Spirit NTT, 24-30 November 2008, laporan Thomas Duran
KUPANG, SPIRIT--Banyak pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang, kini masih merangkap jabatan. Kondisi ini berdampak menumpuknya beban kerja dan pelayanan kepada masyarakat bakal tak optimal.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kupang, Mell Ataupah, S.H, mengatakan hal ini kepada Kepala Bagian (Kabag) Organisasi, Nikodemus Rihi, saat pembahasan Laporan Pertanggung jawaban Keuangan (LPjK) Bupati Kupang dan Rancangan Perhitungan APBD Kabupaten Kupang Tahun 2007, di ruang rapat Dewan setempat, Sabtu (30/8/2008).
Ia menyebut, pejabat yang merangkap jabatan, antara lain Imanuel Pellokila, M.Si (Asisten III, merangkap Kabag Keuangan), Muhamad Idin (Kadis Perhubungan, merangkap Kabag Tatapem) dan Okto Radja Pono (Kadis Koperasi merangkap Kabag Pemdes).
Menurut dia, banyak camat seperti Camat Amarasi Barat, Fatuleu, Oefeto Timur dan Amabi, merangkap sekretaris. Hal ini mengakibatkan pelayanan tidak maksimal dan saling melempar tanggung jawab. Mell mengatakan semua ini akibat job tender yang tidak benar. "Sudah ada badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat), mengapa harus ada job tender lagi," katanya.
Menurut dia, tujuan pembentukan job tender untuk mendapat pejabat yang berkualitas di Setkab Kupang. Ia juga mengatakan, masih banyak pejabat yang lolos job tender tidak sesuai ilmu yang dimilikinya, seperti Kadis Perhubungan, Muhamad Idin dan Kadis P dan K, Melki Kana.
Sementara ada pejabat dari dinas pendidikan yang melamar jadi Kadis P dan K tidak lolos job tender. "Apakah ini yang dinamakan pola job tender," katanya.
Sementara Kabag Organisasi, Nikodemus Rihi mengatakan, penempatan pejabat sesuai kompetensi yang dimilikinya. Sedangkan jabatan rangkap merupakan kewenangan bupati. Ia menyampaikan permohonan maaf bila dirinya tidak bisa menjelaskan masalah ini. *
Rangkap jabatan, pelayanan tak optimal
Label:
Kabupaten Kupang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar