Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Lurah Harus Mampu Beradaptasi


SPIRIT NTT/HUMAS KOTA KUPANG
PELANTIKAN LURAH--Wakil Walikota Kupang, Drs. Daniel Hurek, melantik dan mengambil sumpah Lurah Naikoten II dan Lurah Namosain di Kantor Walikota Kupang, Kamis (30/4/2009).

Spirit NTT, 8-14 Juni 2009


KUPANG, SPIRIT
--Wakil Walikota Kupang, Drs. Daniel Hurek, meminta para lurah harus mampu beradaptasi dengan masyarakat serta membuat agenda rutin melihat masyarakat di lapangan.

"Buatlah agenda rutin untuk turun ke lapangan dan melihat secara langsung semua persoalan yang dialami masyarakat" harap Daniel Hurek ketika melantik dan mengambil sumpah 432 pejabat di lingkup Pemkot Kupang di Lantai 1 Kantor Walikota Kupang, Kamis (30/4/2009). Dari 432 pejabat yang dilantik, dua di antaranya diangkat dalam jabatan sebagai lurah, yaitu Lurah Naikoten II atas nama Ricardo Therik dan Lurah Namosain, Hendrik Temalluru.



Menurut Hurek, seorang lurah harus tahu dengan jelas berapa banyak warga yang miskin, berapa banyak rumah yang tidak layak huni, berapa banyak anak yang tidak bersekolah, termasuk kawasan-kawasan yang mengalami kerusakan infrastruktur, potensi ekonomi apa yang perlu dikembangkan untuk meningkatkan daya saing, dan bagaimana strategi pemberdayaan masyarakat pada multi sektor pembangunan.

Wakil Walikota berharap agar para pejabat yang telah dilantik sebagai pelayan masyarakat, dapat membangun citra yang positif di masyarakat dengan tidak mempersulit, memperlambat dan mempermahal pelayanan kepada masyarakat, dengan motivasi-motivasi kepentingan pribadi, sehingga melalui kinerja yang ditampilkan para pejabat, pemerintah akan semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai salah satu modal sosial yang penting dalam menyukseskan semua proses pembangunan daerah.

Hurek mengatakan penerapan peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah harus dilaksanakan, karena proses penataan kelembagaan termasuk mutasi atau reposisi personil yang secara prinsipil dimaksudkan untuk mewujudkan organisasi yang efisien, efektif, dan rasional sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah, dengan mempertimbangkan kondisi aktual di antaranya faktor keuangan, kebutuhan riil daerah, cakupan tugas, kekuatan SDM, dan dinamika sosial kemasyarakatan yang berkembang. (bagian humas dan protokol)


Tidak ada komentar: