Spirit NTT, 22-28 Desember 2008
KUPANG, SPIRIT--Kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintah mutlak dalam penyelenggaraan pemerintahan negara secara menyeluruh. Namun hal ini belum sesuai harapan karena sebagian aparatur kurang mengindahkan asas-asas kepemerintahan yang baik, etika dan budaya kerja yang menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran.
Hal ini diungkapkan Bupati Kupang, Drs. IA Medah, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemerintahan, Drs. Samuel L Lasiko, pada acara pembukaan Diklat Tata Pemerintahan yang baik lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang di Hotel Orchid Kupang, 15-18 Desember 2008. Diklat ini terselenggara atas kerja sama dengan Pusdiklat Sekolah Pimpinan Nasional (SPIMNAS) Bidang Tehnik Manajemen dan Kebijakan Pembangunan (TMKP) Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.
Bupati Medah mengungkapkan tingginya indeks korupsi di Indonesia merupakan indikator bahwa tata pemerintahan yang baik, etika dan budaya kerja belum dijiwai oleh aparatur pemerintah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Untuk mengembalikan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah, katanya, dilakukan melalui penyebarluasan konsep tata pemerintahan yang baik, etika dan budaya kerja kepada seluruh sumber daya manusia aparatur pemerintah untuk mendorong terjadinya perubahan ke arah yang lebih baik.
Kepala Bidang Akademis Pusdiklat SPIMNAS Bidang TMKP- LAN, Dra. Sri Wahyuni Dwiningsih, M.Si, dalam sambutannya mengatakan, untuk mempercepat proses perubahan, diperlukan tenaga dan sumber daya yang mampu memberi contoh sebagai sosok aparatur negara yang taat pada asas tata kepemerintahan yang baik, memiliki etika dan budaya kerja yang sesuai dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat.
Kepala Bagian Kepegawaian Setda Kabupaten Kupang, Drs. Hendry P Dami, M. Si, selaku panitia penyelenggara melaporkan, Diklat Tata Pemerintahan ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kompetensi peserta agar mampu mengaplikasikan asas tata kepemerintahan yang baik, menegakkan etika aparatur negara dan pengembangan budaya kerja dalam praktek penyelenggara pemerintahan di instansi masing-masing.
Jumlah peserta diklat sebanyak 60 orang, terdiri dari pejabat eselon III dan IV pada lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang. (humas setda kupang)
KUPANG, SPIRIT--Kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintah mutlak dalam penyelenggaraan pemerintahan negara secara menyeluruh. Namun hal ini belum sesuai harapan karena sebagian aparatur kurang mengindahkan asas-asas kepemerintahan yang baik, etika dan budaya kerja yang menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran.
Hal ini diungkapkan Bupati Kupang, Drs. IA Medah, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemerintahan, Drs. Samuel L Lasiko, pada acara pembukaan Diklat Tata Pemerintahan yang baik lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang di Hotel Orchid Kupang, 15-18 Desember 2008. Diklat ini terselenggara atas kerja sama dengan Pusdiklat Sekolah Pimpinan Nasional (SPIMNAS) Bidang Tehnik Manajemen dan Kebijakan Pembangunan (TMKP) Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.
Bupati Medah mengungkapkan tingginya indeks korupsi di Indonesia merupakan indikator bahwa tata pemerintahan yang baik, etika dan budaya kerja belum dijiwai oleh aparatur pemerintah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Untuk mengembalikan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah, katanya, dilakukan melalui penyebarluasan konsep tata pemerintahan yang baik, etika dan budaya kerja kepada seluruh sumber daya manusia aparatur pemerintah untuk mendorong terjadinya perubahan ke arah yang lebih baik.
Kepala Bidang Akademis Pusdiklat SPIMNAS Bidang TMKP- LAN, Dra. Sri Wahyuni Dwiningsih, M.Si, dalam sambutannya mengatakan, untuk mempercepat proses perubahan, diperlukan tenaga dan sumber daya yang mampu memberi contoh sebagai sosok aparatur negara yang taat pada asas tata kepemerintahan yang baik, memiliki etika dan budaya kerja yang sesuai dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat.
Kepala Bagian Kepegawaian Setda Kabupaten Kupang, Drs. Hendry P Dami, M. Si, selaku panitia penyelenggara melaporkan, Diklat Tata Pemerintahan ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kompetensi peserta agar mampu mengaplikasikan asas tata kepemerintahan yang baik, menegakkan etika aparatur negara dan pengembangan budaya kerja dalam praktek penyelenggara pemerintahan di instansi masing-masing.
Jumlah peserta diklat sebanyak 60 orang, terdiri dari pejabat eselon III dan IV pada lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang. (humas setda kupang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar