Spirit NTT, 2-8 Maret 2009
FATUBENAO, SPIRIT--Sebagai wujud nyata aksi puasa pembangunan (APP) tahun 2009, warga Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Jumat (27/2/2009), bergotong royong memperbaiki ruas jalan kabupaten. Jalan yang diperbaiki, yakni Jalan Fahi Knuan Nuan Dato sepanjang 1,5 kilometer. Ruas jalan itu merupakan ruas jalan utama menuju ke pasar dan ke Terminal Fatubenao.
Koordinator kegiatan, Robert Bere Laka, kepada SPIRIT NTT di sela-sela kegiatan, Jumat (27/2/2009), menjelaskan, perbaikan jalan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara umat dan Dewan Pastoral Paroki (DPP) St. Agustinus Fatubenao.
Dalam rapat tersebut umat sepakat bahwa dalam kaitan dengan APP 2009 seluruh umat bersama warga masyarakat di Fatubenao bahu membahu memperbaiki jalan dalam wilayah kelurahan yang kondisinya saat ini memrihatinkan. Menindaklanjuti hasil rapat itu, kata Bere Laka, dirinya menyampaikan kepada para pemuda termasuk warga yang ada untuk mencari donatur agar bisa meringankan beban kegiatan perbaikan ruas jalan itu.
"Saya sampaikan hasil rapat kepada pemuda dan warga di Fatubenao untuk mencari donatur. Saya lihat jalan dalam wilayah kelurahan ini sudah berlubang dan tergenang air. Hasil pendekatan kepada pengusaha di Fatubenao, mereka sukarela menyumbang truk untuk mengangkut material. Kita juga minta bantuan alat berat milik CV Bahagia untuk bantu mengangkut material, dan satu unit greder dari Dinas PU Belu untuk kita ratakan material di jalan," katanya.
Menurut Robert, aksi sosial yang dilakukan semata-mata karena keprihatinan terhadap kondisi jalan yang ada karena jalan itu merupakan jalur utama warga berbelanja ke pasar dan Terminal Fatubenao.
"Sebagai anak tanah Fatubenao kami punya tanggung jawab moril memperhatikan jalan ini. Pemerintah punya banyak perhatian terhadap pembangunan jalan di wilayah Belu, makanya kami pemuda dan masyarakat di Fatubenao secara swadaya tenaga serta berkat dukungan donatur kita mulai meratakan jalan berlubang di kelurahan ini," kata aktivis Atambua Corruption Watch (ACW) ini. (yon)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar