SPIRIT NTT/TIM WEBSITE
REKOMENDASI APEKSI-- Wakil Walikota Batu, HA Budiono (kiri), memimpin sidang pleno II Apeksi untuk merumuskan program kerja dan rekomendasi Apeksi di Hotel Kristal Kupang, Jumat (24/4/2009).
REKOMENDASI APEKSI-- Wakil Walikota Batu, HA Budiono (kiri), memimpin sidang pleno II Apeksi untuk merumuskan program kerja dan rekomendasi Apeksi di Hotel Kristal Kupang, Jumat (24/4/2009).
Spirit NTT, 11-17 Mei 2009
KUPANG, SPIRIT--Setelah melalui panel diskusi dan dua kali sidang pleno, Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Komwil) IV Apeksi ke-6 berhasil menetapakan tiga program kerja dan tiga rekomendasi dalam tiga bidang, yaitu Penanggulangan kemiskinan, Kerjasama Antar Daerah, dan Lingkungan hidup.
Program kerja dan rekomendasi ini disepakati dalam sidang pleno II di Hotel Kristal Kupang, Jumat (24/4/2009), dengan pimpinan sidang Wakil Walikota Batu, HA Budiono, dan Sekretaris Sidang Kepala Bappeda Kota Kupang, Victor Umbu Mana.
Selain rekomendasi dan program kerja, pleno tersebut juga berhasil menetapkan Kota Probolinggo sebagai tuan rumah Raker Komwil IV Apeksi ke-7 yang dilaksanakan tahun depan. Selain itu juga ditetapkan Kota Mojokerto sebagai cadangan.
Adapun rekomendasi yang berhasil disepakati dalam pleno tersebut, yaitu upaya penanggulangan kemiskinan harus disinkronisasikan dimulai dari penggunaan terminologi, regulasi, data, indikator penduduk miskin yang digunakan, program yang dilaksanakan hingga penempatan dana dampingan. Pemerintah harus meningkatkan anggaran (APBN) yang berkaitan dengan program penanggulangan kemiskinan. Selain itu, pemerintah perlu melakukan revisi PP 57/2005 tentang hibah daerah yang memberi ruang terhadap kreasi maupun penyertaan dana dampingan bagi pemda dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat ataupun penanggulangan kemiskinan.
Sementara di bidng lingkungan hidup mengarusutamakan sanitasi dalam pembangunan daerah; masalah pembangunan sanitasi daerah harus masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah; meningkatkan cakupan (coverage) sanitasi perkotaan; melembagakan sanitasi dalam pembangunan daerah; memberikan porsi pembangunan sanitasi yang proporsional; diperlukan intervensi dalam bentuk regulasi (PP/Kepres/Permen) oleh pemerintah pusat untuk mewajibkan daerah memasukkan pembangunan sanitasi daerah dalam dokumen perancanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Kerja sama Antar daerah melalui upaya mendorong terciptanya penguatan kerjasama antar daerah khususnya antar kota anggota komwil IV dalam rangka Penanggulangan kemiskinan dan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan; penguatan kelembagaan Apeksi komwil IV sebagai sekretariat bersama kerjasama antar daerah; pemerintah segera melakukan sinkronisasi regulasi yang terkait dengan kerja sama antar daerah.
Selain rekomendasi, Raker Komwil IV menetapkan tiga program kerja, yakni, pertama, penanggulangan kemiskinan melalui upaya mempertajam koordinasi program-program penanggulangan kemiskinan; mencari alternatif pembiayaan penanggulangan kemiskinan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kedua, lingkungan hidup melalui upaya perbaikan sanitasi perkotaan;
penanggulangan bencana perkotaan; dan peningkatkan ruang terbuka hijau perkotaan. Ketiga, kerja sama antar daerah melalui upaya pemanfaatan e-government dalam proses transfer knowledge antar anggota Komwil IV; mengembangkan model-model penanganan kemiskinan; dan meningkatkan kerjasama dalam penanganan lingkungan hidup. (tim website)
KUPANG, SPIRIT--Setelah melalui panel diskusi dan dua kali sidang pleno, Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Komwil) IV Apeksi ke-6 berhasil menetapakan tiga program kerja dan tiga rekomendasi dalam tiga bidang, yaitu Penanggulangan kemiskinan, Kerjasama Antar Daerah, dan Lingkungan hidup.
Program kerja dan rekomendasi ini disepakati dalam sidang pleno II di Hotel Kristal Kupang, Jumat (24/4/2009), dengan pimpinan sidang Wakil Walikota Batu, HA Budiono, dan Sekretaris Sidang Kepala Bappeda Kota Kupang, Victor Umbu Mana.
Selain rekomendasi dan program kerja, pleno tersebut juga berhasil menetapkan Kota Probolinggo sebagai tuan rumah Raker Komwil IV Apeksi ke-7 yang dilaksanakan tahun depan. Selain itu juga ditetapkan Kota Mojokerto sebagai cadangan.
Adapun rekomendasi yang berhasil disepakati dalam pleno tersebut, yaitu upaya penanggulangan kemiskinan harus disinkronisasikan dimulai dari penggunaan terminologi, regulasi, data, indikator penduduk miskin yang digunakan, program yang dilaksanakan hingga penempatan dana dampingan. Pemerintah harus meningkatkan anggaran (APBN) yang berkaitan dengan program penanggulangan kemiskinan. Selain itu, pemerintah perlu melakukan revisi PP 57/2005 tentang hibah daerah yang memberi ruang terhadap kreasi maupun penyertaan dana dampingan bagi pemda dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat ataupun penanggulangan kemiskinan.
Sementara di bidng lingkungan hidup mengarusutamakan sanitasi dalam pembangunan daerah; masalah pembangunan sanitasi daerah harus masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah; meningkatkan cakupan (coverage) sanitasi perkotaan; melembagakan sanitasi dalam pembangunan daerah; memberikan porsi pembangunan sanitasi yang proporsional; diperlukan intervensi dalam bentuk regulasi (PP/Kepres/Permen) oleh pemerintah pusat untuk mewajibkan daerah memasukkan pembangunan sanitasi daerah dalam dokumen perancanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Kerja sama Antar daerah melalui upaya mendorong terciptanya penguatan kerjasama antar daerah khususnya antar kota anggota komwil IV dalam rangka Penanggulangan kemiskinan dan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan; penguatan kelembagaan Apeksi komwil IV sebagai sekretariat bersama kerjasama antar daerah; pemerintah segera melakukan sinkronisasi regulasi yang terkait dengan kerja sama antar daerah.
Selain rekomendasi, Raker Komwil IV menetapkan tiga program kerja, yakni, pertama, penanggulangan kemiskinan melalui upaya mempertajam koordinasi program-program penanggulangan kemiskinan; mencari alternatif pembiayaan penanggulangan kemiskinan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kedua, lingkungan hidup melalui upaya perbaikan sanitasi perkotaan;
penanggulangan bencana perkotaan; dan peningkatkan ruang terbuka hijau perkotaan. Ketiga, kerja sama antar daerah melalui upaya pemanfaatan e-government dalam proses transfer knowledge antar anggota Komwil IV; mengembangkan model-model penanganan kemiskinan; dan meningkatkan kerjasama dalam penanganan lingkungan hidup. (tim website)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar