Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Bebaskan Sumteng dari Peredaran Miras

Edisi: 07 - 13 Maret 2011
No. 259 Tahun V, Hal: 7

WAIBAKUL, SPIRIT
--Bupati Sumba Tengah (Sumteng), Drs. Umbu Sappi Pateduk alias Umbu Bintang menyatakan tidak main-main dengan program yang telah dicanangkannya antara lain membebaskan Sumba Tengah dari peredaran minuman keras (miras). Wujudnya melalui tindakan penertiban yang dilakukan secara kontinyu.

"Meski mendapat tantangan besar dari berbagai kalangan, pemerintah tetap pada komitmennya untuk memberantas miras di Sumba Tengah. Saya meminta dukungan semua elemen masyarakat dan aparat Polri, TNI untuk terus bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Umbu Bintang pada acara pemusnahan miras di sela-sela apel kesadaran di halaman kantor bupati setempat, Kamis (17/2/2011). Miras yang dimusnahkan sebanyak 350 liter, berjenis peci maupun jenis minuman keras lainnya.

Umbu Bintang mengatakan, operasi penertiban miras merupakan salah satu agenda pokok Pemda Sumba Tengah sebagaimana dicanangkan melalui Tiga Gerakan Moral, di antaranya Desa Aman.

Salah satu pemicu kurang kondusifnya keamanan di desa karena minuman keras. Karena itu, apa pun alasanya pemerintah dan masyarakat Sumba Tengah harus satukan tekad memberantas peredaran miras.

Umbu Bintang lebih lanjut menegaskan, pemusnahan miras hasil operasi tim terpadu merupakan upaya pemerintah memberi efek jera kepada penjual, pengedar maupun masyarakat umum yang masih suka minum miras. (pet)


Tidak ada komentar: