Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Rancang Ranperda RTRW 20 Tahun


Edisi: 7 - 13 Maret 2011
No. 259 Tahun V, Hal: 1

ATAMBUA, SPIRIT
--Atambua, Ibu kota Kabupaten Belu dalam program jangka panjang bakal dijadikan sebagai pusat kegiatan strategis nasional. Untuk mendukung rencana itu, Pemda Belu kini merancang Ranperda Rencana Tata ruang Wilayah (RTRW) untuk tahun 2010-2030 dan selanjutnya diajukan ke Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional sebelum dibahas bersama DPRD Belu untuk ditetapkan melalui peraturan daerah (Perda).

Kepala Bappeda Belu, drg. Valentinus Parera, mengungkapkan hal ini saat pemaparan Ranperda RTRW di rapat paripurna DPRD Belu, Senin (28/2/2011). Hadir Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez, Wakil Ketua DPRD Belu, Magdalena Tiwu Samara dan Adrianus Bria Seran serta sejumlah anggota Dewan.

Valens Parera menjelaskan, rencana tata ruang wilayah ini sangat penting karena letak Kabupaten Belu yang berbatasan dengan Negara RDTL. Konsep pemerintah untuk 20 tahun yang akan datang sudah dipikirkan karena Atambua bakal menjadi pusat kegiatan strategis nasional. Konsep ini pun menjadi turunan dari rencana tata ruang nasional, maupun rencana tata ruang propinsi.

Untuk itu, katanya, mau tidak mau Pemda Belu harus merancang RTRW untuk tahun 2010-2030. "Pemerintah konsultasikan konsep RTRW Kabupaten Belu tahun 2010-2030 soal substansinya sebelum kita konsultasikan lebih lanjut ke Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional untuk minta persetujuan. Setelah itu kita kembali membahasnya dengan DPRD Belu untuk ditetapkan melalui perda. Saya mau tegaskan bahwa tujuan dari konsep ini agar kita mempersatukan pemahaman bahwa Atambua ke depan berkembang maju, bukan stagnan," kata Parera.

Menurutnya, apabila Atambua sudah menjadi pusat kegiatan strategis nasional, maka akan berimbas ke daerah kecamatan sebagai pusat kegiatan lingkungan lokal. Dan penataan RTRW akan dilakukan menyeluruh dengan membuka jaringan transportasi nasional sebagai sabuk perbatasan.

Sementara Bupati Belu, Joachim Lopez, menegaskan, terkait dengan RTRW ini pihaknya dalam waktu dekat akan membicarakannya secara intens bersama Departemen Pekerjaan Umum (PU) pada tanggal 8 Maret 2011 nanti. Pemerintah bakal mengikutsertakan pimpinan komisi untuk bertatap muka bersama untuk mendapatkan penjelasan seberapa pentingnya RTRW yang sudah dikonsepkan Pemda Belu ini. (yon)

Tidak ada komentar: