Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Lapor Informasi SARA Kepada Pemerintah


Edisi: 07 - 13 Maret 2011
No. 259 Tahun V, Hal: 6

WAINGAPU, SPIRIT
--Masyarakat Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) diimbau tidak terpancing isu-isu sesat dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Jika ada informasi berbau SARA segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau pejabat pemerintah terdekat.

Imbauan itu dikeluarkan tokoh agama, tokoh masyarakat, Pimpinan Muspida Kabupaten Sumba Timur, Sabtu (26/2/2011). Imbauan bersama itu merupakan hasil keputusan dalam rapat para tokoh agama, tokoh masyarakat dan Pimpinan Muspida Sumba Timur di rumah jabatan Wakil Bupati Sumba Timur, Sabtu (26/2/2011).

Tokoh agama, tokoh masyarakat dan muspida mengeluarkan imbauan itu untuk mengantisipasi konflik sosial akibat maraknya aliran baru yang masuk ke Sumba Timur serta aksi kekerasan bernuansa sara di daerah lain beberapa waktu lalu. Apalagi beredar pesan singkat yang bersifat provokasi terkait kasus perusakan rumah ibadah di Temanggung, Jawa Tengah.

Dalam dua bulan terakhir ada tiga kejadian bernuansa sara yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di daerah itu. Pertama, pada 7 Januari 2011 ada laporan dari Camat Pahunga Lodu tentang adanya Kelompok Doa Bethesda di Kurukawikit, Kecamatan Pahunga Lodu yang ajarannya dan perilaku pengurusnya tidak sesuai dengan ajaran Kristen pada umumnya.

Kelompok Doa yang menurut informasi dibentuk oleh orang bernama Posma Siregar dan Paun Tang tersebut bahkan sudah diikuti PNS (guru dan bidan desa), pengurus gereja setempat dan mulai masuk ke sekolah dasar yang ada di desa tersebut. Hadirnya ajaran baru yang dibawakan kelompok doa tersebut meresahkan masyarakat, tokoh agama termasuk kepala desa.

Namun belum sampai terjadi konflik, pemerintah daerah bersama aparat Kuruwaki dan Kecamatan Pahunga Lodu bergerak cepat melokalisir penyebaran ajaran dari kelompok doa tersebut. Para pengikutnya dipanggil dan diberikan pemahaman hingga mereka menyatakan kembali ke ajaran Kristen yang sebenarnya dan membubarkan diri.

Kedua, munculnya aliran baru/dedonasi baru GBT Tuhan Beserta Kita pada tanggal 1 Februari 2011 di Kecamatan Pahunga Lodu. Aliran tersebut disebarkan oleh penginjil bernama Daud Panda Bandjal yang mendapat tugas dari Pdt. Daniel Filemon dari Jakarta. Pimpinan Gereja di Sumba Timur menilai aliran ini menyimpang dari ajaran Kristen karena Al Kitab yang digunakan hasil terjemahan Yayasan Lentera Bangsa pimpinan Pdt. Yahya Iskandar bukan terjemahan LAI.

Aliran ini juga mengganti kata Allah dengan Yahwe sesuai dengan nama aslinya dalam bahasa Ibrani. Ajaran ini meyakini Yahwe Elohim dan tidak mengakui Tritunggal Allah. Jemaat aliran ini sebagian besar berada di Kapoku, Desa Laihau, Kecamatan Lewa dan Desa Praibakul Kecamatan Haharu. Para pengikut dan penginjil dari ajaran ini bahkan sudah berencana membangun Gereja Bethel Tabernakel Tuhan Beserta Kita di Laihau, Desa Tanarara, Kecamatan Lewa.

Terakhir 17 Pebruari 2011, sekitar pukul 19.00 dan 23 Pebruari lalu, di depan MIS Maujawa nyaris terjadi tawuran antara permuda Kampung Barat sekitar GBI dan pemuda Kampung Baru sekitar jalan menunju Dermaga Pelabuhan Waingapu. Kejadian tersebut berawal dari perebutan lahan di Pelabuhan Waingapu. Namun fenomena ini bisa diredam oleh aparat keamanan melalui pendekatan dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda kedua belah pihak.

Mencegah terjadi konflik, Badan Kesbangpol Sumba Timur mengarahkan para pengurus dan penginjilnya untuk berkoordinasi dengan Departemen Agama Sumba Timur.

Wakil Bupati Sumba Timur, dr. Matius Kitu langsung memanggil penginjil, Daud Panda Banjal dan memberikan pemahaman dan pencerahan kepada yang bersangkutan, Kamis (17/2/2011). Terhadap aliran/ dedonasi baru yang masuk ke Sumba Timur, forum bersama Muspida, tokoh agama dan tokoh masyarakat Sumba Timur mengimbau agar melaporkan diri dan mendaftar ke Kantor Kementerian Agama setempat. Sementara menunggu legalitas dari Kementerian Agama, seluruh kegiatan berkaitan dengan penyebaran aliran tersebut akan tetap dipantau.

Bagi warga masyarakat diimbau melaporkan setiap potensi kerawanan sosial yang bernuansa sara kepada aparat terdekat. Kepada forum pemuda, organisasi kemasyarakatan seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FKB) dan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) di daerah itu diminta melakukan deteksi dini, pemantauan potensi-potensi yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban serta kerukunan sosial. (dea)


Tidak ada komentar: