Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Aset PNPM-MP Senilai Rp 30 Miliar

KUPANG, SPIRIT--Wakil Bupati Kupang, Viktor Y Tiran, mengatakan, aset-aset Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) di Kabupaten Kupang senilai Rp 30 miliar. Aset yang tersebar di 24 kecamatan itu, terdiri dari sarana dan prasarana maupun modal usaha ekonomi produktif tahun anggaran 2010.

Tiran menjelaskan hal ini seusai membuka semiloka PNPM-MP di Aula Hotel Romyta, Kamis (2/9/2010). Turut hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Drs. Hendrik Paud, M.Pd, Kepala BPMPP, Yohanes Lakapu, Koordinator PNPM-MP Propinsi NTT, Daniel Makodim dan Penanggungjawab Operasional PNPM Propinsi NTT, Wellem Kabosu.

Menurut Tiran, pelaksanaan kegiatan perdesaan di Kabupaten Kupang diperhadapkan pada persoalan, yakni keberlanjutan dari program PNPM-MP. Artinya, program ini akan diberhentikan karena keuangan pemerintah pusat terbatas.

"Mulai saat ini kita perlu memikirkan solusinya agar aset-aset PNPM, baik sarana dan prasarana maupun modal usaha produktif yang tersebar di 24 kecamatan dapat dikelola dengan baik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Tiran mengingatkan.

Tiran mengatakan, tidak ada jaminan keberlanjutan untuk pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat. Salah satu solusi yang diambil pemerintah yakni merancang salah satu jalan keluar yang disebut pengintegrasian untuk menyatupadukan sistim pembangunan partisipatif PNPM-MP ke dalam mekanisme reguler musrenbang. Untuk itu, langkah awal yang perlu dilakukan adalah membangun kesepahaman pelaku PNPM-MP bersama pemerintah dan DPRD.

Tiran mengharapkan, kegiatan semiloka dapat menguatkan komitmen bersama dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kupang dan dapat mengembangkan sistim pembangunan daerah melalui anggaran yang lebih berpihak kepada rakyat kecil.

"Diharapkan DPRD dan pemerintah merumuskan tentang peraturan-peraturan daerah tentang pelembagaan sistim pembangunan partisipatif dan peraturan daerah yang melindungi aset-aset PNPM-MP," ujar Tiran. (den)


Tidak ada komentar: