Spirit NTT, 18-24 Mei 2009, Laporan Edy Hayong
ATAMBUA, SPIRIT--Kasus penyelundupan pupuk beberapa waktu lalu yang ditemukan aparat Timor Leste medorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu memfasilitasi pembentukan tim terpadu.
Tim yang beranggotakan lintas sektor, yakni Polri, TNI, Imigrasi, Bea Cukai, Karantina Hewan dan Tumbuhan, ini akan ditempatkan di wilayah perbatasan Mota'ain guna mengawasi lalulintas masuk keluar barang dan orang.
Wakil Bupati (Wabup) Belu, Ludovikus Taolin, B.A, mengatakan hal ini kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (1/5/2009).
Taolin menjelaskan, kasus penyelundupan pupuk yang lolos hingga Timor Leste dan ditangkap aparat Bea Cukai Timor Leste mestinya menjadi bahan refleksi semua pihak di Indonesia. Terhadap kecolongan ini, lanjut Taolin, ia sudah mengundang para pihak untuk duduk bersama membicarakan pola penanganan yang baik sehingga kasus serupa tidak terulang kembali.
Untuk itu, jelas Taolin, telah disepakati dibentuk tim terpadu guna mengawasi arus lalulintas orang dan barang diperbatasan. "Terkait kasus pupuk beberapa waktu lalu itu, kami sudah melakukan pertemuan bersama. Dalam pertemuan itu telah disepakati dibentuk tim terpadu guna mengawasi arus barang yang masuk keluar di pintu perbatasan. Kasus pupuk boleh dikatakan aparat kita kecolongan. Apalagi ditangkap di wilayah Timor Leste. Makanya kita sepakat bentuk tim terpadu yang melibatkan pihak terkait. Tentunya tim ini berada di luar daerah kepabeanan di perbatasan," ujarnya.
Kehadiran tim ini, kata Taolin, semata-mata untuk mengawasi arus barang yang keluar masuk dari dan ke wilayah Timor Leste. Diharapkan kasus pupuk menjadi cerminan bagi semua pihak agar kedepan tidak terjadi lagi. Pembentukan tim terpadu ini, katanya, sudah disampaikan secara tertulis kepada Gubernur NTT.
Diberitakan sebelumnya, aparat Karantina Hewan dan Tumbuhan Motaain, Minggu (19/4/2009) pukul 15.30 Wita berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk subsidi lima ton yang sudah masuk wilayah Timor Leste. Pupuk yang diangkut dengan mobil W 9343 UN langsung ditahan dan barang bukti berupa pupuk saat ini masih diamankan di Kantor Karantina. Sementara laporan sudah disampaikan secara resmi ke Gubernur NTT, Bupati Belu, Kapolda NTT, Kapolres Belu, dan aparat terkait untuk proses selanjutnya.
Kepala Karantina Hewan dan Tumbuhan Motaain, Semuel Radja, mengatakan hal ini dari Motaain kepada SPIRIT NTT, Senin (20/4/2009). (*)
Tim Terpadu Awasi Lalulintas Barang di Perbatasan
Label:
Belu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar