Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

ASI Selamatkan Nyawa 30.000 Anak

Edisi: 11 - 17 Oktober 2006
No.238 Tahun V, Hal: 6


AIR Susu Ibu (ASI) Eksklusif yang dimulai sedini mungkin sejak bayi lahir memiliki dampak paling tinggi dalam menyelamatkan hidup anak-anak di bawah usia lima tahun, dibandingkan dengan cara lain. Selain itu, pemberian ASI juga merupakan upaya paling hemat biaya.

Berdasarkan rekomendasi dari Unicef dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ASI Eksklusif yang berarti hanya memberikan ASI tanpa tambahan makanan atau cairan selama enam bulan pertama dapat menyelamatkan nyawa setara lebih dari 30 ribu anak Indonesia setiap tahunnya.

Pemberian ASI sampai usia dua tahun, dengan tambahan makanan pendamping, dapat juga membantu pertumbuhan anak-anak mencapai potensi mereka secara optimal.
Berdasarkan laporan Unicef, Tracking progress on Child and Maternal Nutrition, lebih dari 7,5 juta anak-anak di bawah usia lima tahun di Indonesia, terhambat pertumbuhannya atau pendek untuk usia mereka (stunted), lebih dari 1,8 juta anak memiliki berat badan di bawah rata-rata berat untuk anak seusianya. Selain itu, lebih dari sejuta terlalu kurus untuk ukuran tinggi badan mereka.

Unicef kemudian melakukan advokasi peningkatan akses ke layanan kesehatan dan kualitas layanan tersebut dengan fokus khusus pada keluarga yang paling miskin dan rentan. Hal ini dilakukan dengan berinvestasi pada keterampilan dan potensi penyedia layanan kesehatan, khususnya dalam pengetahuan gizi dan menyusui serta institusi lokal, organisasi dan komunitas yang bekerja dengan anak-anak.

Saat ini pemberian ASI di Indonesia menurun dan peningkatan drastis pemberian susu formula tidak lepas dari kurangnya regulasi pemasaran dan promosi susu formula di Indonesia. Di banyak negara, sudah ada aturan mengenai hal itu melalui adopsi Kode Etik Internasional tentang pemasangan produk pengganti ASI.

Pada 2009, UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan yang mengadopsi ketentuan-ketentuan yang mendukung ASI Eksklusif telah disahkan. Beberapa ketentuan dalam KODE menetapkan bahwa susu bayi dan produk sejenisnya tidak boleh diiklankan, sampel gratis tidak boleh diberikan kepada wanita hamil dan produsen produk makanan bayi tidak boleh memberikan insentif kepada petugas kesehatan. (ant)


Tidak ada komentar: