Spirit NTT, 1-6 Desember 2008
KUPANG, SPIRIT--Ketua DPRD NTT, Drs. Melkianus Adoe, meminta pemerintah segera melakukan reformasi birokrasi dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Permintaan Mel Adoe ini mengemuka ketika membuka Sidang III DPRD NTT dan Sidang Khusus APBD Propinsi NTT tahun anggaran 2009 di Ruang Sidang Utama DPRD NTT, Senin (24/11/2008). Sidang ini dihadiri Wakil Ketua DPRD NTT, Drs. Paulus Moa, Markus Hendrik, dan Drs. Kristo Blasin, juga Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya.
Mel Adoe menilai, birokrasi publik saat ini sudah kehilangan jati dirinya sebagai birokrasi yang melayani. Kondisi semacam ini, diakuinya, justru akan menjadi faktor penghambat dalam mewujudkan NTT Baru sesuai dengan cita-cita dari kepemimpinan NTT saat ini.
"Salah satu kunci sukses untuk mendukung percepatan keberhasilan organisasi pemerintahan sangat bergantung dari kualitas birokrasi sebagai agen perubahan," ujarnya.
Dewan, katanya, mengharapkan agar secepatnya melakukan reformasi birokrasi sesuai amanat PP Nomor 41 Tahun 2007 sebagaimana telah dijabarkan melalui Peraturan Daerah Propinsi NTT beberapa waktu lalu.
Upaya melakukan reformasi birokrasi, tutur Mel Adoe, adalah suatu proses manajemen yang profesional untuk melahirkan birokrat-birokrat yang melayani dengan hati untuk kesejahteraan rakyat NTT. Tanpa pemberdayaan birokrasi secara optimal, katanya, sebaik apapun program pembangunan yang ditetapkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tentunya tidak mungkin akan terwujud secepatnya. (pascal temaluru/humas dprd ntt)
Reformasi BIROKRASI
Label:
DPRD NTT
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar