ILUSTRASI/BERITAJAKARTA.COM
UNJUK RASA--Para buruh di Jakarta berunjuk rasa menuntut kenaikan upah belum lama ini.
Spirit NTT, 18-24 Mei 2009
KUPANG, SPIRIT--Wakil Ketua DPRD NTT, Markus Hendrik, didampingi anggota Komisi D, Drs. Habel Pekata dan H Nuryamin, dihadiri Kadis Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Propinsi NTT Ir. Thobias Uli, M.Si, menerima sekelompok masyarakat pekerja (buruh) serta mahasiswa yang terhimpun dalam Organisasi Sukarelawan Pejuang Rakyat Untuk Pembebasan Tanah Air (SPARTAN) di Ruang Kelimutu DPRD NTT, Kamis (7/5/2009).
Spartan terdiri dari LMND, Senat FKIP dan Ekonomi Unwira Gersak, SRMI, GEMA Kupang dan Senat UKAW dipimpin Koordinator Umum, James Faot, dan Koordinator Lapangan, Joao Motta. Spartan yang berkekuatan 50 orang lebih menyerbu 'Dewan' untuk menyampaikan aspirasi dalam rangka memperingati Hari Buruh se-Dunia dan Hari Pendidikan Nasional.
Kelompok masyarakat ini berdemo ke DPRD NTT untuk memperjuangkan hak-hak buruh dan hak-hak warga negara untuk mengakses pendidikan semurah mungkin yang oleh pemerintah daerah kurang memperhatikannya.
Tuntutan demonstran sebagai fokus perhatian pemerintah adalah, pertama, mendesak pemerintah segera menaikan upah buruh (UMR) secara nasional sesuai standar kebutuhan hidup layak. Kedua, mendesak Pemerintah Daerah Propinsi NTT melakukan kontrol ketat terhadap pengusaha dan majikan di mana buruh bekerja agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ketiga,mendesak Pemerintah Daerah Propinsi NTT segera mengajukan serta menggodok Perda tentang hak-hak buruh. Keempat, mendesak Pemerintah Propinsi NTT untuk tidak memprivatisasi PT Semen Kupang dan segera melakukan penyehatan terhadap manajemennya.
Kelima, mendorong pemerintah untuk mengalokasikan dana kredit untuk pembangunan unit usaha kerakyatan. Keenam, mendesak pemerintah untuk mencabut sistem kerja kontrak. Ketujuh, mendesak pemerintah untuk segera mencabut kebijakan SKB4 Menteri. Mendorong misi pendidikan untuk kaum buruh guna memberantas buta aksara bagi keluarga kaum buruh.
Tuntutan untuk kepentingan Gerakan Kaum Buruh. Pertama, menolak pembayaran hutang luar negeri dan melakukan piutang baru. Kedua, menasionalisasi industri pertambangan nasional yang dikuasai kapitalisme asing dan lokal untuk membiayai kebutuhan bangsa.
Ketiga, mendesak pemerintah Bangun industri nasional. Keempat, menolak praktek liberalisme dunia pendidikan, dengan mencabut regulasi-regulasi dalam bidang pendidikan seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Presiden Nomor 76 dan 77 tentang Penanaman Modal Asing dalam bidang pendidikan, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan.
Kelima, mendesak pemerintah untuk segera realisasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Keenam, mendesak pemerintah untuk menyelenggarakan enampendidikan gratis dan bermutu sesuai hasil ratifikasi Ecocos (Dewan Ekonomi dan Sosial dibawah PBB).
Ketujuh, mendesak pemerintah untuk membuka sekolah-sekolah negeri SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kedelapan, mendesak pemerintah melakukan penggondokan kurikulum pendidikan nasional berdasarkan kondisi dan kebutuhan riil. Kesembilan, mendesak pemerintah memfasilitasi tenaga kependidikan dalam upaya meningkatkan kompetensi. Kesepuluh, mendesak pemerintah untuk segera meningkatkan mutu pendidikan sekolah.
Wakil Ketua DPRD NTT, Markus Hendrik, mengatakan bahwa Dewan sebagai lembaga representasi dari seluruh masyarakat NTT sangat konsern terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Namun kepada demonstran, Markus mengatakan bahwa mekanisme untuk menanggapi persoalan ini, Dewan menghadirkan pihak kepolisian untuk menjelaskan dalam forum rapat komisi.
Untuk itu, katanya, pertemuan ini tidak bisa mengambil keputusan. Namun Dewan menerima aspirasinya, dan akan ditindaklanjuti di komisi melalui rapat yang akan digelar di waktu mendatang. (baky/humas dprd ntt)
UNJUK RASA--Para buruh di Jakarta berunjuk rasa menuntut kenaikan upah belum lama ini.
Spirit NTT, 18-24 Mei 2009
KUPANG, SPIRIT--Wakil Ketua DPRD NTT, Markus Hendrik, didampingi anggota Komisi D, Drs. Habel Pekata dan H Nuryamin, dihadiri Kadis Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Propinsi NTT Ir. Thobias Uli, M.Si, menerima sekelompok masyarakat pekerja (buruh) serta mahasiswa yang terhimpun dalam Organisasi Sukarelawan Pejuang Rakyat Untuk Pembebasan Tanah Air (SPARTAN) di Ruang Kelimutu DPRD NTT, Kamis (7/5/2009).
Spartan terdiri dari LMND, Senat FKIP dan Ekonomi Unwira Gersak, SRMI, GEMA Kupang dan Senat UKAW dipimpin Koordinator Umum, James Faot, dan Koordinator Lapangan, Joao Motta. Spartan yang berkekuatan 50 orang lebih menyerbu 'Dewan' untuk menyampaikan aspirasi dalam rangka memperingati Hari Buruh se-Dunia dan Hari Pendidikan Nasional.
Kelompok masyarakat ini berdemo ke DPRD NTT untuk memperjuangkan hak-hak buruh dan hak-hak warga negara untuk mengakses pendidikan semurah mungkin yang oleh pemerintah daerah kurang memperhatikannya.
Tuntutan demonstran sebagai fokus perhatian pemerintah adalah, pertama, mendesak pemerintah segera menaikan upah buruh (UMR) secara nasional sesuai standar kebutuhan hidup layak. Kedua, mendesak Pemerintah Daerah Propinsi NTT melakukan kontrol ketat terhadap pengusaha dan majikan di mana buruh bekerja agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ketiga,mendesak Pemerintah Daerah Propinsi NTT segera mengajukan serta menggodok Perda tentang hak-hak buruh. Keempat, mendesak Pemerintah Propinsi NTT untuk tidak memprivatisasi PT Semen Kupang dan segera melakukan penyehatan terhadap manajemennya.
Kelima, mendorong pemerintah untuk mengalokasikan dana kredit untuk pembangunan unit usaha kerakyatan. Keenam, mendesak pemerintah untuk mencabut sistem kerja kontrak. Ketujuh, mendesak pemerintah untuk segera mencabut kebijakan SKB4 Menteri. Mendorong misi pendidikan untuk kaum buruh guna memberantas buta aksara bagi keluarga kaum buruh.
Tuntutan untuk kepentingan Gerakan Kaum Buruh. Pertama, menolak pembayaran hutang luar negeri dan melakukan piutang baru. Kedua, menasionalisasi industri pertambangan nasional yang dikuasai kapitalisme asing dan lokal untuk membiayai kebutuhan bangsa.
Ketiga, mendesak pemerintah Bangun industri nasional. Keempat, menolak praktek liberalisme dunia pendidikan, dengan mencabut regulasi-regulasi dalam bidang pendidikan seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Presiden Nomor 76 dan 77 tentang Penanaman Modal Asing dalam bidang pendidikan, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan.
Kelima, mendesak pemerintah untuk segera realisasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Keenam, mendesak pemerintah untuk menyelenggarakan enampendidikan gratis dan bermutu sesuai hasil ratifikasi Ecocos (Dewan Ekonomi dan Sosial dibawah PBB).
Ketujuh, mendesak pemerintah untuk membuka sekolah-sekolah negeri SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kedelapan, mendesak pemerintah melakukan penggondokan kurikulum pendidikan nasional berdasarkan kondisi dan kebutuhan riil. Kesembilan, mendesak pemerintah memfasilitasi tenaga kependidikan dalam upaya meningkatkan kompetensi. Kesepuluh, mendesak pemerintah untuk segera meningkatkan mutu pendidikan sekolah.
Wakil Ketua DPRD NTT, Markus Hendrik, mengatakan bahwa Dewan sebagai lembaga representasi dari seluruh masyarakat NTT sangat konsern terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Namun kepada demonstran, Markus mengatakan bahwa mekanisme untuk menanggapi persoalan ini, Dewan menghadirkan pihak kepolisian untuk menjelaskan dalam forum rapat komisi.
Untuk itu, katanya, pertemuan ini tidak bisa mengambil keputusan. Namun Dewan menerima aspirasinya, dan akan ditindaklanjuti di komisi melalui rapat yang akan digelar di waktu mendatang. (baky/humas dprd ntt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar