Spirit NTT, 25-31 Mei 2009
WAIBAKUL, SPIRIT--Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah (Sumteng) menaikkan atau menambah jumlah alokasi dana desa (ADD) untuk tahun anggaran 2009 menjadi Rp 75 juta/desa. Penambahan dilakukan setelah pemerintah setempat mendapat persetujuan dari DPRD untuk memberdayakan masyarakat desa dan bukan sekadar memberdayakan aparatur pemerintahan desa.
"Terkait dengan ADD agar diperhatikan pengelolaannya secara baik sehingga mampu berhasil guna dan berdaya guna. Untuk itulah berbagai rujukan yuridis terkait dengan pola pengelolaannya patut diperhatikan dengan sungguh-sungguh," kata Bupati Sumteng, Drs. Umbu Sappi Pateduk, ketika melantik dan mengambil sumpah Kepala Desa Malinjak, Umbu Yagu Bolu, 16 Maret 2009 lalu.
Selain ADD, kata Bupati Pateduk, ada begitu banyak bantuan yang mengarah langsung pada desa, di antaranya Dana PNPM-MP-PUAP (Pemberdayaan Usaha Agribisnis Perdesaan) sebesar Rp 100 juta/desa. Pada tahun 2008, katanya, telah diberikan pada 23 desa dan pada tahun 2009 ini akan melayani desa-desa yang belum mendapatkanny. Selain itu ada dana PNPM-MP sebesar Rp 2 miliar/kecamatan.
"Memperhatikan dana-dana yang masuk ke tingkat desa serta berbagai bantuan fisik lainnya, hampir tak mungkin desa mengeluh tentang persoalan finansial, apalagi jikalau dibandingkan sebelum Pemekaran Kabupaten Sumba Barat. Persoalan sesungguhnya adalah apakah saudara-saudara di desa mampu melakukan pengelolaan dana bantuan dimaksud untuk kepentingan masyarakat atau tidak," tegasnya.
Pada pihak lain, lanjutnya, Pemkab Sumteng sungguh-sungguh menempatkan desa sebagai sub sistem integral terpenting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penambahan TPAPD kepada aparatur khususnya kepala desa menjadi Rp 1.000.000,- merupakan bukti seriusnya pemerintah memperhatikan organisasi pemerintahan desa.
Kepada keluarga, Bupati Pateduk mengucapkan selamat dan meminta agar terus mendukung pelaksanaan tugas-tugas dari Kades Umbu Yagu Bolu. (humas sumteng)
Pemkab Sumba Tengah Naikkan ADD Jadi Rp 75 juta
Label:
Sumba Tengah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar