Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Restrukturisasi Organisasi


SPIRIT NTT/IST
GUA MONYET--Salah satu obyek wisata di Kota Kupang adalah gua monyet di Kelurahan Alak. Dengan adanya kerja sama Pemkot-Palmerston, gua monyet ini diharapkan dikembangkan menjadi obyek wisata yang representatif. Gambar dipotret belum lama ini.
* Kerjasama Pemkot-Palmerston
Spirit NTT, 11-17 Mei 2009

KUPANG, SPIRIT--
Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, dan Walikota Palmerstone, Mrs. Robert Macleod, JP, sepakat menjalin kerja sama di bidang restrukturisasi organisasi selama tahun 2009-2012. Kerja sama itu, antara lain, di bidang kesehatan, pariwisata, kebudayaan dan pengembangan obyek-obyek pariwisata.

Khusus di bidang kesehatan, kata Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, ada peningkatan pengetahuan tenaga dokter dan para medis. Untuk itu, walikota meminta para dokter dan paramedis melakukan studi lanjutan di Australia.


Pada bagian lain, Walikota Adoe juga meminta, jika ada peralatan medis yang tidak dipakai lagi di Palmerston, namun masih bisa digunakan, bisa disumbangkan kepada Pemkot Kupang.

Kerjasama ini dibahas dalam pertemuan Walikota Kupang dan Walikota Palmerston di Aula Garuda, Kantor Walikota Kupang, Selasa (5/5/2009). Hadir dalam acara itu, sejumlah pimpinan instansi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.

Untuk sanitasi lingkungan, kata Daniel Adoe, Pemkot dibantu Walikota Tinerlau Belanda. Sedangkan untuk reklamasi pantai masih menunggu keputusan Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Juga akan dibangun ekoport, yakni pembangunan pelabuhan berwawasan lingkungan. Desain pelabuhan itu sudah disiapkan oleh pemerintah Australia.

Pertemuan antara Daniel Adoe dengan Macleod ini juga membahas kembali draf rencana pembentukan kota kembar antara Kupang dan Palmerstone. Pembahasan ini dilakukan lagi karena sebelumnya, rencana ini telah dibicarakan pada masa pemerintahan sebelumnya namun hingga saat ini belum terealisasi.

Walikota Palmerstone, Mrs. Robert Macleod, JP, dalam penjelasannya mengatakan, tujuannya ke Kupang yakni membahas bersama Walikota Kupang tentang draf kota kembar dengan Palmerston. Pembahasan lainya, yakni bidang pendidikan.

Menurut dia, pendidikan merupakan aspek yang paling penting dalam setiap hal. Karena itu, pihaknya selalu mengedepankan aspek pendidikan untuk banyak hal.
"Sebelum tiba di Kupang, saya sudah berbicara dengan salah seorang pejabat universitas di Darwin. Universitas itu juga bersedia melakukan pertukaran pelajar," katanya.

Dalam rangka kota kembar, lanjut dia, aspek pendidikan juga perlu dibicarakan. Karena di Palmerston, pendidikan itu merupakan hal penting yang selalu diutamakan dalam membangun masyarakat. "Ada banyak hal yang akan kita lakukan ke depan," ujarnya.

Macleod juga menyebutkan, hal yang harus dipahami adalah Pemerintah Kota Kupang dan Palmerston merupakan sebuah tim yang bisa bekerja bersama. Sama halnya dengan masyarakat Kota Kupang yang memahami kerja sama untuk membangun kota kembar, Kupang-Palmerston. (*)


1 komentar:

Anonim mengatakan...

Untuk Walikota Kupang.

PAK Walikota Kupang yth:

1. Apa maksud bapak mereklamasi pantai tiga kelurahan tanpa mengundang para pemilik lahan untuk berdisksusi?

2. Ada upaya warga tiga kelurahan untuk bertemu bapak, tetapi bapak selalu tidak bisa menyediakan waktu.

3. Mengapa ruko yng rubuh tidak diizinkan dibangun lagi? Hal ini akan mengesankan kota lama yg mati, apa memang opini publik ingin diarahkan ke sana (seperti kata bapak di media cetak beberapa waktu lalu?). Mari kita sama-sama bertanya pada semua warga Kupang yang pernah melewati Jalan Siliwangi, Kampung Solor dan Tode Kisar, apa mereka setuju kalau tiga kelurahan itu ditutup? Kemudian demi kepentingan investor, dibuat public space yang sebenarnya bisa di tempat lain yang lahannya masih kosong. Kalaupun dikarenakan tiga kelurahan, terutama LLBK, mengesanlan kota lama, bukankah bapak sepatutnya bangga? Kupang juga memiliki ikon seperti Malioboro di Yogya atau Kembang Jepun di Surabaya. Bila bangunannya kelihatan rapuh, lebih baik bapak menegaskan masing-masing pemilik agar merehab rukonya lebih baik atau sesuai keinginan pemkot. Saya tidak melihat adanya alasan pemilik ruko enggan merehabnya, bukan dengan membatasi nasib manusia dengan tidak memperpanjang SITU.

Salah seorang warga Kota Kupang