Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Kepala Desa Malinjak Dilantik


Spirit NTT, 25-31 Mei 2009

WAIBAKUL, SPIRIT
--Bupati Sumba Tengah (Sumteng), Drs. Umbu Sappi Pateduk, melantik dan mengambil sumpah Kepala Desa (Kades) Malinjak, Umbu Yago Bolu, di desa setempat, 16 Maret 2009 lalu.

Pelantikan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi, Ekonomi, dan Pembangunan; pimpinan dinas, badan, inspektorat, setwan, kantor, dan bagian se-Kabupaten Sumteng, Camat Katiku Tana Selatan, para kepala desa, para Ketua BPD, dan para Ketua LPM se-Kecamatan Katiku Tana Selatan.



Dalam sambutannya, Bupati Pateduk, mengatakan, pelantikan Kades Malinjak sarat makna karena pemerintahan desa dalam sistem ketatanegaraan merupakan sub sistem terpenting dalam sistem pemerintahan. Dengan demikian, katanya, tidaklah berlebihan jikalau disebutkan bahwa pemerintahan desa merupakan ujung tombak bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan.

"Pada tataran daerah otonom, desa merupakan unit pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan, persoalan, dan harapan-harapan masyarakat akan berbagai layanan pemerintahan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan," kata bupati.

Pelantikan kades, diakuinya, merupakan puncak dari berbagai dinamika demokrasi yang terjadi di tingkat desa. "Berbagai dinamika yang telah menyertai peristiwa demokrasi di desa ini merupakan bagian dari usaha pendewasaan demokrasi di tingkat desa. Pada pihak lain peristiwa pelantikan hari ini harus dimaknai sebagai sumber energi baru dalam mengelola aktivitas berpemerintahan dalam merespons harapan-harapan masyarakat desa," tegasnya.

Pada pelantikan itu, Bupati Pateduk menyampaikan beberapa hal penting. Pertama, desa, oleh karena hakekatnya, merupakan komunitas masyarakat yang keberadaan dan keberlanjutannya ditentukan oleh karena kuatnya kekerabatan sebagai tali pengikat. Kohesivitas (ikatan) sosial oleh karena persamaan asal usul dan kekerabatan tentu merupakan modal sosial yang harus terus dijaga-kembangkan untuk menghadirkan performa Desa yang makin baik ke depan. "Untuk itulah kepada kepala desa yang dilantik hari ini, saya minta untuk mencamkan hal ini," katanya.

Kedua, desa tak dapat berkembang baik dan maju ke depan jikalau berbagai potensi dan atau energi sosial budaya yang ada tidak disinergikan dengan baik. Oleh karenanya merekatkan berbagai kekuatan yang ada di masyarakat membutuhkan seni dan kemampuan saudara untuk mengelolanya.

"Begitu pula kepada kita semua, kepada para tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama yang ada di desa ini saya minta untuk menyatukan tekad dalam rangka membangun desa ini. Kepentingan desa atau kepentingan bersama yang lebih besar harus menjadi orientasi utama dalam memandang berbagai persoalan yang muncul di tengah-tengah kehidupan desa," ujar bupati.

Ketiga, desa diharapkan menjadi organisasi pemerintahan moderen. Artinya, pengelolaan berbagai aktivitas berpemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan juga harus memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan yang benar. Desa pada tataran kekinian tak lagi dapat dikelola dengan cara-cara lama dan atau dengan cara yang biasa-biasa saja, Desa harus dikelola dengan cara-cara yang baru dan cara-cara yang luar biasa.

Untuk itulah kepada saudara Kepala Desa terpilih saya minta untuk mengkoordinasikan berbagai pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat desa bersama BPD, LPM, dan perangkat desa lainnya untuk selalu merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan demikian manajemen pemerintah desa harus mempertimbangkan dua kondisi sekaligus, yaitu perkembangan peraturan perundang-undangan serta juga perkembangan tuntutan dan harapan masyarakat desa. (humas sumteng)



Beri Kontribusi Selamatkan Sumteng

PADA
bagian sambutannya, Bupati Pateduk menegaskan, berhasil tidaknya pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakat di desa sangat-sangat ditentukan oleh kemampuan mengkoordinasikan, mengintegrasikan dan mensinerjikan berbagai program yang dirumuskan oleh desa dan yang datang pada desa.

Untuk itu, lanjutnya, koordinasi vertikal dan horisontal menjadi penting saudara perhatikan. koordinasi horisontal perlu dilakukan terutama dengan BPD, LPM, dan lembaga-lembaga lain yang setaraf dengan Kepala Desa di Desa dan koordinasi vertikal wajib saudara lakukan terhadap Pemerintah Atasan melalui Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten.

Bupati juga mengingatkan salah satu sumber utama persoalan yang biasanya muncul di desa adalah ketidakmampuan dan atau mungkin ketidakjujuran mengelola sejumlah bantuan kepada masyarakat baik oleh karena validitas data yang meragukan maupun oleh karena kesengajaan bertindak untuk meraup keuntungan sendiri.

Isu-isu seputar beras murah yang tak kunjung selesai, banyaknya warga yang tidak terdata sebagai komunitas yang berhak mendapatkan BLT dan berbagai bantuan lainnya yang justeru menimbulkan masalah, lanjutnya, harus menyadarkan kades, perangkat desa, BPD, dan LPM untuk lebih arif dan profesional mengelola desa ini.
Juga harus dibangun komitmen yang kuat agar persoalan-persoalan memalukan ini tak lagi terulang. "Berikanlah apa yang menjadi hak warga, karena hakekat berpemerintahan sesungguhnya hanya bertumpu pada dua hal; pertama, menjaga, melindungi, dan melayani kepentingan dan kebutuhan masyarakat dan kedua, mengusahakan kesejahteraan hidup masyarakat," katanya.

Bupati pun mengingatkan kades untuk menjadikan Malinjak sebagai salah satu desa yang sungguh-sungguh berkontribusi bagi masa depan Sumba Tengah. Jikalau Desa ini memiliki tingkat produktivitas tinggi, maka desa ini telah menyumbang bagi usaha tiga tahun pertama menyelamatkan Sumba Tengah dari ancaman bergabung kembali dengan kabupaten induk. Untuk itulah menggerakan segenap potensi yang ada dalam masyarakat desa menjadi penting untuk diperhatikan. (humas sumteng)



Tidak ada komentar: