Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Kupang, Kawasan Bebas Narkoba

Spirit NTT, 23-20 Maret 2009

KUPANG, SPIRIT--
Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, mengatakan, Kota Kupang harus jadi kawasan bebas narkoba. Untuk mewujudkan obsesi ini, walikota meminta agar Badan Narkotika Kota Kupang berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk ke Kota Kupang, seperti bandara dan pelabuhan. Pengetatan dimaksud dapat memperkecil kemungkinan masuknya barang-barang terlarang tersebut ke Kota Kupang.

Ketika membuka kegiatan penyuluhan bahaya narkoba bagi karang taruna se-Kota Kupang di Hotel Kupang Beach, Rabu (11/3/3009), yang dihadiri Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Kupang, Drs. Imanuel J Foes MM; Kasat Binluh Narkoba Polda NTT, Kompol Imanuel Kawangmani, serta 200-an pengurus Karang Taruan se-Kota Kupang, Walikota Daniel Adoe, mengatakan, ancaman peredaran narkoba di Kota Kupang perlu diwaspadai sejak dini, karena selain posisi geografis Kota Kupang sebagai pintu gerbang selatan pasifik, narkoba juga adalah sebuah fenomena sosial yang cenderung telah menjadi bagian dari dinamika kehidupan masyarakat modern dewasa ini, bahkan di kota-kota besar penggunaan narkoba telah dianggap sebagai bagian dari gaya hidup.



Walikota mengatakan, penyalahgunaan narkoba biasanya diawali oleh penggunaan coba-coba, dan biasanya dilakukan hanya sekadar iseng tanpa bermaksud untuk menjadi pecandu. Namun demikian, jelas Walikota, kenyataan membuktikan bahwa niat untuk mencoba tersebut akan berakibat fatal karena biasanya kenikmatan yang dirasakan, akan mendorong untuk terus mencoba dan proses selanjutnya akan menimbulkan ketergantungan yang hebat.

Kepada para pengurus karang taruna, Walikota Daniel Adoe mengingatkan agar jangan sekali-kali berkeinginan untuk mencoba barang haram tersebut, karena ketika adik-adik terjebak dalam pengaruh kenikmatan sesaat narkoba, ada dampak psikologis dan sosial yang benar-benar merugikan, seperti emosi yang tidak terkendali, kecenderungan untuk berbohong, tidak memiliki rasa tanggung jawab, relasi dengan keluarga dan dunia luar menjadi terganggu, tidak peduli dengan nilai dan norma yang ada, bahkan ada kecenderungan yang kuat untuk melakukan tindak pidana.

"Percayalah bahwa narkoba bukanlah jalan keluar terhadap persoalan yang dihadapi. Karena benda ini hanya akan menawarkan kenikmatan sesaat dan sesudah itu adik-adik akan mengalami persoalan yang lebih berat, bahkan kerusakan permanen yang mendera kehidupan adik-adik seumur hidup," tegas walikota.

Walikota minta agar generasi muda dapat memanfaatkan masa muda dengan melakukan kegiatan-kegiatan positif. "Masa muda hanya datang sekali saja, oleh karena itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar tidak menyesal di kemudian hari," ujarnya.

Menurut Walikota, peran strategis para pengurus karang taruna untuk menjauhkan generasi muda dari ancaman narkoba dapat diwujudkan melalui upaya menggalang anak-anak muda di masing-masing kelurahan untuk berlomba-lomba melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan konstruktif seperti olahraga, seni budaya, pendidikan, keterampilan, dan beragam kegiatan kerohanian.

Pemerintah Kota Kupang, jelas Walikota, akan mendukung sepenuhnya setiap prakarsa para pengurus karang taruna untuk menjadi pioner dari gerakan-gerakan merevitalisasi peran dan kompetensi para pemuda di setiap kelurahan di Kota Kupang.

Kepada camat dan lurah, Walikota minta agar mendukung sepenuhnya kiprah karang taruna di wilayah masing-masing. "Saya minta agar kegiatan-kegiatan karang taruna diagendakan secara rutin dan dilampirkan dalam laporan bulanan para lurah," tegas walikota.

Walikota berharap agar setelah mengikuti kegiatan penyuluhan ini, para pengurus karang taruna dapat menjadi informan yang baik bagi teman-teman di lingkungan kelurahan masing-masing, sehingga gaung dari komitmen untuk memerangi narkoba akan tersebar secara meluas bagi seluruh lapisan masyarakat. (humas infokom kota kupang)





Tidak ada komentar: