Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

KPU Jangan Korbankan Hak Politik Rakyat NTT

Spirit NTT, 9-15-Maret 2009, Laporan Antara

KUPANG, SPIRIT--
Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Melkianus Adoe, minta KPU agar tidak mengorbankan hak politik rakyat di sana (Flores Timur) yang mayoritas beragama Kristen. Sebab, waktu pelaksanaan pemilu legislatif pada 9 April bertepatan dengan perayaan Kamis Putih.
"Dalam pertemuan tertutup di Kupang, Minggu (8/3/2009), yang dipimpin langsung Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, yang dihadiri para uskup se-NTT, Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Depdagri Akhmad Tanribali dan Dirjen Bimas Katolik Departemen Agama, Stefanus Agus, saya sudah menekankan tentang pentingnya kegiatan politik dan rohani keagamaan tersebut," katanya.


"Saya titip pesan kepada Dirjen Kesbangpol Depdagri dan Dirjen Bimas Katolik Depag untuk meminta KPU agar bisa lebih adil dan bijaksana dalam mengambil keputusan soal pelaksanaan pemilu legislatif 9 April, agar tidak mengorban hak politik rakyat dan umat Kristen yang melaksanakan ibadah Kamis Putih pada saat itu," tambah Adoe.
Menurut Adoe, hak politik rakyat untuk memilih dan hak umat Kristen untuk melaksanakan ibadah harus sama-sama dilaksanakan, karena telah dijamin dalam undang-undang.
"Tinggal keputusan dan mekanisme yang baik dan tepat yang kita tunggu. Tentunya penyelenggara pemilu legislatif sudah memikirkan yang terbaik, sehingga dua kegiatan tersebut (politik dan keagamaan) tetap berjalan tanpa harus mengorbankan salah satu di antaranya," ujar Adoe.
Dia menegaskan, sebelumnya DPRD NTT, telah menyalurkan aspirasi rakyat NTT kepada pemerintah pusat dan KPU di Jakarta yang intinya meminta agar pemilu legislatif, khusus di NTT dapat digeser setelah pekan suci.
Masa pekan suci bagi umat kristiani, khususnya Katolik mulai dari tanggal 6 April sampai perayaan Paskah yang diyakini umat Kristiani dunia sebagai Hari Kebangkitan Yesus Kristus pada 12 April .
Dirjen Kesbangpol Depdagri, Akhmad Tanribali ketika diminta tanggapannya atas permintaan Ketua DPRD NTT tersebut mengatakan, KPU adalah lembaga independen penyelenggara pemilu yang tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.
"KPU adalah lembaga yang bebas intervensi...Namun KPU juga tetap merespons semua aspirasi dengan tujuan untuk menyukseskan Pemilu, karena itu kita tunggu saja, seperti apa keputusannya, khusus untuk Propinsi NTT," katanya menambahkan. (*)


Tidak ada komentar: