Spirit NTT, 2-12 Januari 2009, Laporan Pascal Temaluru
KUPANG, SPIRIT--Ketua DPRD NTT, Drs. Melkianus Adoe, didampingi Wakil Ketua, Drs. Paulus Moa dan Drs. Kristo Blasin, menitip sejumlah harapan kepada Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya. Harapan itu, antara lain, agar Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Propinsi NTT Tahun Anggaran 2009 dilaksanakan sesuai peruntukan demi peningkatan kesejahteraan penduduk NTT sekitar 4 juta jiwa lebih.
Dewan menitip harapan ini pada penutupan sidang III Tahun 2008 dan Sidang Khusus APBD Propinsi NTT Tahun Anggaran 2009, di Ruang Sidang Utama, Jumat (19/12/2008).
Mel Adoe mengatakan, dalam rangka mengimplementasikan beberapa kebijakan dalam bentuk tiga buah perda, khususnya Perda tentang APBD Propinsi NTT Tahun Anggaran 2009, yang dilandasi oleh semangat ANGGUR MERAH, patut dibanggakan karena dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir Pemerintah Propinsi NTT telah mengukir prestasi secara nasional melalui kemampuan membahas dan menetapkan APBD tahun 2009 tepat pada waktunya, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Prestasi besar ini merupakan karya bersama antara pemerintah dan DPRD melalui kerja sama yang sinergis yang dilandasi oleh semangat kemitraan yang selama ini dijalankan oleh dua lembaga terhormat ini," ujar Mel Adoe.
Namun di pihak lain, katanya, yang jauh lebih penting saat ini adalah segala program dan kegiatan yang telah ditetapkan itu selalu diikuti dengan pelaksanaan yang lebih awal sehingga waktu penyelesaiannya tidak mengalami keterlambatan, seperti yang selalu dialami tahun sebelumnya. Untuk itu, katanya, Dewan meminta pemerintah, khususnya para pimpinan SKPD, agar pada awal tahun anggaran 2009, semua program dan kegiatan yang telah ditetapkan secepatnya dilaksanakan sehingga penyelesaiannya tidak mengalami keterlambatan lagi. Sebab, setiap keterlambatan akan berpengaruh, baik terhadap mutu pekerjaan maupun terhadap kualitas hasilnya.
Dewan juga mengimbau agar kebijakan APBD yang telah dijiwai oleh semangat ANGGUR MERAH tidak hanya dipandang sekadar sebagai sebuah 'lips service' atau pemanis bibir untuk menyenangkan hati rakyat saja, tapi harus diikuti tekad dan kemauan kuat untuk menyukseskan berbagai program melalui aksi-aksi nyata sehingga dapat membuahkan hasil yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat di bumi Flobamora tercinta ini.
Khusus beberapa program prioritas andalan yang diharapkan akan mengembalikan nama besar NTT sebagai gudang ternak, lumbung jagung, propinsi cendana wangi dan propinsi koperasi, Dewan mengharapkan seluruh instansi terkait agar program besar ini tidak ditangani secara amatir dan fragmentaris saja, tapi dijabarkan secara profesional melalui kerja sama dan koordinasi yang sinergis dengan pemerintah kabupaten/kota se-NTT.
Pemerintah juga jangan mengabaikan peran strategis seluruh komponen masyarakat yang terkait langsung dengan kegiatan ini melalui pendekatan partisipatif, sehingga program besar ini benar-benar menggema dan diterima oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai program bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Untuk mendukung percepatan proses pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan dan peternakan di NTT, Mel Adoe mengimbau agar ke depan kedua bidang pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat diatur secara baik melalui perangkat hukum dalam bentuk peraturan daerah.
Mel Adoe mengatakan, pemerintah harus serius memerangi angka kematian ibu dan anak yang masih cukup tinggi. Apabila dikaji secara mendalam tentang faktor-faktor penyebabnya, maka diketahui bahwa penyebab utamanya adalah ketidakmampuan secara ekonomi untuk meningkatkan derajat kesehatan mereka, di samping faktor-faktor lain yang turut menentukannya.
Diharapkan melalui sebuah peraturan daerah yang berpihak kepada kaum miskin tersebut, penduduk miskin yang sakit diberi kesempatan untuk rawat inap di puskesmas dengan biaya yang relatif murah. Begitu juga terhadap masalah peternakan di NTT, sudah saatnya diatur dengan peraturan daerah yang bertujuan baik untuk melindungi populasi ternak yang semakin berkurang, sekaligus untuk mengatur kembali sistem tata niaga yang lebih berpihak kepada petani, peternak di NTT.
Satu hal penting yang turut menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan NTT, kata Mel Adoe, ke depan pemerintah harus bersih dan berwibawa. Pada waktu-waktu yang lalu, diakuinya, Dewan telah berkali-kali menyuarakan tentang tegaknya supremasi hukum melalui pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang masih merajalela di Propinsi NTT. Sayangnya, belum ada perubahan yang berarti hingga saat ini.
Perlu disadari bersama, kata Mel Adoe, bahwa perilaku KKN selain sangat merugikan pemerintah, negara dan masyarakat, juga diri sendiri dan keluarga. Sejalan dengan program pemerintah pusat saat ini, lanjutnya, Dewan tiada henti-hentinya meminta perhatian pemerintah dan semua aparat penegak hukum agar menuntaskan berbagai kasus korupsi di daerah ini. Dengan demikian, pemerintahan dapat berjalan lebih efektif melayani masyarakat. Dan, kepada segenap elemen masyarakat di daerah ini, diminta menanamkan tekad yang sama menyatakan 'tidak terhadap korupsi'.
Dari perspektif pembangunan politik demokrasi, lanjut Mel Adoe, tahun 2009, secara nasional akan diselenggarakan dua hajatan politik, yakni Pemilu Legislatif pada tanggal 9 April 2009 dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI pada bulan Oktober 2009. Kedua hajatan politik tersebut dipandang sangat strategis untuk menentukan kepemimpinan nasional lima tahunan yang tangguh serta didukung kekuatan parlemen yang berkualitas dan terpercaya.
Sehubungan dengan dua hajatan politik akbar tersebut, kata Mel Adoe, sangat diharapkan semua komponen masyarakat di daerah ini menjaga suasana yang aman dan damai sehingga pelaksanaan pemilu tersebut dapat berjalan tertib dan lancar tanpa ada permasalahan apapun.
Mel Adoe mengingatkan, pelaksanaan Pemilu Legislatif pada tanggal 9 April 2009 mendatang bertepatan dengan hari raya keagamaan umat nasrani, yakni hari raya Paskah memperingati kebangkitan Kristus Sang Juru Selamat Umat Manusia. Dia mengharapkan semua komponen di daerah ini, baik pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya, segera melakukan koordinasi dalam rangka mencari solusi pemecahan yang terbaik sehingga kedua peristiwa penting tersebut dapat berjalan lancar sesuai hakekat masing-masing.
"Dalam beberapa bulan terakhir ini kita telah mendengar, membaca, bahkan menyaksikan secara langsung melalui media massa, baik cetak maupun elektronik, tentang maraknya kasus perdagangan manusia secara ilegal yang berujung pada terjadinya tindakan kekerasan, penindasan dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap para tenaga kerja kita, baik yang bekerja di dalam maupun di luar negeri. Kita masih ingat akan dugaan kasus penganiayaan terhadap calon tenaga kerja wanita asal Kabupaten TTS di salah satu tempat perekrutan calon tenaga kerja di wilayah Kota Kupang. Berbagai kasus kekerasan ini sungguh sangat melukai batin para calon tenaga kerja dan keluarga, bahkan sangat mencederai kewibawaan Pemerintah Daerah dan Lembaga DPRD NTT yang telah menetapkan Perda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Manusia (Human Trafficking)," kata Mel Adoe.
Dewan meminta perhatian serius pemerintah agar berbagai peraturan daerah yang telah ditetapkan selama ini, termasuk human trafficking segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur sehingga dapat menjadi payung hukum di dalam pelaksanaan dan pengawasan di lapangan. *
APBD 2009 untuk rakyat
Label:
DPRD NTT
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar