Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Pemkab Belu Sudah Sertifikasi Lahan


ATAMBUA, SPIRIT--Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez, mengatakan, penyerahan lahan dari masyarakat kepada Pemerintah Kabupten Belu dalam rangka melengkapi persyaratan untuk proses pembentukan Kabupaten Malaka telah dilakukan jauh-jauh hari yakni sekitar lima tahun lalu.

Bahkan, untuk proses sertifikasi lahan untuk persiapan pemekaran, menurut Bupati Belu, Joachim Lopez, saat ini telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Belu. Demikian dikatakan Bupati Belu dua periode ini kepada wartawan di Atambua, Minggu (5/9/2010).

Joachim Lopez menilai pernyataan anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nixon Mesakh pada salah satu media di NTT edisi Jumat (3/9/2010) lalu yang mengatakan, penyerahan lahan untuk persiapan pemekaran Kabupaten Belu sampai saat ini belum dilakukan masyarakat kepada pemerintah Kabupaten Belu adalah keliru.

"Saya kira keliru kalau Pak Nixon Mesakh, anggota DPRD Propinsi NTT, mengatakan bahwa belum ada penyerahan lahan dari warga untuk Pemerintah Kabupaten Belu. Saya mau mengklarifikasi kalau penyerahan lahan masyarakat kepada pemerintah sudah dilakukan jauh-jauh hari yakni sejak lima sampai enam tahun lalu," ujar Lopez.

Saat ini, terang Lopez, Pemerintah Kabupaten Belu dalam upaya memperjuangkan pemekaran kabupaten ini telah melakukan proses setifikasi lahan yang diserahkan masyarakat kepada pemerintah.

Bupati Belu dua periode ini, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Belu saat ini terus bekerja keras dalam upaya pemekaran kabupaten Belu. Oleh karen itu, perlu peran serta kerja sama semua komponen. Lopez mengatakan, dalam bulan September ini, Pemerintah Kabupaten Belu merencanakan audiens di Jakarta yang melibatkan Pemerintah Pusat termasuk Komisi II DPRD RI dari Daerah Pemilihan NTT II.
"Pemerintah Kabupaten Belu terus menjalin komunikasi serta membangun jalur strategis dalam rangka menunjang pemekaran Kabupaten Belu," ujarnya.

Bupati Lopez melakukan klarifikasi menyusul pernyataan Wakil Ketua Komisi A DPRD NTT, Nixon Mesakh, yang mengatakan, proses pemekaran Kabupaten Malaka masih mengalami hambatan karena belum terpenuhinya salah satu persyaratan yakni penyerahan lahan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Belu.
Siap Materi Presentasi
Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu masih mempersiapkan materi presentasi pemekaran Kabupaten Malaka yang akan disampaikan di hadapan Komisi II DPR RI di Jakarta, bulan ini.

Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez menyampaikan hal ini dalam jawabannya terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Belu atas lima ranperda tahun 2010 dalam sidang di gedung DPRD Belu, Kamis (16/9/2010). Bupati menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) tentang perjuangan pembentukan Kabupaten Malaka.

Bupati Lopez menjelaskan, rencana presentasi kesiapan pemekaran Malaka tetap terlaksana. Saat ini materi presentasi masih dilengkapi. Pemerintah pun mengonfirmasi kesiapan komisi II untuk menerima tim delegasi dari Belu.
"Pemerintah tetap berupaya mencari kesempatan yang tepat karena saat ini kita sedang menjalani masa sidang II DPR Belu," kata Lopez. (www.indowarta.com/yon)

Tidak ada komentar: