Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Tim Visitasi Kemenkes RI Tinjau RSPP Betun

ATAMBUA, SPIRIT--Tim visitasi dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI meninjau Rumah Sakit Penyangga Perbatasan (RSPP) Betun, Sabtu (28/8/2010). Tim terdiri dari dr. Yuanda Nova, dr. Iin Dewi Astuty dan Iwan Kurniawan, S.H.

Sebelum peninjauan, tim melakukan pertemuan dengan Sekda Belu, Drs. Petrus Bere, MM. Dalam pertemuan itu, Sekda Petrus Bere, mengatakan, Belu merupakan salah satu kabupaten perbatasan yang merupakan beranda depan NKRI yang memiliki garis batas sepanjang 149 kilometer dari utara sampai selatan dengan tiga pintu perbatasan. Keberadaan ini perlu dipoles sehingga Belu tidak tertinggal dari negara tetangga.

"Kita tidak ingin malu dengan negara tetangga yang baru merdeka. Oleh karena itu, kami yang berada di wilayah perbatasan berjuang habis-habisan demi nama baik NKRI," tandas Petrus Bere.

RSPP, menurut Petrus Bere, sejak dibangun tahun 2003 dan beroperasi tahun 2005 hingga 2010 telah melayani 182.000 pasien, meliputi 10 wilayah rujukan, termasuk dari negara tetangga, Timor Leste. Selain itu, katanya, daerah di mana RSPP ini dibangun, merupakan daerah yang sedang diusulkan untuk menjadi daerah otonom baru yang tentu saja perlu menjadi salah satu pertimbangan tim visitasi dalam menentukan klasifikasi.


Dokter Yuanda Nova, salah satu anggota tim, mengatakan, RSPP Betun merupakan kebanggaan Pemerintah Pusat karena dibangun menggunakan dana tugas perbantuan sejak tahun 2003 dan telah menelan dana sebesar Rp 15 miliar. Selain itu, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak begitu besar mampu mengoperasikan dua buah rumah sakit yang biaya operasionalnya sangat besar.

Penetapan status klasifikasi yang dilakukan oleh Kemenkes RI sesuai regulasi yang ada meliputi perizinan dan registrasi. Klasifikasi ini juga berfungsi sebagai rujukan dan diharapkan sebuah RS tipe D akan melakukan rujukan ke kelas yang lebih tinggi yaitu tipe C dan seterusnya.

Dengan mengetahui klasifikasi RS tersebut, menurut dr. Nova, dapat diketahui kemampuan RS meliputi manusia, pelayanan, peralatan, sarana dan prasarana serta manajemennya. Setiap tipe RS yang berbeda mempunyai standar kemampuan minimal yang berbeda sehingga diharapkan tipe RS yang sama mempunyai standar kemampuan minimal yang sama di seluruh kabupaten/kota.

Saat ini di RSPP Betun, menurut dr. Nova, yang belum berfungsi adalah kamar operasi dan ruang radiologi serta perizinan RSPP Betun telah berakhir pada tahun 2009. Khusus izin operasional, sambil menunggu rekomendasi izin operasional sehingga tidak menyulitkan dokter yang bertugas di RSPP Betun.

Pada saat peninjauan RSPP Betun, tim visitasi didampingi Sekda Belu, Direktur RSPP Betun, Kadis Kesehatan Belu, Camat Malaka Tenah dan Kepala Desa Kamanasa. (humas belu)

Tidak ada komentar: