Spirit NTT, 2-8 Maret 2009
IKAN paus tak boleh diburu lagi? Berkecamuk! Marah! Itulah perasaan hati sekitar 2.000 warga Desa Lamalera A dan Lamalera B, di Kecamatan Wulandoni, sebelah selatan Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata. Mereka dengan tegas menolak larangan itu.
Larangan ini berkenan akan ditetapkannya kawasan Laut Sawu sebagai wilayah konservasi paus pada World Ocean Conference atau Konferensi Kelautan Dunia yang dijadwalkan berlangsung 11-15 Mei 2009 di Manado, Propinsi Sulawesi Utara.
Penolakan warga itu disepakati dalam pertemuan warga dua desa itu di Namang Blikolong, Lamalera, Minggu (1/3/2009) lalu, usai perayaan misa. Banyak warga Lamalera di luar Lamalera juga datang menghadiri pertemuan itu.
Menurut warga Lamalera, larangan memburu ikan paus sama artinya dengan mematikan mata pencaharian mereka. Memburu ikan paus secara tradisional, menurut mereka, telah menjadi tradisi turun-temurun. Mereka memburu ikan paus setiap kali raksasa laut itu melintasi pantai di depan Lamalera. Hasilnya dibagikan kepada warga di segenap kampung, sebagian dimakan, dijual dan dibarter dengan makanan. Banyak anak Lamalera telah 'menjadi orang' berkat hasil berburu ikan paus ini.
Suasana menjadi tegang ketika peserta pertemuan mendesak beberapa warga setempat yang dilibatkan Photo Voices Denpasar mempertanggungjawabkan kegiatan yang diikuti dua tahun silam. Tak satu pun yang berani tampil berbicara.
Pertemuan yang dipandu Kepala Desa Lamalera A, Hendrikus Keraf, didampingi Sekretaris Desa Lamalera B, Antonius Asiumu, dan Sekwilcam Wulandoni, Mahmud Rempe, berlangsung enam jam mulai pukul 09.00 Wita. Forum ini adalah kelanjutan dari pertemuan pekan lalu yang menyepakati pembentukan aliansi masyarakat Lamalera. Namun tak semua masyarakat menyetujuinya. Agenda lain yang dibahas, yakni rencana penyerahan dua unit kapal bantuan kepada nelayan Lamalera.
Tokoh masyarakat Lamalera A, Aplonarius Blikololong, mengingatkan masyarakat Lamalera hanya menerima bantuan kapal yang diadakan menggunakan dana APBD Lembata. Bantuan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dititipkan melalui pemerintah akan ditolak. "Mulai detik ini (Minggu siang 1/3/2009), kami tidak mau menerima lagi bantuan dalam bentuk apa pun dari LSM mana pun yang datang kerja di Lamalera. Tangkap paus saja kami sudah bisa hidup," tandas mantan Kades Lamalera A ini.
Seperti koor, pernyataan Apolonaris disetujui seluruh warga peserta pertemuan. Ia menambahkan, sebelum kedatangan LSM (WWF, WDWP dan Photo Voices) ke Lamalera, masyarakat hidup nyaman dan tentram. Tetapi setelah kehadiran LSM, kehidupan mereka justru menjadi tidak nyaman. "Kami baru sadar karena kerja LSM itu tidak baik untuk kehidupan orang Lamalera. Mereka janji muluk-muluk, ternyata kami dijual. Laut Sawu dijadikan konservasi dan nelayan tradisonal dilarang tangkap ikan paus," sesal Apolanaris.
Sidhu Beding, Ketua BPD Wulandoni, menambahkan, LSM beraktivitas di Lamalera tidak terbuka. Mereka menyampaikan program kerja yang baik dan positif membuat masyarakat terlena dengan janji bantuan mesin motor tempel 15-25 PK dan bantuan kapal tangkap ikan. "Mereka (LSM) mau kasih kita bantuan tapi mau menghilangkan budaya kita yang sudah turun temurun," kata Sidhu.
Goris Kia Tapaona, warga Lamalera B, mengajak seluruh warga Lamalera membuat pernyataan menolak setiap LSM yang datang ke Lamalera. Ajakan Goris disetujui seluruh peserta pertemuan itu.
Suasana pertemuan menjadi tegang ketika Bosco Bataona mendesak beberapa warga yang mengikuti pelatihan yang diadakan Photo Voices mempertanggungjawabkan kegiatannya kepada masyarakat. Mereka diminta menceritakan pengetahuan dan pengalaman yang mereka peroleh selama pelatihan. Tak satu pun menceritakan apa yang mereka peroleh selama bersama Photo Voices.
Bona Beding, mengingatkan bahwa warga Lamalera tidak menyadari diri diperbudak oleh kepentingan LSM tertentu. Ia mengajak warga menyatakan sikap kepada dunia menolak larangan memburu paus. "Kita punya waktu 11-15 Mei sebelum kegiatan di Manado," tandas Bona. (ius)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar