Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Skor 92 Persen, Kopdit Ankara Sehat

Spirit NTT, 23-29 Maret 2009, Laporan Ege Moa

LEWOLEBA, SPIRIT--
Koperasi Kredit (Kopdit) Ankara dikategori sehat dengan skor 92 persen sesuai Kepmenkop Nomor 194 tahun 1998 tentang Penilaian Kesehatan. Kesehatan kopdit ini diperlihatkan melalui pemberian suku bunga tinggi. Deviden (balas jasa) 12,5 persen/tahun, juga cukup tinggi diatas angka inflasi tahun 2008 sebesar 11 persen. Ini merupakan nilai plus Ankara yang belum dimiliki koperasi lainnya.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Audit dan Monitoring Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) Pusat, Edy Subagio, S.E, kepada SPIRIT NTT di Lewoleba, Sabtu (13/3/2009). Edy berada di Lewoleba untuk mengaudit Kopdit Ankara. Audit yang dilakukan Inkopdit dan auditor independen, Budiman dan rekan, menyimpulkan pertumbuhan modal Koperasi Kredit (Kopdit) Ankara-Lewoleba berada di atas angka rata-rata Inkopdit 35 persen/tahun yakni 64 persen/tahun. Sementara tingkat likuiditas yang dicapai cukup baik pada kisaran 48,05 persen dari yang diisyaratkan 15 persen.



"Salah satu keunggulan Ankara yakni sumber modal dari anggota dengan pertumbuhan mencapai 64 persen atau sekitar Rp 10 miliar/tahun selama tahun 2008. Angka pertumbuhan seperti ini jarang terjadi pada kopdit di Indonesia. Demikian juga likuiditas, artinya kalau terjadi sesuatu kondisi pada Ankara, juga cukup baik. Misalnya terjadi rush maka Ankara bisa tutup sampai 49,05 persen. Idealnya 15 persen," kata Edy.

Edy bersama Bernadus Situngkir, S.E dari Inkopdit, Kristoforus Yanuarius dan Wenselaus Vandelins dari Pukopdit Maumere, selama sepekan mengaudit Kopdit Ankara.

Angka pertumbuhan modal Ankara di atas angka standar, kata Edy, hanya bisa disamai Kopdit Obor Mas-Maumere dan Kopdit Swastisari-Kupang, selain kopdit di wilayah Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Edy menjelaskan, Inkopdit yang membawahi 30 puskodit/ prapuskopdit dan tujuh binaan di seluruh Indonesia memiliki anggota perorangan 1.153.831 orang. Setiap tahun, Inkopdit melakukan audit dan monitoring.

Audit di Kopdit Ankara dilakukan terhadap lima aspek meliputi badan hukum, organisasi, kuangan, permodalan dan manajemen. Dalam aspek badan hukum, legalitas pendiriannya berbadan hukum dengan AD/ART. Ini ditunjukkan dengan pola kebijakan operasional, perjanjian kerjasama dengan pihak lain dan pajak.
Ia menambahkan, struktur organisasi Ankara mengacu pada ketentuan koperasi umumnya dan kopdit khususnya. Pengurus dan pengawas aktif menjalankan perannya. Pengurus melakukan kegiatan sehari-hari, mengadakan rapat dibuktikan notulen rapat, hasil keputusan rapat berupa surat keputusan atau kebijakan. Peran badan pengawas juga ditunjukkan melalui fungsi pengendalian internal dan pemeriksaan rutin setiap bulan.

Dalam aspek keuangan, lanjut Edy, alur atau sistem berlaku dari transaksi sampai sistem pelaporan menggunkan sistem komputerisasi memenuhi standar Inkopdit dan standar akuntansi umumnya. "Supaya meyakinkan, kami periksa perkiraan kas. Apakah benar atau tidak. Hasilnya tidak ada masalah," tandasnya.

Pada aspek permodalan, Ankara unggul selama 2008 dengan tingkat petumbuhan 64 persen atau sekitar Rp 10 miliar/tahun. Angka pertumbuhan ini jarang terjadi pada kopdit lain di Indonesia. Pertumbuhan modal itu tampak dari mobiliasasi anggota 30 persen atau 2.207 orang. Mobiliasi pinjaman 41 persen atau Rp 6,7 miliar. Simpanan yang diperoleh dikembalikan kepada anggota melalui pelepasan pinjaman.

"Petumbuhan modal yang besar bisa dicapai dari pertumbuhan anggota. Minat menjadi anggota makin banyak karena kepercayaan. Masyarakat tidak khawatir menyimpan atau menabung. Pengurus juga gencar promosi untuk menarik anggota," kata Edy.

Aspek manajemen, sumber daya manusia yang melaksanakan tugas operasional melayani anggota cukup terampil mengaplikasikan komputerisasi melayani anggota. Pelayanan yang baik didukung kantor representatif dan sistem komputerisasi. (*)

Tidak ada komentar: