Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Bahas persoalan aktual di Belu

Spirit NTT, 19-25 Januari 2009, Laporan Ferdy Hayong

ATAMBUA, SPIRIT--
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Belu, Drs. Petrus Langodai, bertatap muka dengan para pimpinan SKPD, kepala bagian, kepala badan, pimpinan BUMD di Kantor Bupati Belu, Jumat (16/1/2009) siang. Pada forum ini dibahas berbagai persoalan di daerah itu. Turut hadir Asisten II, Ir. Frans Paremme, Asisten III, Gabriel Seran, S.Sos.

Plt Sekretaris Kabupaten (Sekab) Belu, Drs. Ati Hendrikus, melaporkan kepada Plt. Bupati Belu bahwa permasalahan aktual yang terjadi di Atambua dalam beberapa minggu belakangan ini adalah aksi pedagang di Pasar Lama, Atambua yang tidak mau pindah ke Lolowa. Para pedagang tersebut enggan pindah karena diduga diprovokasi oknum tertentu dengan membawa permasalahan ini ke lembaga DPRD Belu. Persoalan ini diperparah lagi dengan adanya dispensasi dari Dewan kepada para pedagang untuk tetap berjualan di bawah Jembatan Fatubenao.


"Dari hasil investigasi aparat Satpol PP dan sudah disampaikan kepada kami bahwa para pedagang tidak mau pindah karena diduga diprovokasi oknum tertentu. Oknum-oknum ini disinyalir mau mengadu eksekutif dan Dewan. Tapi kita sudah gelar rapat lintas sektor. Keputusan saat itu para pedagang harus dipindahkan semuanya ke Lolowa. Tapi waktu mau penertiban, ada beberapa pedagang yang mau berjualan di Pasar Fatubenao dan bukan lagi di bawah Jembatan Fatubenao. Saya kira kita memahami," jelasnya.

Tentang permintaan pedagang mengenai sarana air bersih, listrik, dan transportasi, Hendrikus mengatakan, pemerintah secara bertahap akan memperhatikan itu.
Yang paling penting, katanya, adalah para pedagang dan seluruh masyarakat di Atambua sama-sama menciptakan kondisi yang kondusif sehingga tidak timbul gesekan di antara para pedagang itu sendiri.

Untuk diketahui, para pedagang sayur, ikan dan sirih pinang selama dua hari, Kamis (8/1/2009) dan Jumat (9/1/2009), mendatangi gedung DPRD Belu. Kehadiran para pedagang ini menyusul larangan oleh petugas Satpol PP Belu bagi pedagang untuk berjualan di lokasi Pasar Lama Fatubenao. Para pedagang pun mengancam akan berjualan di halaman Gedung DPR Belu jika Satpol PP masih melakukan tindakan kekerasan terhadap mereka.*


Tidak ada komentar: