Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

SMA Negeri 2 Amarasi Timur Resmi Berdiri

Edisi: 18 - 24 Oktober 2010
No. 239 Tahun V, Hal: 4


KUPANG, SPIRIT--Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Drs. Hendrik Paut, M.Pd, menyerahkan SK Bupati Kupang tentang pendirian SMA Negeri 2 Kecamatan Amarasi Timur kepada panitia pembangunan sekolah di Dusun Oekaka, Desa Rabeka, Kecamatan Amarasi Timur, Sabtu (2/10/2010).

Dengan pemberian SK tersebut, mulai tahun anggaran 2011 sekolah tersebut sudah mempunyai DPA sendiri, terpisah dari sekolah induk SMAN 1 Amarasi. Itu berarti menambah jumlah SMA di Kabupaten Kupang menjadi 31 unit sekolah.
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas PPO Kabupaten Kupang, Drs. Benyamin Nomleni; Camat Amarasi Timur, Drs. Robert M Teuf; dan anggota DPRD Kabupaten Kupang, Ibrahim Banu.

Saat ini SMAN 2 Amarasi Timur sudah mempunyai siswa sebanyak 80 orang, dengan klasifikasi kelas satu, 30 orang siswa dan kelas dua 50 orang siswa yang berasal dari 3 kecamatan sekitar yaitu Kecamatan Amarasi Timur, Amabi Oefeto Timur dan Amabi Oefeto yang pada umumnya adalah anak putus sekolah yang bersekolah di Kota Kupang. Untuk itu, pemberian SK Bupati tentang berdirinya SMAN 2 tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat pendidikan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam sambutannya Sekda Hendrik Paut menyatakan di Kabupaten Kupang kurang lebih ada 100.000 anak usia sekolah menengah umur 15-20, namun baru 3.000 orang yang sudah diakomodir. Sehubungan dengan itu Hendrik Paut menyatakan, pemerintah Kabupaten Kupang mempunyai komitmen untuk segera menyelesaikan masalah pendidikan tersebut dengan membuka akses lembaga pendidikan seluas-luasnya di setiap wilayah kecamatan. "Komitmen ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari misi kedua pemerintah Kabupaten Kupang yaitu memperluas jangkauan dalam meningkatkan mutu pendidikan," tegasnya.

Dikatakan Hendrik Paut, daerah kita mempunyai potensi dan hasil yang cukup tetapi masalah sumber daya manusia yang terbatas mengakibatkan potensi dan hasil-hasil tersebut tidak dapat dikelola dengan baik.

Sedangkan menjawab pertanyaan warga setempat tentang jabatan Kepsek SMAN 2 Amarasi Timur yang masih lowong, Hendrik Paut berjanji untuk segera menempatkan seorang Kepala Sekolah yang berstatus PNS di SMAN 2 Amarasi Timur sehingga manajemen sekolah dan juga aktifitas kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik. Namun Hendrik Paut mengingatkan warga sekitar agar terus memberi dukungan penuh terhadap proses kegiatan belajar mengajar di SMA N 2 Amarasi Timur dengan memberikan bantuan swadaya terhadap kebutuhan-kebutuhan yang belum di jangkau oleh anggaran Pemerintah Daerah seperti penyiapan tempat tinggal untuk guru-guru, pemagaran lingkungan sekolah dan sarana kegiatan belajar mengajar lainnya yang dibutuhkan.

Mutu Peringkat 13
DALAM
dalam penilaian peringkat tingkat NTT, Kabupaten Kupang berada pada posisi 13 soal mutu pendidikan dan hal ini disebabkan karena masih terbatasnya akses pendidikan bagi masyarakat yakni masih ada sejumlah kecamatan yang belum memiliki SMA.

Kondisi ini, diakui Sekda Hendrik Paut, yang membuat anak usia sekolah 15-20 tahun tidak bisa bersekolah bahkan kalaupun bersekolah terpaksa putus sekolah karena fasilitas yang ada jauh dari tempat tinggal mereka.

Terkait dengan itu dinyatakan Hendrik Paut, lembaga pendidikan mempunyai beberapa fungsi dalam rangka mengembangkan sumber daya manusia antara lain yaitu fungsi transfer teknologi yang berkaitan dengan pengembangan pengetahuan, fungsi ekonomi yang berkaitan dengan kemampuan untuk mengolah potensi yang ada dilingkungan menjadi lebih produktif dan fungsi sosial yang berkaitan dengan status atau harga diri seseorang.

"Orang atau sekelompok orang disuatu desa akan menjadi maju manakala ia mampu menyerap kemajuan yang ada di wilayah lain melalui teknologi media elektronik seperti internet, televisi dan radio maupun media cetak. Tentunya untuk memahami itu semua harus melalui pendidikan," kata Paut.

Ditambahkan Henrik Paut, pada saat yang sama pemerintah juga berkewajiban untuk melestarikan kebudayaan yang ada di wilayah kita masing-masing dengan tidak menyerap begitu saja budaya-budaya yang datang dari luar sehingga kemajuan yang dicapai tetap memiliki nilai-nilai identitas dan karakteristik daerah masing-masing.

Di lain pihak melalui lembaga pendidikan diharapkan akan menambah pengetahuan dan kemampuan warga yang ada di desa agar dapat mengelola dengan baik potensi dan hasil yang ada di lingkungannya menjadi lebih produktif. "Di era pendidikan belum berkembang dengan baik, status sosial seseorang ditentukan oleh ekonomi semata namun saat ini status sosial yang diukur sejauh mana tingkat pendidikan yang dimiliki seseorang warga menyebabkan status sosial harus dibangun secara menyeluruh baik dari aspek ekonomi maupun tingkat pendidikan," katanya. (humas pemkab kupang)

Tidak ada komentar: