Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Tim khusus pantau pangkalan minyak tanah

Spirit NTT, 12-18 Januari 2009, Laporan Ferdy Hayong

ATAMBUA, SPIRIT--
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Belu, Drs. Silverius Mau, telah membentuk tim khusus untuk memantau ke setiap pangkalan penjual minyak tanah. Pihaknya juga meminta para agen minyak tanah di daerah itu agar menjual minyak tanah sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan dalam SK Bupati Belu.

Mau mengatakan itu menjawab SPIRIT NTT di Atambua, Minggu (11/1/2009). Mau mengakui, pihaknya sudah membentuk tim untuk memantau ke pangkalan-pangkalan minyak tanah. Dari laporan tim, tidak ada pangkalan yang menjual harga minyak tanah hingga Rp 10 ribu karena para pihak sudah diminta mengikuti ketentuan harga jual sesuai SK bupati.


Untuk itu, lanjutnya, jika ada penjual nakal yang menjual tidak sesuai ketentuan, maka hal itu di luar jangkauan pemantauan tim.
"Di Lamaknen pangkalannya kita tempatkan di Weluli dengan harga jual Rp 5.000,00/liter sesuai SK Bupati Belu. Kalau harga sampai melambung, itu artinya sudah ada transaksi terselubung antara oknum tertentu di wilayah perbatasan," katanya.
Untuk diketahui, harga jual minyak tanah di wilayah Kecamatan Lamaknen, Belu sejak Desember 2008 lalu mengalami peningkatan sangat tajam. Saat ini harga jual minyak tanah rata-rata Rp 7.000-Rp 10.000/liter dari harga jual sebelumnya sekitar Rp 3.500-Rp 4.000/liter.

Menyikapi kondisi ini, Pemkab Belu harus segera melakukan penertiban di lapangan. Kepala Desa (Kades) Duarato, Marselus Koli Mela, mengatakan hal ini dari Lamaknen, Kamis (8/1/2009).*



Tidak ada komentar: