SPIRIT NTT/HUMAS LEMBATA/SELLO
TERIMA SK--Para CPNSD formasi tahun 2008 di Kabupaten Lembata berbaris di halaman tengah kantor bupati setempat, Rabu (27/5/2009), untuk menerima SK 80 persen,
Spirit NTT, 8-14 Juni 2009
LEWOLEBA, SPIRIT-- Sebanyak 284 CPNSD di Kabupaten Lembata formasi tahun anggaran 2008 yang dinyatakan lulus melalui testing umum secara serentak di Propinsi NTT, 12 Januari 2009, menerima surat keputusan (SK) 80 persen di halaman tengah Kantor Bupati Lembata, Rabu (27/5/2009).
SK ini diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Drs. Petrus Toda Atawolo, M.Si, dan dihadiri oleh semua pimpinan dinas, badan, kantor dan bagian Setda Kabupaten Lembata.
Acara penyerahan dimulai pukul 08.00 Wita, diawali dengan laporan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Yuliana Lazar, S.H, yang dibacakan oleh Petrus Orolaleng sebagai Panitia Pengadaan CPNSD Kabupaten Lembata tahun 2008.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa jumlah pelamar secara keseleruhan sebanyak 1.144 orang, sementara formasi yang dibutuhkan hanya sebanyak 298 orang. Namun, lanjut Orolaleng, dari jumlah pelamar tersebut, ada sebanyak 1.085 orang saja yang mengikuti testing sesuai jadwal yang ditetapkan, sementara 59 orang lainnya tidak mengikutinya dengan alasan yang tidak jelas.
Untuk diketahui bahwa pelamar untuk masing-masing formasi, yakni tenaga guru sebanyak 407, tenaga kesehatan 163 dan tenaga teknis lainnya 515 orang. Setelah dilakukan proses seleksi dan pemeriksaan dokumen oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, telah ditetapkan sebanyak 298 orang yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai CPNSD.
Namun dari jumlah tersebut, masih ada sebanyak delapan formasi yang hingga saat ini belum ada SK-nya karena sedang dilakukan perbaikan administrasi. Dengan demikian yang berhak mendapat SK melalui Surat Keputusan Bupati Lembata, Nomor: 19 Tahun 2009 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Testing CPNSD Kabupaten Lembata tahun 2008 tersebut adalah 284 formasi. Sementara delapan formasi lainnya ini akan diikutkan dengan SK susulan ketika proses yang berjalan ini telah selesai dilakukan.
Dan, juga bahwa dari formasi yang dibutuhkan yakni 298 orang, ternyata ada enam formasi dinyatakan gugur karena ada sebanyak empat formasi yang pada saat pelaksanaannya tidak mengikuti seleksi, sementara dua formasi lainnya dinyatakan gugur karena infalid. (humas lembata)
Berbasis Kompetensi
BUPATI Lembata dalam sambuannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Drs. Petrus Toda Atawolo, menekankan bahwa secara nasional manajemen PNS adalah berbasis kompetensi. Untuk Kabupaten Lembata telah diimplementasikan berdasarkan Panca Program 2006-2011 dan poin kelimanya, berbunyi, "Membangun Birokrasi Yang Profesional Berbasis Kinerja.
" Artinya, sebagai aparatur negara diharapkan dapat bekerja dengan baik dan mampu mewujudkan profesionalitas, netralitas serta dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Atawolo mengatakan, sesuai amanat UU Nomor 43 Tahun 1999 telah mengatur secara jelas tentang PNS yang berbasis kinerja tersebut dengan menyampaikan empat hal pokok. Pertama, setiap CPNSD harus memahami betul bahwa proses mulai dari pengadaan, seleksi sampai pada penempatan masing-masing CPNSD di setiap SKPD merupakan proses awal yang harus diikuti dengan baik.
Kedua, setelah berada di tempat tugas harus mampu menikmati pangkat awal sesuai tingkat pendidikan yang diperoleh dan tidak usah menghayal yang tinggi-tinggi karena akan berdampak buruk bagi diri sendiri. Ketiga, konsekwensi yang paling mendasar adalah merasa memiliki pekerjaan itu sehingga tanggung jawab yang diberikan pun dapat diselesaikan dengan senang hati.
Keempat, semua yang dilakukan dalam suatu pekerjaan adalah berimplikasi pada gaji atau upah. Maka kepada seluruh CPNSD, Sekretaris Daerah menekankan untuk harus bekerja dengan sepenuh hati dan menunjukkan dedikasinya secara baik.
Dengan nada yang sangat datar, Atawolo menuturkan, agar ketika baru diangkat menjadi CPNSD saat ini untuk bisa lebih rendah hati dan dibuktikan pada tempat tugas masing-masing. Misalnya, setiap pagi dapat menyapu ruangan kantora, mudah beradaptasi dan menunjukkan perilaku yang santun, baik terhadap pimpinan, rekan kerja juga lingkungan di sekitarnya. "Pilihan menjadi PNS adalah pilihan yang timbul dari diri sendiri. Untuk itu, harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya baik itu kepada negara maupun terhadap Lewotana Lembata sendiri," tegas Atawolo. (humas lembata)
TERIMA SK--Para CPNSD formasi tahun 2008 di Kabupaten Lembata berbaris di halaman tengah kantor bupati setempat, Rabu (27/5/2009), untuk menerima SK 80 persen,
Spirit NTT, 8-14 Juni 2009
LEWOLEBA, SPIRIT-- Sebanyak 284 CPNSD di Kabupaten Lembata formasi tahun anggaran 2008 yang dinyatakan lulus melalui testing umum secara serentak di Propinsi NTT, 12 Januari 2009, menerima surat keputusan (SK) 80 persen di halaman tengah Kantor Bupati Lembata, Rabu (27/5/2009).
SK ini diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Drs. Petrus Toda Atawolo, M.Si, dan dihadiri oleh semua pimpinan dinas, badan, kantor dan bagian Setda Kabupaten Lembata.
Acara penyerahan dimulai pukul 08.00 Wita, diawali dengan laporan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Yuliana Lazar, S.H, yang dibacakan oleh Petrus Orolaleng sebagai Panitia Pengadaan CPNSD Kabupaten Lembata tahun 2008.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa jumlah pelamar secara keseleruhan sebanyak 1.144 orang, sementara formasi yang dibutuhkan hanya sebanyak 298 orang. Namun, lanjut Orolaleng, dari jumlah pelamar tersebut, ada sebanyak 1.085 orang saja yang mengikuti testing sesuai jadwal yang ditetapkan, sementara 59 orang lainnya tidak mengikutinya dengan alasan yang tidak jelas.
Untuk diketahui bahwa pelamar untuk masing-masing formasi, yakni tenaga guru sebanyak 407, tenaga kesehatan 163 dan tenaga teknis lainnya 515 orang. Setelah dilakukan proses seleksi dan pemeriksaan dokumen oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, telah ditetapkan sebanyak 298 orang yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai CPNSD.
Namun dari jumlah tersebut, masih ada sebanyak delapan formasi yang hingga saat ini belum ada SK-nya karena sedang dilakukan perbaikan administrasi. Dengan demikian yang berhak mendapat SK melalui Surat Keputusan Bupati Lembata, Nomor: 19 Tahun 2009 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Testing CPNSD Kabupaten Lembata tahun 2008 tersebut adalah 284 formasi. Sementara delapan formasi lainnya ini akan diikutkan dengan SK susulan ketika proses yang berjalan ini telah selesai dilakukan.
Dan, juga bahwa dari formasi yang dibutuhkan yakni 298 orang, ternyata ada enam formasi dinyatakan gugur karena ada sebanyak empat formasi yang pada saat pelaksanaannya tidak mengikuti seleksi, sementara dua formasi lainnya dinyatakan gugur karena infalid. (humas lembata)
Berbasis Kompetensi
BUPATI Lembata dalam sambuannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Drs. Petrus Toda Atawolo, menekankan bahwa secara nasional manajemen PNS adalah berbasis kompetensi. Untuk Kabupaten Lembata telah diimplementasikan berdasarkan Panca Program 2006-2011 dan poin kelimanya, berbunyi, "Membangun Birokrasi Yang Profesional Berbasis Kinerja.
" Artinya, sebagai aparatur negara diharapkan dapat bekerja dengan baik dan mampu mewujudkan profesionalitas, netralitas serta dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Atawolo mengatakan, sesuai amanat UU Nomor 43 Tahun 1999 telah mengatur secara jelas tentang PNS yang berbasis kinerja tersebut dengan menyampaikan empat hal pokok. Pertama, setiap CPNSD harus memahami betul bahwa proses mulai dari pengadaan, seleksi sampai pada penempatan masing-masing CPNSD di setiap SKPD merupakan proses awal yang harus diikuti dengan baik.
Kedua, setelah berada di tempat tugas harus mampu menikmati pangkat awal sesuai tingkat pendidikan yang diperoleh dan tidak usah menghayal yang tinggi-tinggi karena akan berdampak buruk bagi diri sendiri. Ketiga, konsekwensi yang paling mendasar adalah merasa memiliki pekerjaan itu sehingga tanggung jawab yang diberikan pun dapat diselesaikan dengan senang hati.
Keempat, semua yang dilakukan dalam suatu pekerjaan adalah berimplikasi pada gaji atau upah. Maka kepada seluruh CPNSD, Sekretaris Daerah menekankan untuk harus bekerja dengan sepenuh hati dan menunjukkan dedikasinya secara baik.
Dengan nada yang sangat datar, Atawolo menuturkan, agar ketika baru diangkat menjadi CPNSD saat ini untuk bisa lebih rendah hati dan dibuktikan pada tempat tugas masing-masing. Misalnya, setiap pagi dapat menyapu ruangan kantora, mudah beradaptasi dan menunjukkan perilaku yang santun, baik terhadap pimpinan, rekan kerja juga lingkungan di sekitarnya. "Pilihan menjadi PNS adalah pilihan yang timbul dari diri sendiri. Untuk itu, harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya baik itu kepada negara maupun terhadap Lewotana Lembata sendiri," tegas Atawolo. (humas lembata)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar