Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Muspida Alor tanam mangga di Tarmana

Spirit NTT, 22-28 Desember 2008

KALABAHI, SPIRIT--
Sekretaris Kabupaten (Sekab) Alor, Drs. Seprianus Datemoly, bersama unsur muspida dan anggota korpri di daerah itu menanam anakan mangga alor, nimbal, dan jati manila di Lapai, Desa Taramana, Kecamatan Alor Timur Laut, Kamis (18/12/2008).

Penanaman itu dalam rangka Pekan Penghijauan dan Konservasi Alam Nasional (PPKAN) tingkat Kabupaten Alor tahun 2008. Kegiatan penanaman ini dibagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama terdiri dari Sekab Alor dan unsur pimpinan daerah menanam pohon mangga alor dan nimbal di depan Gereja GMIT Tarmana. Kelompok kedua terdiri dari anggota korpri dan masyarakat Desa Tarmana menanam pohon jati manila di Lapai.


PPKAN tingkat Kabupaten Alor tahun 2008 ini bertemakan, "Dengan penghijauan dan konservasi alam nasional sebagai upaya perlindungan sumber mata air demi kelangsungan hidup anak cucu kita." Upacara pembukaan berlangsung di Lapangan Desa Tarmana, Kecamatan Alor Timur Laut.

Bupati Alor, Ir. Ans Takalapeta, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekab Seprianus Datemoly, mengatakan, masalah degradasi sumber daya alam (SDA) dan lahan di Kabupaten Alor, baik di darat mupun di pesisir dan laut sangat memrihatinkan akibat dari pemanfaatan secara tidak bertanggung jawab. Hal ini perlu penanganan serius dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat untuk memulihkan kembali SDA dan lahan kritis di wilayah Kabupaten Alor.
PPKAN, kata Takalapeta, merupakan salah satu pendekatan yang didasarkan pada upaya mendorong keterlibatan masyarakat sehingga pada gilirannya akan tumbuh motivasi, kreasi dan tanggung jawab dan kemampuan swadaya masyarakat sesuai dengan kearifan lokal menuju kesadaran arti pentingnya fungsi lingkungan hidup terutama ruang terbuka hijau.

Peran aktif masyarakat yang dimaksudkan, katanya, berkaitan dengan keberadaan, kemampuan dan kualitas organisasi sosial masyarakat serta tingkat pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup. Karena itu, pemerintah telah mengupayakan keterlibatan organisasi kemasyarakatan seperti organisasi keagamaan, adat, pemuda, wanita, pramuka dan pelajar baik formal maupun informal yang berada di kelurahan/desa melalui pembentukan kelompok pemuda cinta lingkungan dan kelompok siswa cinta lingkungan serta kelompok perguruan tinggi.
"Pola yang dilakukan adalah melalui pelatihan, penerangan, pendidikan serta pemberian penghargaan, rangsangan, dan dorongan kepada masyarakat maupun kelompok untuk terus berupaya melakukan rehabilitasi dan konservasi lahan," ujar Takalapeta dikutip Datemoly.

Dikatakannya, berbagai kegiatan PPKAN yang telah dijalankan Pemkab Alor mendapat sambutan yang baik dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Alor.

Hal ini menunjukkan bahwa masih ada orang dan kelompok yang memberikan perhatian secara penuh terhadap pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat. Sikap ini diharapkan dapat membangun
kesamaan visi dan persepsi antar masyarakat atau stakeholder dan pemerintah tentang model atau pola pengelolaan SDA berbasis masyarakat yang bersumber pada kearifan lokal sehingga dapat terciptanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pihak terkait dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Alor.
Takalapeta mengatakan pendekatan pembangunan lingkungan hidup di daerah tersebut harus dilakukan melalui pendekatan etika dan moral, di mana setiap pelaksanaan pembangunan wajib untuk menghargai semua potensi kearifan lokal, sosial budaya yang berkembang di dalam masyarakat. Dengan demikian, penanganan masalah lingkungan hidup ke depan akan selalu mendapat dukungan dan partisipasi masyarakat secara utuh.

Hadir dalam kesempatan tersebut, utusan anggota Korpri dari setiap satker lingkup Pemkab Alor, Camat Alor Timur Laut, Stefanus Ouwpoly, S.Sos; Camat Lembur, Drs. Karel Karma; Kepala Desa Tarmana, Stefanus Frare, staf guru dan pelajar SD Inpres Tarmana, aparat desa Tarmana, tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Tarmana. (eddy kaful/humas setda alor)



Tidak ada komentar: