Spirit NTT, 20-26 April 2006, Laporan Oby Lewanmeru
LABUAN BAJO, SPIRIT ---Warga Desa Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) membutuhkan tanggul penahan gelombang dan jalan setapak. Dua item kebutuhan ini sudah disampaikan dalam musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes).
Kepala Desa (Kades) Komodo, Haji Adam, melalui Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan, Dahlan, ditemui di Kantor Camat Komodo, Senin (13/4/2009), mengatakan, usulan warga Kampung Komodo kepada pemerintah sudah ditindaklanjuti melalui musyawarah tingkat kecamatan dengan usulan berupa tanggul pengaman dan jalan setapak.
Dia menjelaskan, tanggul pengaman yang ada di kampung itu sudah dibangun kurang lebih 10 tahun lalu, namun sudah termakan usia dan rusak. Karena itu, masyarakat kembali meminta agar kondisi ini bisa diperhatikan pemerintah. "Warga minta tanggul supaya bisa mengantisipasi terjadinya abrasi pantai, selain menahan gelombang saat pasang besar sehingga tidak masuk sampai ke rumah penduduk," kata Dahlan.
Pembuatan tanggul, lanjutnya, sangat bermanfaat bagi warga setempat, antara lain menahan gelombang laut agar tidak terhempas sampai ke rumah, juga sebagai tempat menambatkan perahu. "Namun saat ini sudah ada dermaga sehingga perahu nelayan bisa ditambatkan di dermaga itu," katanya.
Soal jalan setapak, ia mengakui perlu ada pembangunan jalan setapak dalam Kampung Komodo. Jika tidak ada jalan setapak, warga seenaknya melintasi pinggiran rumah warga lainnya. "Kalau ada jalan setapak maka jalan terarah mulai dari ujung kampung ke ujung kampung lain," ujarnya.
Dahlan mengatakan, dia sudah dua kali menyurati Dinas Pekerjaan Umum setempat, namun sampai saat ini belum ada tanggapan. (*)
Rusak, Tanggul Penahan Gelombang di Komodo
Label:
Manggarai Barat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar