Spirit NTT, 25-31 Mei 2009, Hermina Pello
OEBUFU, SPIRIT--Kelurahan Oebufu membutuhkan pos polisi (Pospol). Sebab, di wilayah ini sering terjadi kekacauan yang dilakukan warga luar kelurahan yang datang ke wilayah tersebut. Kehadiran pospol diharapkan memberi rasa aman dan nyaman bagi warga.
Sekretaris RT 23 Kelurahan Oebufu, Sargius Loak, yang ditemui di kantor Kelurahan Oebufu, Senin (18/5/2009), mengatakan, meskipun kekacauan yang dibuat oleh warga dari luar tidak sampai menimbulkan kebrutalan, tetapi hal itu membuat warga tidak merasa nyaman dan aman.
Menurut Loak, pembangunan pospol tersebut sangat dimungkinkan karena pihak kelurahan memiliki sebidang tanah yang cukup dan letaknya juga strategis.
"Awalnya di atas tanah tersebut akan dibangun sebuah puskesmas pembantu, tetapi karena luas tanah tersebut tidak mencukupi sehingga diputuskan untuk dibatalkan di atas lahan tersebut. Daripada dibiarkan kosong dan tidak terpakai, lebih baik di atas tanah tersebut dibangun pospol. Kalau ada pospol, maka warga bisa merasa lebih aman dan nyaman dan keributan juga tidak terjadi," ujar Loak yang juga sebagai Ketua PPS Oebufu ini.
Selain pospol, menurutnya, warga juga membutuhkan perbaikan saluran drainase pada setiap jalan lingkungan maupun di ruas jalan besar untuk mengantisipasi terjadinya banjir.
"Drainase di kelurahan ini sudah banyak yang rusak dan ada juga yang tertimbun tanah sehingga pada saat musim hujan air tidak melalui saluran tetapi meluap ke ruas jalan dan juga ke rumah penduduk," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua RT 39, Azis Sabon Nama mengatakan, hal yang harus dilakukan oleh pemkot adalah penataan jalan lingkungan di Oebufu. "Oebufu ini merupakan pusat kota tetapi penataan jalan lingkungan belum bagus," ujarnya.
Sabon Nama mengungkapkan, dulu, pada waktu masih Pemerintah Kabupaten Kupang, warga yang ingin membangun rumah dan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) disarankan untuk membangun rumah menghadap jalan lingkungan. Tetapi hingga saat ini, setelah berubah menjadi Pemerintah Kota Kupang, jalan lingkungan itu tidak pernah terealisasi bahkan dari pemkot mengatakan bahwa itu bukan tanggung jawab pemkot untuk mewujudkan jalan lingkungan tersebut. (*)
Kekacauan, Warga Oebufu Butuh Pospol
Label:
Kota Kupang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar