Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Kades Fatuketi Belum Tuntaskan Batas Desa

Spirit NTT 30 Maret-5 April 2009, Laporan Ferdinandus Dole Hayong

FATUKEKI, SPIRIT--
Kepala Desa (Kades) Fatuketi, Kecamatan Kakulukmesak, Kabupaten Belu, Markus Taus, telah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan program kerja tahun 2008. Namun masih agenda yang belum direalisasikannya adalah belum menuntas persoalan batas desanya dengan Desa Motadik, Kabupaten TTU.

Kepada SPIRIT NTT saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/3/2009), Markus Taus menjelaskan, penyampaian LKPj 2008 merupakan wujud tanggung jawab dirinya selaku kepala desa. Pihaknya selama satu tahun anggaran perlu menyampaikan secara terbuka hasil pembangunan yang sudah dicapai, pembangunan yang belum dan rencana program berikutnya.


Terhadap hal ini, kata Taus, awal Maret 2009 lalu pihaknya telah menyampaikan secara terbuka mengenai tingkat pencapaian pembangunan di Fatuketi yang dibuat dalam laporan tertulis dan disampaikan secara terbuka di hadapan BPD dan seluruh masyarakat Fatuketi.

Menurut dia, dalam LKPj itu, dirinya menyampaikan soal kondisi geografis, gambaran umum demografi, rencana pembangunan jangka menengah desa, kebijakan pengelolaan keuangan desa, pengelolaan belanja desa, kewenangan desa.
"Saya gambarkan seccara terbuka kepada masyarakat mengenai tingkat pencapaian pembangunan yang dilaksanakan selama tahun 2008. Ada program yang sudah kita jalankan tapi ada pula yang masih terjadi kepincangan," katanya.

Terhadap persoalan itu, demikian Taus, sesuai visi misi yang ada, maka sejak awal tahun 2008, dirinya telah menjawab harapan masyarakat, yakni menyelesaikan pembangunan fisik pagar kantor desa, menyelesaikan pembangunan fisik balai pertemuan secara permanen, pengadaan sarana dan prasarana administrasi kantor, mengikutsertakan aparat desa dalam pelatihan dan bimbingan teknis keuangan serta memberi bantuan modal kepada PKK desa dalam mengelola UPK.

Taus mengakui ada agenda yang belum terealisir, yakni program kerja sama dengan desa lain yang sudah maju, dan kerjasama pihak ketiga. Kedepan diberharapkan program yang belum berjalan dapat dilaksanakannya.

Selain itu, ia akan berusaha menyelesaikan persoalan batas desa antara Desa Fatuketi dengan Desa Motadik di Kabupaten TTU. Persoalan batas desa akan menjadi permasalahan serius jika tidak diselesaikan saat ini. (*)


Tidak ada komentar: