Spirit NTT, 25-31 Mei 2009
KUPANG, SPIRIT--Bupati Kupang, Drs. Ayub Titu Eki, M.S, Ph.D, mengajak seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Kupang untuk merapatkan barisan dalam melayani masyarakat. Pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan dari waktu ke waktu.
Bupati Titu Eki mengatakan hal ini pada Apel Kesadaran di halaman Kantor Bupati Kupang, tanggal 17 April 2009. Ia mengatakan, apel kesadaran merupakan hal rutin. Meski demikian, setiap PNS diharapkan mengambil hikmahnya. Apel kesadaran juga mengingatkan semua pihak untuk selalu siaga, selalu waspada tapi juga tetap teguh dalam meningkatkan kesadaran menunaikan tugas.
Apel kesadaran juga mengingatkan PNS akan sumpah dan janjinya yang pernah diucapkan saat dilantik. "Kadang kita menganggap bahwa yang kita ucapkan itu akan terus diingat. Benar. Tapi harus diwujudkan ketika berada di kantor atau tengah melayani masyarakat," katanya.
Menurut dia, PNS wajib untuk sadar dan tertib. Artinya, setiap orang perlu mengingatkan yang lain untuk setia pada tugas. Kemudian tertib administrasi. "Artinya ketika kita diminta pertanggungjawaban maka kita tidak menunda waktu. Bilang nanti dipersiapkan, tapi seharusnya langsung memberikan pertanggungjawaban," katanya.
Tertib lingkungan artinya, lingkungan kantor harus menciptakan suasana kondusif sehingga semua pihak merasa aman karena lingkungan kantor merupakan rumah tangga yang kedua. Untuk itu, Bupati Titu Eki menjelaskan bahwa untuk menunaikan tugas dan tanggung jawab dalam rangka membangun masyarakat Kabupaten Kupang, maka kepemimpinan itu harus didasarkan dengan suatu mimpi agar bisa membawa kabupaten ini mempunyai keunggulan lewat tujuh program pokok.
Titu Eki menyebutkan, peningkatan kondisi ekonomi masyarakat sehingga menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan pendapatan keluarga, peningkatan mutu pendidikan tidak hanya kuantitas tapi juga kualitas pendidikan, peningkatan mutu pelayanan kesehatan, peningkatan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan HAM, pendidikan politik dan birokrasi, pengembangan sosial budaya masyarakat dan penataan tata ruang dan lingkungan. (humas pemkab kupang/*/pol)
Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Label:
Kabupaten Kupang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar