam kondisi kemiskinan, anak 'terpaksa disekolahkan. Orangtua yakin setidaknya pendidikan akan mengubah kondisi mereka. Karena itu, rotan tidak ada, akar pun jadi: anak disekolahkan.

Harapan orangtua itu, kerap menjadi sebuah 'pemaksaan' bagi anak-anak. Anak-anak harus naik kelas atau lulus ujian. Memang, kadang harapan orangtua itu, menjadi pemacu bagi anak-anak untuk belajar keras. Dan, sebagian besar anak-anak mengalami proses 'pemaksaan' itu dan banyak berhasil.

Namun, lain cerita dengan kisah Andriana. Tidak lulus ujian dua kali adalah satu pukulan besar, yang sulit mengurung keinginanya mebunuh diri secara tragis. Merasa bersalah karena tidak bisa memenuhi keinginan orangtua dan keluarga plus rasa malu.

Rasa malu dan bersalah itu berkaitan dengan ôrasaö tidak tega membayar keringat orangtuanya yang miskin, dengan tidak lulus ujian akhir. Sekalipun, ia sudah berjuang sekemampuannya. Dengan tidak lulus ujian, maka impian menolong orangtua pun pupus. Apalah, artinya hidup kalau hanya gagal dan gagal. Tidak mau gagal untuk ketiga kalinya.

Kondisi gagal yang taktertolong ini, telah menyeret Andriana kepada rasa pupusnya harapan (feeling of hopelessness), termasuk harapan untuk hidup. Hidup terasa sulit dipertahankan, apalagi menikmati hidup seperti kerinduan Chairil Anwar: Aku mau hidup seribu tahun lagi. Hidupnya dikubur pagi-pagi lantas tidak mampu memikul harapan orangtuanya, untuk mengubah kemiskinan keluarga.

Akhirnya, kemiskinan keluarga berangsur-angsur menjadi virus yang mematikan. Virus yang memangkas harga diri (feelings of worthlessness). Andriana merasa diri tak bernilai, dan lebih menyerupai 'sampah yang menyesakkan' (being of a waste space). Maka, dengan mata gelap, ia memilih mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

Dengannya kita sadar, implikasi konfliktual kemiskinan keluarga itu, bukan hanya meregenerasi kemiskinan dari keluarga ke keluarga tetapi juga menghadirkan wajah generasi muda yang depresi, frustasi, dan doyan bunuh diri.

Berhati Ibu
Semoga kisah Andriana menjadi kisah terakhir menciderai wajah pendidikan NTT. Pertanyaanya adalah bisakah sekolah-sekolah kita, membangun kultur pendidikan yang berhati ibu? Peran sekolah, bukan hanya sebagai institusi kognitis yang mencetak anak didik, dengan formulasi kritis-pragmatis (know how dan know why) untuk melahirkan generasi bangsa yang lebih cerdas, pandai, dan berbudi pekerti.
Itu tidak cukup. Tanggung jawab sekolah yang paling luhur adalah menjadi ibu, duty of care bagi peserta didik. Ibu (baca: almamater) yang mencinta, mengandung, melahirkan, memelihara, dan membesarkan peserta didik (Paula A Treichler, 1985).
Pertama, hendaknya sekolah-sekolah kita memrioritas peran ibu yang ringan tangan menolong (help) bagi peserta didik. Sentuhan tangan seorang ibu di tengah kondisi ke-helplessness-an (gagal) perserta didik merupakan upaya mendongkrak potensi kehidupan (zest of living) yang kian sulit dipertahankan akibat hentakan kemiskinan yang menukik.

Sekolah semestinya menjadi ruang kehidupan di mana peserta didik merasa at home, dilindungi dan ditolong (Nelson, 2000) dengan dibentuknya 'wadah solidaritas' sekolah untuk membantu anak-anak, yang nota bene kurang mampu baik kemampuan otak maupun finansial di sekolah. Apa itu bisa? Hanya orang yang tidak pernah mencoba adalah orang gagal.

Kedua, sekolah menjadi ibu yang selalu memberi hope kepada anak didik. Peserta didik yang sedang mengalami situasi helplessness (tak tertolong) akan sangat rentan merasa diri hoplessness (putus asa). Keputusasaan yang sudah terpatologis akan mudah melahirkan rasa diri worthlessness ( tak bernilai).

Pada level ini, mereka merasa diri sebagai sampah, yang dibuang, dpinggirkan dan harus dimusnahkan. Di sini, sekolah mengambil inisiatip untuk memberi harapan hidup yang lebih realistik dan idealistik dengan mengaktifkan tim konseling profesional di sekolah. Yang penting, team konseling itu bukan hanya muncul saat berita kelulusan.

Oleh sebab itu, sekolah perlu mensoalisasikan tujuan dan manfaat konseling kepada peserta didik sejak awal masuk sekolah, agar stereotipe buruk ruang konseling adalah ruang anak "bermasalah" dapat dihindari dan anak membiasakan diri men-curhat-kan persoalan mereka. Sebaiknya juga, konselor sekolah tidak perlu mengangkang dua jabatan mengajar sekaligus konselor. Konselor terfokus dengan pekerjaan pembinaan psikologis anak-anak.

Ketiga, motivational theory (Pintrich & Schunk, 1996), peran sekolah adalah menjadi ibu yang memotivasi dan membangkitkan self-confidence anak didik. Kondisi worthlessness peserta didik yang terlampau berat akan sangat gampang jatuh pada pilihan membunuh diri (Durkheim, Suicide,1897).

Sebagai langkah preventif, para pendidik perlu melakukan pendampingan kreatif-psikologis secara personal kepada anak didik. Banyak peserta didik ternyata berhasil pada dasarnya bukan karena 'cakepnya' metodologis pengajaran, tapi soal kedekatan dan pendekatan guru.

Kedekatan itulah yang membuat anak-anak sekolah merasa bernilai dan memutuskan untuk bersahabat, berkawan, mengenang, bahkan pada level yang paling tinggi adalah mencinta sosok guru mereka.

Dengan pendekatan kreatif-psikologis ini, anak-anak merasa diri didengar dan dibela terutama saat-saat kritis dalam lingkaran setan helplessness, hopelessness, dan worthlessness terutama akibat kegagalan mengubah kemiskinan keluarga.
Rest in Peace, Andriana! Doakan kami yang masih mengembara di dunia fana ini.

* Penulis, Sarjana Filsafat Ledalero, kini Staf Televisi TBN Asia, tinggal di Manila/ntt online)


Read More...