Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Pemkot Didesak Tertibkan Izin Usaha Perdagangan


KUPANG, SPIRIT--Kalangan DPRD Kota Kupang mendesak pemerintah untuk terus melakukan penertiban kepemilikan izin usaha perdagangan, izin reklame dan sejumlah izin lainnya yang merupakan bagian dari sumber pendapatan bagi daerah, agar tidak merugikan daerah.

"Dalam perkembangan, ternyata masih banyak tempat usaha perdagangan yang belum memiliki izin usaha penjualan produk tertentu, yang berakibat pada kerugian bagi daerah," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang, Adrianus Tally, di Kupang, Selasa (21/9/2010).

Adrianus mengatakan itu sebagai respons atas fakta bahwa masih begitu banyak tempat usaha yang belum memiliki izin usaha penjualan produk barang tertentu, serta menjamurnya pemasangan reklame produk yang tidak berizin.

Menurut dia, pemasangan reklame serta penjualan produk barang tanpa izin penjualan, akan berdampak langsung kepada kontribusi bagi pendapatan asli daerah dari sektor retribusi dan pajak, yang merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah Kota Kupang.

Kota Kupang sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, kata anggota badan anggaran itu, merupakan kota jasa dan perdagangan, yang sumber pendapatannya sangat bergantung kepada retribusi dan pajak, sehingga harus benar-benar dioptimalkan demi peningkatan pemasukan bagi daerah. "Kalau kondisi ini terus terjadi, akan berdampak kepada kerugian bagi daerah ini," kata Adrianus.

Dia menilai, kondisi yang terjadi saat ini, sebagai akibat dari kurangnya pengawasan yang semestinya dilakukan oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unit kerja lainnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing.

Sementara Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang, Irianus Rohi, secara terpisah mengatakan, masih kecilnya pendapatan asli daerah, sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan di daerah ini, disebabkan belum maksimalnya pemerintah memanfaatkan sejumlah sumber pendapatan yang dimiliki.

Dari sektor jasa dan perdagangan sebagai sandaran bagi daerah ini, pemerintah belum mengoptimalkan sumber pendapatan dari pajak dan retribusi yang semestinya dikembangkan.

Untuk itu, ketua Komisi A itu meminta, agar pemerintah lebih meningkatkan pengawasan yang lebih intens, sehingga semua potensi yang dimiliki bisa dimanfaatkan secara baik, demi peningkatan sumber pendapatan.

Selain itu, Rohi juga mengatakan, agar pengelolaan setiap potensi sumber pendapatan yang ada, harus dilakukan dengan profesional dan bertanggung jawab, sehingga benar-benar terpakai secara maksimal, demi kepentingan masyarakat di daerah ini. "Jangan sampai ada staf yang mulai bermain-main dan memanfaatkan potensi yang ada untuk kepentingan pribadi. Ini juga patut diperingatkan agar tidak terjadi," kata Rohi. (kotakupang.com)

Tidak ada komentar: