Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Wakil Walikota Lantik 432 Orang Pejabat

Spirit NTT, 25-31 Mei 2009

KUPANG, SPIRIT
--Wakil Walikota Kupang, Drs. Daniel Hurek, melantik dan mengambil sumpah 432 pejabat di lingkup Pemkot Kupang di Lantai 1 Kantor Walikota Kupang, Kamis (30/4/2009).

Para pejabat yang dilantik terdiri dari satu orang pejabat eselon III, dan 431 pejabat eselon IV-A. Pelantikan pejabat kali ini masih merupakan bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Wakil Walikota Kupang, Drs. Daniel Hurek, dalam sambutannya mengatakan penerapan peraturan pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah harus dilaksanakan.



Sebab, proses penataan kelembagaan termasuk mutasi atau reposisi personel yang secara prinsipil dimaksudkan untuk mewujudkan organisasi yang efisien, efektif, dan rasional sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah, dengan mempertimbangkan kondisi aktual, di antaranya faktor keuangan, kebutuhan riil daerah, cakupan tugas, kekuatan SDM, dan dinamika sosial kemasyarakatan yang berkembang.

Menurut Hurek, implikasi dari penerapan PP 41 ini tentunya harus dipahami secara konstekstual, bahwa penerapan regulasi yang mempunyai pengaruh terhadap perubahan struktur kelembagaan merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk secara jeli mengedepankan kearifan dari sebuah kebijakan atau policy, guna menghindari adanya aparatur yang termarjinalisasi dan bahkan menjadi korban dari kebijakan atau regulasi tersebut.

Untuk itu, mantan anggota DPRD Kota Kupang ini meminta semua pihak untuk memahami bahwa proses pelantikan yang dilakukan ini sebagai bagian dari dinamika dalam penyelenggaraan pemerintahan yang harus diterima dalam konteks prinsip kesisteman. "Dalam arti bahwa sebagai infrastruktur pemerintahan, kita wajib menaati dan melaksanakan semua regulasi yang ada, karena penataan kelembagaan tentunya dimaksudkan untuk membangun sistem yang lebih efisien, efektif, dan rasional sesuai kebutuhan organisasi," kata Hurek.

Kepada para pejabat yang dilantik Hurek meminta agar mampu untuk memperlihatkan sifat-sifat kemanusiaan dalam setiap dimensi sosial terkait dengan jabatan yang diemban. Watak sosial yang saya maksudkan di sini, kata Hurek, adalah sifat dan karakter yang perlu ditampilkan, sebagai seorang pejabat publik yang pantas untuk diteladani antara lain, tidak sombong, tidak suka merugikan, tidak suka membebani, tidak suka memfitnah, tidak suka mengambil hak orang lain, dan tidak menggunakan jabatan untuk melakukan pemerasan, dan sebagainya.

Hurek juga meminta agar para pejabat yang dilantik dapat memahami secara jelas visi, misi pemerintah kota kupang, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja pemerintah daerah, dan program-program unggulan yang telah digulirkan, sehingga ketika berhadapan dengan masyarakat, saudara-saudara dapat memberi informasi yang benar, menjadi motivator yang baik, dan mampu mengajak segenap elemen masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam setiap proses pembangunan.

Khusus kepada dua orang pejabat yang diangkat dalam jabatan sebagai lurah, masing-masing lurah Naikoten II atas nama Ricardo Therik dan Lurah Namosain Hendrik Temalluru, Wakil Walikota minta agar mampu beradaptasi dengan masyarakat. "Buatlah agenda rutin untuk turun ke lapangan dan melihat secara langsung semua persoalan yang dialami masyarakat," katanuya.

Menurut Hurek, seorang lurah harus tahu dengan jelas berapa banyak warga yang miskin, berapa banyak rumah yang tidak layak huni, berapa banyak anak yang tidak bersekolah, termasuk kawasan-kawasan yang mengalami kerusakan infrastruktur, potensi ekonomi apa yang perlu dikembangkan untuk meningkatkan daya saing, dan bagaimana strategi pemberdayaan masyarakat pada multi sektor pembangunan.

Hurek berharap agar para pejabat yang telah dilantik sebagai pelayan masyarakat, dapat membangun citra yang positif di masyarakat dengan tidak mempersulit, memperlambat dan mempermahal pelayanan kepada masyarakat, dengan motivasi-motivasi kepentingan pribadi, sehingga melalui kinerja yang ditampilkan para pejabat, pemerintah akan semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai salah satu modal sosial yang penting dalam menyukseskan semua proses pembangunan daerah. (tim website)

Tidak ada komentar: