* Kunjungan Kerja DPRD NTT di Flotim
Spirit NTT, 06-12 April 2009, Laporan Sarifah Sifat
KUPANG, SPIRIT--Anggota DPRD NTT, Yahidin Umar, mengatakan, dalam pertemuan dengan Bupati Flotim, Drs. Simon Hayon, bupati sudah memberikan komitmen untuk tidak berkompromi dengan kontraktor bermasalah dan akan melaporkan kepada arapat berwajib untuk diproses hukum.
Yahidin mengimbau pemerintah dan masyarakat Flotim cepat merespons program prioritas pemerintah propinsi di antaranya jagung, ternak, cendana dan koperasi. "Ada empat program prioritas yang dicanangkan pemerintah propinsi. Karena itu masyarakat di Kabupaten Flotim harus cepat tanggap. Kalau di Kota Larantuka jagung kurang produktif, begitu juga cendana dan ternak, maka harus lari ke koperasi. Karena untuk wadah koperasi perempuan realisasi bisa tanpa RAT. Ini harus cepat disahuti," kata Yahidin.
Sementara Simon Sanga Mudaj mengakui banyak proyek dikerjakan kontraktor bermasalah. Ia mengakui ada proyek pengerjaan ruas jalan di Pulau Solor oleh CV Putri Lembata yang mutunya sangat jelek.
"Temuan di lapangan hasil pekerjaan oleh CV Putri Lembata sangat jelek. Begitu juga embung-embung. Jangan sampai embung-embung itu tidak menangkap air. Karena itu perlu partisipasi masyarakat," harap Simon.
Mudaj juga mengimbau SKPD tidak mengerjakan proyek, baik dari propinsi, kabupaten maupun pusat pada bulan yang sama sehingga pekerjaan proyek tidak menumpuk dan hasilnya akan lebih berkualitas.
Dalam pertemuan dengan DPRD NTT di Aula Kantor Lurah Pohon Sirih, Kota Larantuka Rabu (23/3/2009), sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Flores Timur (Flotim) mempertanyakan kinerja pengawas teknis lapangan yang dinilai buruk mengawasi pelaksanaan pekerjaan proyek milik pemerintah. Kebanyakan proyek dari APBD I, APBD II dan APBN dibangun tidak berkualitas, bahkan belum 100 persen realisasi dana sudah 100 persen dan proyek banyak yang terbengkalai.
"DPRD hanya pengawasan secara politis. Yang paling bertanggung jawab pengawas teknis lapangan. Selama ini kinerja pengawas lapangan buruk. Mereka tanda tangan administrasi untuk ambil uang tanpa melihat pekerjaan di lapangan apakah bermutu atau tidak," kata sejumlah tokoh masyarakat saat berdialog dengan DPRD Propinsi NTT, Simon Sanga Muda, S.H, dan Drs. H. Yahidin Umar, M.Si.
"Banyak proyek jalan, jembatan, irigasi, embung-embung dan pembangunan lainnya rusak di Flotim karena lemahnya pengawasan. Bupati kadang turun lapangan tidak pernah lihat proyek di lapangan. Hal ini mengakibatkan banyak kontraktor bermasalah tetap dikasih pekerjaan," kata warga.
Hal senada disampaikan Philipus Toni. Dia memrotes kinerja pengawas lapangan yang tidak berjalan optimal, padahal anggaran bidang pengawasan cukup besar. "Mereka tidak bekerja, hanya tanda tangan administrasi ambil uang lalu pulang," kata Toni.
Ia menilai Pemda Flotim selalu memberikan pekerjaan kepada kontraktor bermasalah, padahal pekerjaan sebelumnya terbengkalai. "Bayangkan ada kontraktor kerja proyek air bersih bermasalah, tapi pemerintah tetap kasih proyek. Bahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) pernah beri pekerjaan kontraktor dengan anggaran Rp 4 miliar lebih untuk kerja proyek yang waktunya hanya 45 hari. Hal ini patut dipertanyakan," katanya.
Ia minta DPRD NTT memberikan pekerjaan embung-embung kepada masyarakat dengan sistem swakelola. Pasalnya, anggaran Rp 2 miliar lebih hanya untuk kerja tiga embung. Ini pemborosan. "Kami pernah kerja embung-embung di Ekasapta, Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao dengan sistem swakelola dengan biaya satu embung cuma Rp 50 juta. Kita dengar kerja tiga embung dibiayai pemerintah dengan anggaran Rp 2 miliar lebih, itu pemborosan. Sebaiknya anggaran itu dikasih swakelola bisa bangun 100 embung. Swakelola lebih dijamin dibanding kerja kontraktor," kata Philipus Toni. (*)
Spirit NTT, 06-12 April 2009, Laporan Sarifah Sifat
KUPANG, SPIRIT--Anggota DPRD NTT, Yahidin Umar, mengatakan, dalam pertemuan dengan Bupati Flotim, Drs. Simon Hayon, bupati sudah memberikan komitmen untuk tidak berkompromi dengan kontraktor bermasalah dan akan melaporkan kepada arapat berwajib untuk diproses hukum.
Yahidin mengimbau pemerintah dan masyarakat Flotim cepat merespons program prioritas pemerintah propinsi di antaranya jagung, ternak, cendana dan koperasi. "Ada empat program prioritas yang dicanangkan pemerintah propinsi. Karena itu masyarakat di Kabupaten Flotim harus cepat tanggap. Kalau di Kota Larantuka jagung kurang produktif, begitu juga cendana dan ternak, maka harus lari ke koperasi. Karena untuk wadah koperasi perempuan realisasi bisa tanpa RAT. Ini harus cepat disahuti," kata Yahidin.
Sementara Simon Sanga Mudaj mengakui banyak proyek dikerjakan kontraktor bermasalah. Ia mengakui ada proyek pengerjaan ruas jalan di Pulau Solor oleh CV Putri Lembata yang mutunya sangat jelek.
"Temuan di lapangan hasil pekerjaan oleh CV Putri Lembata sangat jelek. Begitu juga embung-embung. Jangan sampai embung-embung itu tidak menangkap air. Karena itu perlu partisipasi masyarakat," harap Simon.
Mudaj juga mengimbau SKPD tidak mengerjakan proyek, baik dari propinsi, kabupaten maupun pusat pada bulan yang sama sehingga pekerjaan proyek tidak menumpuk dan hasilnya akan lebih berkualitas.
Dalam pertemuan dengan DPRD NTT di Aula Kantor Lurah Pohon Sirih, Kota Larantuka Rabu (23/3/2009), sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Flores Timur (Flotim) mempertanyakan kinerja pengawas teknis lapangan yang dinilai buruk mengawasi pelaksanaan pekerjaan proyek milik pemerintah. Kebanyakan proyek dari APBD I, APBD II dan APBN dibangun tidak berkualitas, bahkan belum 100 persen realisasi dana sudah 100 persen dan proyek banyak yang terbengkalai.
"DPRD hanya pengawasan secara politis. Yang paling bertanggung jawab pengawas teknis lapangan. Selama ini kinerja pengawas lapangan buruk. Mereka tanda tangan administrasi untuk ambil uang tanpa melihat pekerjaan di lapangan apakah bermutu atau tidak," kata sejumlah tokoh masyarakat saat berdialog dengan DPRD Propinsi NTT, Simon Sanga Muda, S.H, dan Drs. H. Yahidin Umar, M.Si.
"Banyak proyek jalan, jembatan, irigasi, embung-embung dan pembangunan lainnya rusak di Flotim karena lemahnya pengawasan. Bupati kadang turun lapangan tidak pernah lihat proyek di lapangan. Hal ini mengakibatkan banyak kontraktor bermasalah tetap dikasih pekerjaan," kata warga.
Hal senada disampaikan Philipus Toni. Dia memrotes kinerja pengawas lapangan yang tidak berjalan optimal, padahal anggaran bidang pengawasan cukup besar. "Mereka tidak bekerja, hanya tanda tangan administrasi ambil uang lalu pulang," kata Toni.
Ia menilai Pemda Flotim selalu memberikan pekerjaan kepada kontraktor bermasalah, padahal pekerjaan sebelumnya terbengkalai. "Bayangkan ada kontraktor kerja proyek air bersih bermasalah, tapi pemerintah tetap kasih proyek. Bahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) pernah beri pekerjaan kontraktor dengan anggaran Rp 4 miliar lebih untuk kerja proyek yang waktunya hanya 45 hari. Hal ini patut dipertanyakan," katanya.
Ia minta DPRD NTT memberikan pekerjaan embung-embung kepada masyarakat dengan sistem swakelola. Pasalnya, anggaran Rp 2 miliar lebih hanya untuk kerja tiga embung. Ini pemborosan. "Kami pernah kerja embung-embung di Ekasapta, Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao dengan sistem swakelola dengan biaya satu embung cuma Rp 50 juta. Kita dengar kerja tiga embung dibiayai pemerintah dengan anggaran Rp 2 miliar lebih, itu pemborosan. Sebaiknya anggaran itu dikasih swakelola bisa bangun 100 embung. Swakelola lebih dijamin dibanding kerja kontraktor," kata Philipus Toni. (*)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar