* Drs. Melkianus Adoe
Spirit NTT, 06-12 April 2009, Laporan Paul Burin
KUPANG, SPIRIT--Ketua DPRD NTT, Drs. Melkianus Adoe, meminta Wakil Bupati (Wabup) TTU, Raymundus Sau Fernandez, S.Pt, dan Camat Bikomi Selatan, Hendrikus Bana, S.H, harus bisa mengendalikan diri. Perselisihan yang terjadi karena wabup dan camat tidak bisa mengendalikan diri.
"Camat dan wabup sama-sama emosi. Itu yang terjadi. Saya berharap kasus ini segera diselesaikan sehingga tak mengorbankan masyarakat," ujar Mell Adoe di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Senin (23/3/2009).
Kepada Bupati TTU, selaku atasan dua pejabat ini, Melkianus Adoe meminta agar memanggil wabup dan camat itu. "Kita harapkan pak bupati memanggil yang bersangkutan untuk menyelesaikan agar tak berlarut-larut," pintanya.
Secara terpisah anggota DPRD NTT, Ir. Yani Mboeik, malah melihat persoalan "baku pukul" ini telah masuk ke wilayah politik. Ia menyebut persoalan ini begitu gampang "menyeret" Bupati TTU, Drs. Gabriel Manek, M.Si, untuk terlibat di dalamnya.
"Jangan membawa nama bupati. Masa, bupati dengan murah meriah menyuruh camat memukul wakilnya. Tak mungkin. Jadi, saya melihat masalah ini sudah dipolitisir dan bukan masalah hukum," katanya di gedung DPRD NTT, pekan lalu.
Ia juga menilai apa yang dilakukan dua pejabat dengan saling memukul ini tak patut dan telah mencoreng wibawa pemerintah. Yani menilai kalau benar camat memukul wabup, maka kasus ini merupakan satu-satunya di dunia.
Sementara Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, menilai proteksi atau pengamanan terhadap Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Fernandez, S.Pt, sebagai pejabat negara lemah sehingga mengakibatkan terjadinya insiden pemukulan terhadap dirinya. Meski demikian, kini sedang dibentuk sebuah tim untuk melakukan investigasi ke TTU.
"Saya belum tahu kronologi kasus ini. Karena itu kita harapkan tim yang akan ke sana (TTU, Red) ini dapat menelusuri kasus ini agar menjadi jelas dan transparan," kata Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Senin (23/3/2009).
Dihubungi usai pelantikan anggota TP PKK Propinsi NTT, gubernur mengatakan, kasus ini tak bersifat politis. Namun, berkaitan dengan masalah hukum dan hak- hak protokoler. Karena itu tim akan melakukan investigasi serta meminta laporan dari Bupati TTU. Laporan dari bupati sudah ia terima dan sedang dipelajari.
Selaku pimpinan partai dan pimpinan wilayah, gubernur telah memanggil Wabup Ray Fernandes untuk memberikan "pembinaan" terutama mengingatkan untuk menjaga suasana di daerah. Pernyataan ini dikemukakan gubernur menjawab wartawan tentang tabiat Wabup Ray yang kerapkali tak mengontrol emosinya menyusul beberapa kasus serupa telah terjadi sebelumnya.
Menjawab pertanyaan apakah sikap Wabup TTU tak berpengaruh terhadap perolehan suara pada Pileg di wilayah itu, gubernur secara diplomastis mengatakan, " Ada banyak hal yang patut kita duga." Namun, ia lebih menekankan pada aspek hukum dari kasus ini dan bukan aspek politis. (*)
Spirit NTT, 06-12 April 2009, Laporan Paul Burin
KUPANG, SPIRIT--Ketua DPRD NTT, Drs. Melkianus Adoe, meminta Wakil Bupati (Wabup) TTU, Raymundus Sau Fernandez, S.Pt, dan Camat Bikomi Selatan, Hendrikus Bana, S.H, harus bisa mengendalikan diri. Perselisihan yang terjadi karena wabup dan camat tidak bisa mengendalikan diri.
"Camat dan wabup sama-sama emosi. Itu yang terjadi. Saya berharap kasus ini segera diselesaikan sehingga tak mengorbankan masyarakat," ujar Mell Adoe di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Senin (23/3/2009).
Kepada Bupati TTU, selaku atasan dua pejabat ini, Melkianus Adoe meminta agar memanggil wabup dan camat itu. "Kita harapkan pak bupati memanggil yang bersangkutan untuk menyelesaikan agar tak berlarut-larut," pintanya.
Secara terpisah anggota DPRD NTT, Ir. Yani Mboeik, malah melihat persoalan "baku pukul" ini telah masuk ke wilayah politik. Ia menyebut persoalan ini begitu gampang "menyeret" Bupati TTU, Drs. Gabriel Manek, M.Si, untuk terlibat di dalamnya.
"Jangan membawa nama bupati. Masa, bupati dengan murah meriah menyuruh camat memukul wakilnya. Tak mungkin. Jadi, saya melihat masalah ini sudah dipolitisir dan bukan masalah hukum," katanya di gedung DPRD NTT, pekan lalu.
Ia juga menilai apa yang dilakukan dua pejabat dengan saling memukul ini tak patut dan telah mencoreng wibawa pemerintah. Yani menilai kalau benar camat memukul wabup, maka kasus ini merupakan satu-satunya di dunia.
Sementara Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, menilai proteksi atau pengamanan terhadap Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Fernandez, S.Pt, sebagai pejabat negara lemah sehingga mengakibatkan terjadinya insiden pemukulan terhadap dirinya. Meski demikian, kini sedang dibentuk sebuah tim untuk melakukan investigasi ke TTU.
"Saya belum tahu kronologi kasus ini. Karena itu kita harapkan tim yang akan ke sana (TTU, Red) ini dapat menelusuri kasus ini agar menjadi jelas dan transparan," kata Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Senin (23/3/2009).
Dihubungi usai pelantikan anggota TP PKK Propinsi NTT, gubernur mengatakan, kasus ini tak bersifat politis. Namun, berkaitan dengan masalah hukum dan hak- hak protokoler. Karena itu tim akan melakukan investigasi serta meminta laporan dari Bupati TTU. Laporan dari bupati sudah ia terima dan sedang dipelajari.
Selaku pimpinan partai dan pimpinan wilayah, gubernur telah memanggil Wabup Ray Fernandes untuk memberikan "pembinaan" terutama mengingatkan untuk menjaga suasana di daerah. Pernyataan ini dikemukakan gubernur menjawab wartawan tentang tabiat Wabup Ray yang kerapkali tak mengontrol emosinya menyusul beberapa kasus serupa telah terjadi sebelumnya.
Menjawab pertanyaan apakah sikap Wabup TTU tak berpengaruh terhadap perolehan suara pada Pileg di wilayah itu, gubernur secara diplomastis mengatakan, " Ada banyak hal yang patut kita duga." Namun, ia lebih menekankan pada aspek hukum dari kasus ini dan bukan aspek politis. (*)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar