Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

DPRD NTT Identifikasi Kasus Menonjol di Ngada


* Kematian Romo Faustin dan Penebangan Cendana
Spirit NTT, 04-10 Mei 2009

KUPANG, SPIRIT
-- Dua kasus menonjol di Kabupaten Ngada saat ini adalah kasus pembunuhan Romo Faustin Sega, Pr, dan kasus penebangan dan pengangkutan kayu cendana yang melibatkan aparat kepolisian setempat.
Menurut laporan tim anggota DPRD NTT, yakni Frans Dima Lendes, Drs. Dekresano R Johanes, M.A, dan Kornelis Soi, S.H, kasus kematian Romo Faustin Sega, Pr, sangat misterius dan sulit dibongkar oleh aparat keamanan setempat. Kasus ini baru terkuak setelah Polda NTT mengambil alih.

Atas keberhasilan ini, tulis tim Dewan yang berkunjung ke daerah itu tanggal 23-30 Maret 2009, warga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda NTT yang telah menunjukkan kinerja positif atas kasus ini. Warga di sana, tulis tim DPRD NTT ini, mengharapkan tindakan yang cepat, tegas dan tuntas tanpa pandang bulu oleh aparat terhadap berbagai kasus kejahatan.


Masalah kedua yang menonjol, yakni soal penebangan serta upaya pengangkutan kayu cendana yang melibatkan anggota Polres Ngada. Bahkan kepada masyarakat, oknum anggota Polres ini mengatakan bahwa penebangan kayu cendana itu atas suruhan Kapolres.

Menurut laporan Dewan ini, ketika ditangkap oleh aparat Babinsa (bintara pembina desa), oknum aparat ini sempat menyogok dengan uang Rp 900 ribu.
Yang membuat masyarakat kecewa, tulis Dewan, seakan-akan tak ada persoalan. Bahkan aparat kepolisian tetap mondar-mandir dan masih coba memuat gelondongan kayu cendana ke Terminal Watujaji, Bajawa.

Tim Dewan meminta gubernur dapat berkoordinasi dengan Kapolda agar kasus penebangan kayu cendana ilegal yang melibatkan aparat kepolisian dapat diusut tuntas.

Persoalan lain yang ditemui, yakni masalah tapal batas antara Kabupaten Ngada dan Manggarai Timur yang sampai saat ini belum tuntas. Dewan mengharapkan penyelesaiannya dilakukan dengan persehatian batas desa/pendekatan sosial budaya dari desa/kampung/dusun di perbatasan dengan fasilitasi pemerintah propinsi. Hal ini berdasarkan kesepakatan Komisi A DPRD NTT beberapa waktu lalu.

Tim ini didampingi Onny Ndoen (Bappeda), Bambang Edy Suharto, S.T (dinas PU), Frans Bhadi (dinas pertanian dan perkebunan), Drs. Johni Lendes (dinas koperasi dan UKM), Ir. Martinus Djawa (dinas peternakan), Haan Paulus (dinas pemuda dan olahraga), Drs. Mardoni Syukur, M.Si (biro pemerintahan) dan W Parera, B.A (biro pemerintahan). Pendamping lain, yakni Ludwina Lani dan Dominikus P Temaluru dari Setwan NTT. (*/pol)




Tidak ada komentar: