Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Temuan BPK Segera Ditindaklanjuti


Spirit NTT, 22-28 Juni 2009

ATAMBUA, SPIRIT
--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap penggunaan anggaran negara demi pembangunan kesejahteraan rakyat. Pasalnya, 90 persen temuan BPK itu merupakan kesalahan administrasi.

Demikian dikemukakan Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez, kepada wartawan di Kantor DPRD Belu, usai rapat paripurna istimewa penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Belu tahun anggaran 2008 oleh BPK kepada DPRD setempat, Jumat (12/6/2009).



"Hari Senin (15/6/2009, red) kita akan tindaklanjuti temuan BPK NTT karena 90 persen temuan itu adalah kesalahan administrasi," katanya. Bupati Belu mencotontohkan, temuan BPK di Dinas Pekerjaan Umum Belu mencapai Rp 9 miliar itu disebabkan karena kesalahan pada pos anggaran. Seharusnya kata dia, catatan administrasi masuk dalam pos anggaran belanja barang dan jasa. "Namun selama ini yang kita laksanakan adalah pada pos anggaran belanja modal. Kesalahan administrasi di sini," katanya.

Bupati Lopez mengimbau kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar selalu membenahi laporan administrasi keuangan sehingga kelak tidak terjadi temuan lagi oleh BPK, seperti dialami pada tahun anggaran 2008.

Wakil Ketua DPRD Belu, Drs. HK Silvester, mengatakan, hari Senin (15/6/2009), BPK menyerahkan hasil audit secara langsung kepada DPRD. Ini merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban APBD terhadap pengelolaan keuangan negara secara transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Oleh karena itu DPRD mengharapkan agar slogan mengemban aspirasi dan amanat rakyat tetap dijaga dan dipertahankan. (humas pemkab belu)

Tidak ada komentar: