SPIRIT NTT/TIM WEBSITE
UPACARA HARDIKNAS--Para petugas menaikkan bendera pada upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Kota Kupang di Lapangan Upacara Kantor Walikota Kupang, Senin (4/5/2009).
UPACARA HARDIKNAS--Para petugas menaikkan bendera pada upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Kota Kupang di Lapangan Upacara Kantor Walikota Kupang, Senin (4/5/2009).
n Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Kupang
Spirit NTT, 25-31 Mei 2009
KUPANG, SPIRIT-- Setiap kali memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), kita akan mengenang seorang tokoh nasional yang sangat berjasa dalam pembangunan pendidikan nasional, yaitu Ki Hajar Dewantara. Beliau adalah pelopor pendidikan bagi Bangsa Indonesia yang telah berjuang dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa kita.
Oleh karena itu, patutlah kita senantiasa meneladani perjuangan beliau sebagai pelopor pembaruan dalam dunia pendidikan yang harus terus dikembangkan seiring dengan tuntutan kebutuhan masyarakat serta kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (ipteks). Untuk itu, tema hardiknas tahun ini ialah 'Pendidikan sains, teknologi, dan seni menjamin pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan daya saing bangsa." Tema tersebut sangat relevan dengan permasalahan dewasa ini dalam konteks peningkatan mutu pendidikan nasional untuk menyiapkan insan indonesia yang cerdas dan berdaya saing.
Demikian Menteri Pendidikan Nasional RI, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, pada Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional tingkat Kota Kupang, di Lapangan Upacara Kantor Walikota Kupang, Senin (4/5/2009).
Menurut Menteri, kemajuan ipteks, terutama perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, telah menyebabkan persaingan antar bangsa yang ketat dalam era globalisasi ini. Untuk menghadapi hal tersebut, menurut menteri, tiada lain yang harus dilakukan, kecuali meningkatkan kemampuan, kemandirian, dan daya saing Bangsa Indonesia melalui pendidikan yang bermutu.
Dikatakan Menteri, sains mempunyai peran sangat penting dalam penguasaan teknologi. Untuk itu, menurutnya, kemampuan penguasaan teknologi tidak hanya dikembangkan melalui peningkatan keterampilan penggunaan teknologi, tetapi juga melalui pengembangan daya nalar dan daya kreasi pada setiap jenjang pendidikan.
Menteri Pendidikan mengatakan, upaya peningkatan kemampuan anak bangsa dalam bidang sains telah menunjukan hasil yang menggembirakan, yang terbukti dengan semakin terus meningkatnya dari tahun ke tahun peserta didik yang telah berhasil meraih medali dalam olimpiade sains, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih lanjut Menteri menambahkan, dalam upaya peningkatan mutu pendidikan ke depan, Bahasa Indonesia harus tetap menjadi bahasa pengantar pendidikan nasional karena, selain sebagai sarana memperkokoh persatuan bangsa, menurut Menteri, Bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai sarana pengembangan ipteks. Sementara itu, kata Menteri, bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar pada tahap awal pendidikan agar bahasa yang menjadi bahasa ibu bagi sebagian besar Bangsa Indonesia itu tetap lestari.
Dalam penyiapan insan Indonesia cerdas dan berdaya saing, lanjut Menteri, mutu pembelajaran bahasa asing pada semua satuan pendidikan perlu ditingkatkan. "Dengan demikian pengembangan ipteks tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya agar pendidikan dapat menghasilkan insan Indonesia seutuhnya yang cerdas, beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia, serta mengusai ipteks dalam mewujudkan masyarakat yang maju dan beradab berdasarkan pancasila dan UUD 1945, semua itu pada gilirannya niscaya akan meningkatkan daya saing bangsa dalam kanca pergaulan antar-bangsa," kata Menteri Pendidikan. (tim website)
11 Terobosan Kebijakan Massal
PADA bagian lainnya sambutannya, Menteri juga menguraikan tentang 11 terobosan kebijakan secara massal yang dilakukan Depdiknas pada tahun 2009 yang telah menunjukan hasil-hasil positif yaitu 1) pendanaan pendidikan secara massal; 2) peningkatan kualifikasi dan sertifikasi pendidik; 3) penerapan TIK untuk e-pembelajaran dan e- administrasi; 4)pembangunan prasarana dan sarana pendidikan; 5)rehabilitasi prasaran dan sarana pendidikan; 6) reformasi perbukuan secara mendasar; 7) peningkatan mutu dan daya saing pendidikan dengan pendekatan komprehensif; 8) perbaikan rasio peserta didik SMK-SMA; 9) otonomisasi satuan pendidikan; 10) intensifikasi dan ekstensifikasi pendidikan nonformal dan informal untuk menggapaikan layanan pendidikan kepada peserta didik yang tak terjangkau pendidikan formal (reaching the unreached) ; dan 11) penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pendidikan dengan pendekatan komprehensif.
Masih dalam sambutannya Menteri juga menjelaskan tentang program-program pendidikan dalam kurun waktu 2005-2008 seperti pendanaan pendidikan melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bos Buku, Bantuan Khusus Murid (BKM), Bantuan Operasional Manejemen Mutu (BOMM), dan Program Beasiswa, yang menurut Menteri, telah menunjukan hasil dan manfaat yang signifikan dalam pengembangan mutu pendidikan di tanah air.
Dalam hal peningkatan mutu guru dan dosen, menurut Menteri, telah ditingkatkan melalui peningkatan kualifikasi dan sertifikasi profesi sekitar 1,75 juta guru yang belum S1/D4 harus meraih S1 dalam waktu 10 tahun, sekitar 150 ribu dosen yang belum S2/S3 harus meraih S2/S3 dalam waktu 10 tahun serta sekitar 2,7 juta guru dan 300 ribu dosen harus meraih sertifikat dalam waktu 10 tahun kesejahteraan terhadap pendidik tersebut juga ditingkatkan menjadi dua kali lipat hal itu menunjukan betapa serius pemerintah dalam memberikan perhatian kepada mereka sebagai upaya dalam meningkatkan citra dan martabat para pendidik.
Berkenanaan dengan otonomisasi satuan pendidikan, menurut Menteri, pemerintahan pusat telah memberikan otonomi kepada pemerintahan daerah untuk mengurus pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah secara demokratis. Selanjutnya pemerintahan pusat bersama pemerintahan daerah memberikan otonomi kepada satuan pendidikan mengurus dirinya sendiri secara demokratis. Otonomi diimbangi dengan akuntabilitas yang setimpal.
Sementara itu, pada jenjang pendidikan tinggi menurut Menteri, otonomi penuh diberikan melalui badan hukum pendidikan dalam pelaksanaan intensifikasi dan ekstensifikasi pendidikan nonformal dan informal menggapaikan layanan pendidikan kepada peserta didik yang tak terjangkau pendidikan formal (reaching the unreached). (tim website)
Spirit NTT, 25-31 Mei 2009
KUPANG, SPIRIT-- Setiap kali memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), kita akan mengenang seorang tokoh nasional yang sangat berjasa dalam pembangunan pendidikan nasional, yaitu Ki Hajar Dewantara. Beliau adalah pelopor pendidikan bagi Bangsa Indonesia yang telah berjuang dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa kita.
Oleh karena itu, patutlah kita senantiasa meneladani perjuangan beliau sebagai pelopor pembaruan dalam dunia pendidikan yang harus terus dikembangkan seiring dengan tuntutan kebutuhan masyarakat serta kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (ipteks). Untuk itu, tema hardiknas tahun ini ialah 'Pendidikan sains, teknologi, dan seni menjamin pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan daya saing bangsa." Tema tersebut sangat relevan dengan permasalahan dewasa ini dalam konteks peningkatan mutu pendidikan nasional untuk menyiapkan insan indonesia yang cerdas dan berdaya saing.
Demikian Menteri Pendidikan Nasional RI, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, pada Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional tingkat Kota Kupang, di Lapangan Upacara Kantor Walikota Kupang, Senin (4/5/2009).
Menurut Menteri, kemajuan ipteks, terutama perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, telah menyebabkan persaingan antar bangsa yang ketat dalam era globalisasi ini. Untuk menghadapi hal tersebut, menurut menteri, tiada lain yang harus dilakukan, kecuali meningkatkan kemampuan, kemandirian, dan daya saing Bangsa Indonesia melalui pendidikan yang bermutu.
Dikatakan Menteri, sains mempunyai peran sangat penting dalam penguasaan teknologi. Untuk itu, menurutnya, kemampuan penguasaan teknologi tidak hanya dikembangkan melalui peningkatan keterampilan penggunaan teknologi, tetapi juga melalui pengembangan daya nalar dan daya kreasi pada setiap jenjang pendidikan.
Menteri Pendidikan mengatakan, upaya peningkatan kemampuan anak bangsa dalam bidang sains telah menunjukan hasil yang menggembirakan, yang terbukti dengan semakin terus meningkatnya dari tahun ke tahun peserta didik yang telah berhasil meraih medali dalam olimpiade sains, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih lanjut Menteri menambahkan, dalam upaya peningkatan mutu pendidikan ke depan, Bahasa Indonesia harus tetap menjadi bahasa pengantar pendidikan nasional karena, selain sebagai sarana memperkokoh persatuan bangsa, menurut Menteri, Bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai sarana pengembangan ipteks. Sementara itu, kata Menteri, bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar pada tahap awal pendidikan agar bahasa yang menjadi bahasa ibu bagi sebagian besar Bangsa Indonesia itu tetap lestari.
Dalam penyiapan insan Indonesia cerdas dan berdaya saing, lanjut Menteri, mutu pembelajaran bahasa asing pada semua satuan pendidikan perlu ditingkatkan. "Dengan demikian pengembangan ipteks tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya agar pendidikan dapat menghasilkan insan Indonesia seutuhnya yang cerdas, beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia, serta mengusai ipteks dalam mewujudkan masyarakat yang maju dan beradab berdasarkan pancasila dan UUD 1945, semua itu pada gilirannya niscaya akan meningkatkan daya saing bangsa dalam kanca pergaulan antar-bangsa," kata Menteri Pendidikan. (tim website)
11 Terobosan Kebijakan Massal
PADA bagian lainnya sambutannya, Menteri juga menguraikan tentang 11 terobosan kebijakan secara massal yang dilakukan Depdiknas pada tahun 2009 yang telah menunjukan hasil-hasil positif yaitu 1) pendanaan pendidikan secara massal; 2) peningkatan kualifikasi dan sertifikasi pendidik; 3) penerapan TIK untuk e-pembelajaran dan e- administrasi; 4)pembangunan prasarana dan sarana pendidikan; 5)rehabilitasi prasaran dan sarana pendidikan; 6) reformasi perbukuan secara mendasar; 7) peningkatan mutu dan daya saing pendidikan dengan pendekatan komprehensif; 8) perbaikan rasio peserta didik SMK-SMA; 9) otonomisasi satuan pendidikan; 10) intensifikasi dan ekstensifikasi pendidikan nonformal dan informal untuk menggapaikan layanan pendidikan kepada peserta didik yang tak terjangkau pendidikan formal (reaching the unreached) ; dan 11) penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pendidikan dengan pendekatan komprehensif.
Masih dalam sambutannya Menteri juga menjelaskan tentang program-program pendidikan dalam kurun waktu 2005-2008 seperti pendanaan pendidikan melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bos Buku, Bantuan Khusus Murid (BKM), Bantuan Operasional Manejemen Mutu (BOMM), dan Program Beasiswa, yang menurut Menteri, telah menunjukan hasil dan manfaat yang signifikan dalam pengembangan mutu pendidikan di tanah air.
Dalam hal peningkatan mutu guru dan dosen, menurut Menteri, telah ditingkatkan melalui peningkatan kualifikasi dan sertifikasi profesi sekitar 1,75 juta guru yang belum S1/D4 harus meraih S1 dalam waktu 10 tahun, sekitar 150 ribu dosen yang belum S2/S3 harus meraih S2/S3 dalam waktu 10 tahun serta sekitar 2,7 juta guru dan 300 ribu dosen harus meraih sertifikat dalam waktu 10 tahun kesejahteraan terhadap pendidik tersebut juga ditingkatkan menjadi dua kali lipat hal itu menunjukan betapa serius pemerintah dalam memberikan perhatian kepada mereka sebagai upaya dalam meningkatkan citra dan martabat para pendidik.
Berkenanaan dengan otonomisasi satuan pendidikan, menurut Menteri, pemerintahan pusat telah memberikan otonomi kepada pemerintahan daerah untuk mengurus pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah secara demokratis. Selanjutnya pemerintahan pusat bersama pemerintahan daerah memberikan otonomi kepada satuan pendidikan mengurus dirinya sendiri secara demokratis. Otonomi diimbangi dengan akuntabilitas yang setimpal.
Sementara itu, pada jenjang pendidikan tinggi menurut Menteri, otonomi penuh diberikan melalui badan hukum pendidikan dalam pelaksanaan intensifikasi dan ekstensifikasi pendidikan nonformal dan informal menggapaikan layanan pendidikan kepada peserta didik yang tak terjangkau pendidikan formal (reaching the unreached). (tim website)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar