Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Semua PNS dapat dana insentif

Spirit NTT, 19-25 Januari 2009, Laporan Ros Woso

KUPANG, SPIRIT--
Mulai Januari 2009, semua PNS di Kota Kupang mendapat dana insentif peningkatan kinerja aparatur sebagai tambahan peningkatan kesejahteraan pegawai negeri sipil (TPK PNS) golongan I, II, III dan IV.

Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, melalui Asisten Administrasi Setkot Kupang, Dra. Balina Uly, menjelaskan hal itu di Kantor Walikota Kupang, Jumat (16/1/2009).


Menurut Balina, dana tambahan penghasilan itu diberikan tanpa melihat golongan dan kepangkatan PNS. Tujuannya agar setiap PNS merasa diperlakukan adil. Dana ini akan diberikan kepada 6.422 PNS di lingkup Pemkot Kupang.

Pemberian dana tambahan penghasilan itu, kata Balina, juga tanpa melihat profesi yang disandang PNS, seperti guru, perawat atau pegawai pada dinas-dinas. Pemberian tunjangan tambahan tanpa melihat profesi PNS itu kata dia, untuk menciptakan keadilan dan meningkatkan etos kerja PNS.

Selama ini, kata Balina, para guru, paramedis dan medis telah mendapat tunjangan lain-lain. Sedangkan PNS yang bekerja di perkantoran, kata Balina, tidak mendapatkan tunjangan seperti yang diterima para guru dan paramedis di Kota Kupang. Untuk adilnya, kata Balina, pemerintah bersama DPRD Kota Kupang telah menetapkan tunjangan transportasi sebesar Rp 250.000/bulan.

Bila ditotalkan dengan jumlah PNS sebanyak 6.422 orang yang bekerja di Setkot Kupang, kata Balina, pemkot akan mengucurkan dana senilai Rp 16 miliar lebih/tahun untuk membiayai tunjangan transportasi bagi PNS di Kota Kupang. "Ini merupakan keputusan kepala daerah dan DPRD," ujar Balina.*

Tidak ada komentar: