Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Camat dan Lurah Tak Boleh Angkuh


Edisi: 01 - 07 Oktober 2010
No. 241 Tahun V, Hal: 2


KUPANG, SPIRIT--Wakil Walikota Kupang, Drs. Daniel Hurek, mengingatkan camat dan lurah tidak boleh menunjukan sikap angkuh pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tak boleh memberikan pelayanan yang berbelit dengan motivasi tertentu.

Untuk itu diharapkan ada standar pelayanan yang jelas agar pelayanan kepada masyarakat bisa transparan, efisien dan efektif. Hurek mengatakan, dengan adanya penyerahan dokumen tersebut maka mulai hari ini semua pelayanan kepada masyarakat harus disesuaikan dengan nomenklatur yang ada.

"Harus ada standar pelayanan secara jelas sehingga pelayanan bisa transparan, efisien dan efektif. Dalam memberikan pelayanan tidak boleh angkuh, berbelit karena ada motivasi tertentu. Harus dipahami bahwa setiap masyarakat tidak selamanya membawa sukacita tetapi membawa beban yang membutuhkan solusi. Salah satu solusi adalah menerima, mendengarkan dengan baik dan jika memang solusi itu diluar kewenangan atau kemampuan kita maka jelaskan dengan terbuka dan transparan.

Jangan melayani masyarakat dengan angkuh," pesan Hurek ketika menyaksikan penyerahan dokumen pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan kelurahan-kelurahan se Kecamatan Kota Raja, dari Camat Oebobo, Debora Panie, kepada Hamsari (Camat Kota Raja), di kantor Camat Oebobo, Kamis (28/10/2010).

Terkait dengan pelayanan kepada masyarakat, Hurek juga meminta agar melayani dengan sebaik-baiknya dan tidak melakukan kesalahan karena kesalahan terjadi maka dampaknya pada yang memberikan tanda tangan. Masyarakat yang datang itu ingin agar pelayanan yang diterima itu cepat, tepat dan murah namun di satu pihak aparat jangan membuat kesalahan.

Selain itu juga camat, harus mampu mengenali dan memahami karakterisktik wilayah dan masyarakat termasuk potensi, masalah, peluang dan hambatan sehingga bisa sebagai dasar pengambil kebijakan.

Camat juga diharapkan bisa menjalin kemitraan yang baik dengan lurah, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak lainnya.
Sementara Hamsari mengatakan pemekaran wilayah ini terjadi kaerna keinginan dair masyarakat dan perjuangan dari pemerintah dan dengan pemekaran ini maka ada pendekatan pelayanan kepada masyarakat.

Tokoh masyarakat di Kelurahan Naikoten 1, Markus Ndoen mengatakan dengan adanya pemekaran ini maka diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa ditingkatkan.
Mantan kades Naikoten 1 dua periode dan juga mantan Lurah Naikoten satu ini mengatakan, dengan adanya pemekaran in maka wilayah pelayanan menjadi lebih kecil sehingga segala sesuatu bisa lebih lancar. (ira)

Tidak ada komentar: