Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Komisi A DPRD Belu Usul Tunjangan Kades

Spirit NTT, 2-8 Maret 2009

ATAMBUA, SPIRIT--Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu dalam pembahasan APBD 2009 akan menaikkan tunjangan kepala desa (Kades) dari 500 ribu/bulan tahun 2008 lalu menjadi Rp 800 ribu/bulan. 

Sementara usul dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tunjangan kades Rp 750 ribu/bulan. Kenaikan tunjangan karena pertimbangan beban kerja dan tanggung jawab yang cukup berat dalam memimpin masyarakat.

Ketua Komisi A DPRD Belu, Bernadus Bria, B.A, mengatakan hal ini usai memimpin rapat komisi bersama pimpinan SKPD di Gedung DPR Belu, Rabu (25/2/2009).
Bernadus menjelaskan, dalam rapat dengar pendapat dengan setiap pimpinan SKPD, pihaknya sudah melihat dari dekat alokasi anggaran masing-masing. Untuk tunjangan kepala desa-pun diajukan untuk dipertimbangkan dalam rapat komisi dan oleh SKPD mengajukan tunjangan kades naik dari Rp 500 ribu menjadi Rp 750 ribu. 
Dari usulan itu, katanya, Komisi A telah mengajukan dalam rapat bersama untuk dinaikan menjadi Rp 800 ribu/bulan.

"Pada rapat pra pembahasan RAPBD Belu tahun 2009 sudah dibicarakan mengenai tunjangan kades. Kami sampaikan bahwa tunjangan kades yang ada sekarang tidak relevan karena beban tugas dan tanggung jawab tidak seimbang dengan tunjangan yang diterima. Makanya kita naikkan Rp 800 ribu/bulan setara gaji tenaga honor atau upah minimum propinsi," ujarnya.

Menurut Bernadus, standar tunjangan bagi kades Rp 800 ribu/bulan sangat wajar. Selama ini, kades sudah bekerja memimpin masyarakat di desa dengan setumpuk persoalan. Sementara penghargaan yang diberikan tidak sebanding dengan gaji seorang tenaga honor. Untuk itu, pada pembahasan lanjutan ditingka paripurna, pihaknya tetap meminta panitia anggaran mengakomodir usulan komisi A agar tunjangan kades itu ditetapkan dalam APBD 2009. (yon)

Tidak ada komentar: