Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Canangkan Gerakan Konsumsi Garam Yodium


Edisi: 25 - 31 Oktober 2010
No. 240 Tahun V, Hal: 11


WAINGAPU, SPIRIT--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur (Sumtim) harus membuat sebuah gerakan agar masyarakat mengonsumsi garam beryodium. Gerakan dimulai dari rumah tangga yang ada di desa-desa.

Pemerintah daerah juga diharapkan bersikap tegas terhadap penjual garam tidak beryodium karena hal itu melanggar aturan. Pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat bahwa menjual garam untuk dikonsumsi manusia tidak seperti menjual tahu atau tempe. Ada aturannya.

Saran ini disampaikan Konsultan Unicef untuk akselerasi konsumsi garam beryodium, Sunawang, dalam pertemuan Pembaharuan Penguatan Strategi Percepatan USI (Universal Salt Iodization) di Waingapu, Jumat (15/10/2010). Pertemuan itu berupakan wujud kerja sama Unicef dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumba Timur.

Pentingnya gerakan mengonsumsi garan yodium karena saat ini Sumba Timur menghadapi keadaan darurat penurunan kualitas sumber daya manusia. Kondisi ini terjadi akibat tingkat konsumsi garam beryodium di daerah ini masih rendah.

Sunawang memaparkan bahwa hasil survai interaktif tahun 2007 di Sumba Timur menunjukkan konsumsi garam beryodium di daerah ini masih sangat rendah. Sebagian besar masyarakat Sumba Timur masih mengonsumsi garam tradisional yang diproduksi masyarakat dengan cara memasak.

Survai ini mengidentifikasi wilayah-wilayah di Sumba Timur yang masuk dalam kategori endemik berat dan ringan karena kekurangan garam beryodium. Wilayah yang masuk dalam endemi berat, yaitu Kecamatan Lewa, Nggaha Ori Angu, Tabundung, Pinupahar, Karera, Paberiwai, Matawai Lapawu, Kahaungu Eti dan Kecamatan Umalulu. Sedangkan daerah yang masuk dalam endemik ringan, yaitu Rindi, Pahunga Lodu, Wulawaijelu, Pandawai, Kota dan Hahar.

Daerah yang masuk dalam kategori endemik berat merupakan daerah yang jauh dari pantai. Sedangkan daerah endemik sedang berada di pesisir pantai. Sunawang mengatakan, garam yang dijual masyarakat sebenarnya untuk makanan ternak tapi dikonsumsi manusia. Garam yang dijual masyarakat itu tidak mengandung yodium. Yodium sangat dibutuhkan tubuh manusia terutama ibu hamil untuk perkembangan otak janin dan balita untuk merangsang perkembangan syaraf.

Percuma pemerintah membuat kebijakan pendidikan gratis dan kesehatan gratis tapi tidak memperhatikan pola konsumsi masyarakat terhadap garam yodium. "Tidak ada gunanya sekolah gratis dan kesehatan gratis kalau kualitas manusianya yaitu kemampuan berpikirnya rendah," ujarnya.

Dia mengatakan, alasan masyarakat tidak mengkonsumsi garam beryodium karena mahal. Padahal harga 3 kg garam (standar kebutuhan garam/orang/tahun) jauh lebih rendah dibanding harga rokok. Dari segi produksi, kata Sunawang memang masih lebih kecil dibanding kebutuhan garam di daerah ini.

"Kalau penduduk Sumba Timur 200.000 orang kali 3 kg berarti 600.000 kg (600 ton) kebutuhan garam untuk Sumba Timur setiap tahun. Sedangkan produksi normal rata-rata 100 ton per tahun. Kekurangan ini terpaksa didatangkan dari luar," katanya.

Industri garam
Strategi untuk memenuhi kebutuhan garam di kabupaten ini, kata dia, bisa dilakukan dengan mendorong pertumbuhan industri garam beryodium skala rumah tangga. Pemerintah daerah harus mengeluarkan kebijakan jangka pendek dan jangka panjang untuk yodiosasi langsung terhadap seluruh garam yang ada di daerah itu, melaksanakan dan menetapkan peraturan daerah Sumba Timur tentang pengawasan dan pengendalian peredaran garam non yodium.

Pemerintah juga diharapkan bisa mengembangkan kapasitas pengendalian mutu garam beryodium, mengeluarkan kebijakan jangka pendek dan jangka panjang untuk memecahkan masalah yang dihadapi perajin garam rebus. Juga, memberikan pendidikan kepada masyarakat dan pendidikan usia dini tentang pentingnya mengonsumsi garam beryodium.
Strategi itu, kata Sunawang, harus sesegera mungkin dilakukan agar target Sumba Timur bebas garam `bodoh' 2012 bisa tercapai.

DAMPAK KEKURANGAN YODIUM
* Pada ibu hamil menyebabkan keguguran
* Pada janin menyebabkan lahir mati, cacat bawaan, kematian perinatal, meningkatnya jumlah kematian bayi, kretin neurology (keterbelakangan mental, tuli, juling, lumpuh) cebol dan kelainan fungsi psikomotor.
* Pada remaja mengakibatkan gangguan mental, gangguan pertumbuhan, gangguan fisik.
* Pada orang dewasa mengakibatkan gangguan produktivitas, gangguan fungsi mental, kesuburan, gangguan libido dan lain-lain.
* Gondok. (dea)

Tidak ada komentar: