Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Harus Dilakoni Masyarakat Lokal

* Pembangunan Pariwisata di Mabar
Spirit NTT, 15-21 Juni 2009

KUPANG, SPIRIT
--Salah satu sumber pendapatan terbesar di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) berasal dari sektor pariwisata. Karenanya pembangunan di sektor ini harus melibatkan masyarakat lokala sebagai pemeran utama. Jangan sebaliknya, masyarakat lokal dieksploitasi atau disingkirkan.

Pengembangan pariwisata yang berpadat modal hanya berorientasi demi keuntungan ekonomi dan mengabaikan kepentingan masyarakat lokal. Padahal, masyarakat lokal adalah pemilik sah atas sumber daya alam dan budaya.




Hal ini diungkapakan praktisi pariwisata Bali, IBG Pujaastawa, di Kupang belum lama ini. Pujaastawa menjelaskan, wacana pariwisata berbasis kerakyatan merupakan reaksi keras terhadap pembangunan pariwisata yang cenderung meniadakan partisipasi masyarakat lokal, bahkan bersifat eksploitasi terhadap alam dan budaya lokal.

Dia menambahkan, tuan rumah dalam proses pengembangan pariwisata selama ini selalu dirugikan dalam banyak hal termasuk pembagian keuntungan. Kondisi ini diperparah dengan kurangnya modal, SDM, jaringan kerja (net working) dan pola pikir masyarakat lokal di wilayah tujuan wisata. Faktor-faktor inilah yang menyebabkan masyarakat lokal hanya menjadi penonton dalam pengelolaan pariwisata, ungkap dosen Universitas Udayana ini.

Menurut Pujaastawa, ke depan, pengembangan pariwisata Mabar harus dikelola secara terpadu dengan melibatkan tiga komponen yakni masyarakat, pengusaha dan pemerintah. Dalam implementasinya, pengusaha hanyalah mitra usaha. Masyarakat, katanya, harus menjadi pemegang sentral keputusan dan pelaksanaanya di lapangan. Sementara, peran pemerintah hanya sebatas fasilitator, regulator dan kontrol.

Pujaastawa menjelaskan, peran masyarakat lokal harus menjadi agenda prioritas ke depan. Mengingat karakter budaya, tradisi, keyakinan dan kondisi alam yang berbeda di setiap tujuan wisata. Beberapa persoalan yang mencuat diantaranya, partisipasi masyarakat masih tertutup rapat, baik oleh pemerintah maupun investor. Di samping itu, pemberdayaan masyarakat lokal termasuk lembaga adat belum optimal.

Perlu mendorong revitalisasi dan peranan lembaga adat dalam pengelolaan pariwisata. Pemerintah diharapkan untuk segera membuat payung hukum sebagai bentuk pengakuan terhadap eksistensi lembaga adat agar dapat berperan secara optimal, tegasnya. (ant)

Tidak ada komentar: