Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Visi, Misi dan Prioritas Pembangunan Pemkot 2007-2012 (4)

Spirit NTT, 23-20 Maret 2009

III. KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM STRATEGIS SESUAI MISI PEMBANGUNAN 2007-2012

1. Kebijakan yang ditempuh sesuai Misi pertama yaitu terwujudnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan, penataan manajemen sekolah yang bermutu dengan memperbesar akses bagi warga masyarakat kurang mampu, dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, penyediaan sarana dan prasaran pendidikan yang memadai serta memperluas jaringan kerjasama pendidikan baik di tingkat lokal, regional maupun internasional.
Kebijakan permbangunan Kota Kupang tahun 2007-2012 sebagaimana tersebut diatas merupakan pilihan prioritas yang dikembangkan kedalam program dengan sasaran-sasaran program sebagai berikut:




1.1. Fungsi Bidang Pendidikan
1.1.1. Program Kerja Pendidikan Usia Dini
a. Peningkatan kualitas pendidikan Pra Sekolah;
b. Fasilitasi sarana prasarana pendidikan pra sekolah.
Sasaran sub fungsi Pendidikan Usia Dini:
a. Tersedianya modul standar pembelajaran pendidikan pra sekolah (PADU) formal.
b. Meningkatnya kualitas pendidikan pra sekolah sebagai persiapan siswa memasuki pendidikan dasar.

1.1.2. Program Kerja sub fungsi Pendidikan Dasar:
a. Pemerataan jangkauan dan daya tampung pendidikan dasar. b. Peningkatan kualitas tenaga pendidikan.
c. Peningkatan kualitas manajemen pendidikan dasar.
d. Peningkatan sarana dan prasarana sekolah Dasar.

Sasaran sub fungsi Pendidikan Dasar
a. Mewujudkan keberhasilan pelaksanaan Wajar Dikdas 100%.
b. Meningkatkan pengelolaan dan kemandirian Institusi pendidikan.
c. Meningkatkan sarana prasarana sekolah;
d. Meningkatkan kualitas pendidikan.

1.1.3. Program Kerja sub fungsi Pendidikan Menengah:
a. Pemerataan jangkauan dan daya tampung pendidikan menengah.
b. Peningkatan kualitas tenaga pendidikan.
c. Peningkatan manajemen berbasis sekolah.
d. Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

Sasaran sub fungsi Pendidikan Menengah
a. Memperluas jangkauan dan kesempatan bagi anak usia sekalah untuk melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan menengah terutama bagi keluarga miskin.
b. Optimalnya manajemen pengelolaan pendidikan menengah; c. Meningkatkan kualitas pendidikan yang sesuai dengan standar pendidikan nasional.
d. Terpenuhinya sarana prasarana sekolah yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan menengah.
e. Meningkatnya kualitas pendidikan menengah yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.

1.1.4. Program Kerja Sub fungsi Pendidikan Luar Sekolah:
a. Peningkatan kualitas peserta didik lembaga pendidikan non formal.
b. Peningkatan kualitas lembaga pendidikan non formal.
c. Peningkatan kualitas tenaga pendidik non formal.

Sasarana sub fungsi Pendidikan Luar Sekolah adalah:
a. Menyediakan pelayanan pendidikan alternatif bagi yang tidak atau belum memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan formal.
b. Memberikan pengetahuan dasar dan keterampilan berusaha secara profesional.
c. Meningkatkan kualitas pendidikan luar sekolah sesuai dengan kebutuhan pengguna.

2. Kebijakan yang ditempuh sesuai Misi kedua yaitu mewujudkan pengembangan derajat kesehatan masyarakat melalui perbaikan dan peningkatan system pelayanan kesehatan, penyiapan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai, dengan memberikan akses yang luas bagi pelayanan kesehatan bermutu bagi golongan masyarakat kurang mampu.
Kebijakan permbangunan Kota Kupang tahun 2007-2012 sebagaimana tersebut diatas merupakan pilihan prioritas yang dikembangkan kedalam program dengan sasaran-sasaran program sebagai berikut :

2.1. Fungsi Bidang Kesehatan
2.1.1. Program kerja Kesehatan
1) Pelayanan Kesehatan masyarakat
2) Peningkatan Kesehatan Keluarga dan Gizi Mayarakat.
3) Pencegahan dan pemberantasan penyakit.
4) Lingkungan sehat.
5). Pemberdayaan masyarakat.
6) Manajemen kesehatan dan perizinan.
7) Peningkatan sarana dan prasarana kesehatan.
8) Pengawasan obat serta pengadaan perbekalan kesehatan.

Sasaran fungsi kesehatan
a. Menurunnya angka kematian ibu sebesar 40/100.000 kelahiran hidup.
b. Menurunnya angka kematian bayi 10/1000 kelahiran hidup
c. Menurunnya status gizi buruk 0,50 persen.
d. Mempertahankan umur harapan hidup diatas 65 tahun.
e. Meningkatnya jangkauan pelayanan kesehatan.
f. Meningkatnya pengawasan obat dan makanan.
g. Meningkatnya ketersediaan obat yang bermutu, aman dan efektif sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

3. Kebijakan yang ditempuh melalui misi ketiga yaitu Memantapkan kinerja pertumbuhan ekonomi kota secara terpadu dan sinergi diantara para pelaku ekonomi yang berbasis pada perdagangan dan jasa, serta didukung Industri Kecil dan Rumah Tangga berbasis eksport, mendorong kemudahan berinvestasi, penguatan dan perluasan jaringan kerja sama ekonomi lokal, regional dan nasional/internasional. (kotakupang.com/bersambung)





Tidak ada komentar: