Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

BEM FH PGRI Gelar Penyuluhan Hukum

Spirit NTT, 13-19 April 2009, Laporan Reddy Ngera

NAIONI, SPIRIT--
Sekitar 70 warga Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Sabtu (4/4/2009), mendapat penyuluhan hukum di Kantor Lurah Naioni. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman sehingga rakyat sadar hukum.

Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum PGRI Kupang dengan Pemerintah Kota Kupang. Tampil sebagai pemateri Robinson Siburian, S.H (Kepala Bagian Divisi Pelayanan Hukum dam Ham Propinsi NTT), Pauto Neno, S.H (dari Bagian Hukum Setda Kota Kupang), dan Mesakh B Manafe (Kepala Seksi Sengketa, Konflik dan Perkara Badan Pertanahan Nasional Kota Kupang).



Siburian mengatakan, pelaksanaan pembangunan hukum harus dilakukan secara komprehensif mencakup subtansi hukum, kelembagaan hukum dan budaya hukum dibarengi dengan penegakkan hukum secara tegas dan konsisten dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Lurah Naioni, Melius J Penun, ditemui saat acara mengatakan, kegiatan penyuluhan ini sangat positif. Kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan kesadaran kepada warga akan hak dan kewajibannya.

Ketua Panitia pelaksana Deny Doroh, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan program kerja BEM Fakultas Hukum PGRI Kupang, di bidang pengabdian masyarakat. (*)

Tidak ada komentar: