Spirit NTT, 30 Maret-5 April 2009, Laporan Hermina Pello
KELAPA LIMA, SPIRIT--Camat Kelapa Lima, Noce Nus Loa, S.H, M.Si, mengatakan, hingga saat ini Kecamatan Kelapa Lima tidak memiliki tempat pemakaman umum (TPU). Warga telah diarahkan untuk menggunakan TPU di Fatukoa.
"Pemerintah sadari bahwa di Kecamatan Kelapa Lima tidak ada tempat pemakaman umum. Karena itu masyarakat diminta untuk menggunakan TPU Fatukoa," ujar Nus Loa saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2009).
Menurut Nus Loa, tidak adanya TPU di wilayah tersebut karena Kecamatan Kelapa Lima sulit mendapatkan lahan kosong yang representatif untuk dijadikan TPU kecamatan.
Mengenai pekuburan yang berada di pinggir pantai di Jalan Timor Raya yang sampai saat ini masih digunakan oleh warga sekitarnya, Nus Loa mengatakan, pemerintah sudah mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan pekuburan tersebut atau menambah kuburan lagi di tempat tersebut.
Menurutnya, masyarakat hanya melakukan penataan saja karena di tempat itu sudah tidak ada lahan lagi untuk membuat kuburan yang baru. Awalnya, kata Nus Loa, tempat kuburan tersebut merupakan kerkof milik warga sekitar dan lahan tersebut adalah milik warga sehingga pemerintah tidak bisa melarang, tetapi hanya mengimbau saja. Apalagi lahan tersebut terletak di jalur hijau karena berada di dekat pantai.
Selain pekuburan di Kelapa Lima, Nus Loa juga mengatakan, pekuburan yang terletak di Kelurahan Merdeka sudah tidak bisa digunakan lagi karena tidak ada lahan untuk penambahan baru. Warga hanya melakukan penataan saja. (*)
Warga Kelapa Lima Agar Gunakan TPU Fatukoa
Label:
Kota Kupang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar