Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Dewan agar cermat bahas anggaran


Spirit NTT, 24-30 November 2008, Laporan Thomas Duran

KUPANG, SPIRIT --
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Welhelmina Tabais-Kefan, meminta kalangan Dewan untuk lebih cermat membahas anggaran. Tujuannya, agar Dewan dapat memperoleh gambaran yang jelas baik keberhasilan maupun kegagalan yang terjadi, serta berusaha menemukan akar permasalahan.

Welhelmina mengatakan hal ini pada acara pembukaan sidang paripurna pertama tahun 2008 di Gedung DPRD setempat, Rabu (27/8/2008). Welhelmina mengatakan, sesuai ketentuan yang berlaku, laporan pertanggungjawaban keuangan (LPjK) kepala daerah, akan dibahas secara internal oleh DPRD melalui panitia khusus (pansus).

Hasil kerja pansus ini, kata Welhelmina, akan disampaikan kepada kepala daerah dalam teknis. "Persyaratan khusus, di antaranya pendirian rumah ibadah harus diajukan minimal 90 orang yang memiliki KTP dan berdomisili di wilayah tempat rumah ibadah dibangun. Harus mendapat dukungan masyarakat setempat sekurangnya 60 orang, harus ada rekomendasi forum komunikasi kerukunan umat beragama. Sedangkan persyaratan teknis misalnya ijin mendirikan bangunan (IMB). Jadi sekarang prosesnya agak ketat, tidak seperti sebelumnya yang memberi kesan siapa saja yang memiliki kemampuan lebih bisa membangun rumah ibadah," ujar Rafael.

Rafael mengungkapkan, sampai sekarang ada tiga permohonan untuk membangun tiga rumah ibadah. Namun karena pemohon belum bisa memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud PBM sehingga sampai saat ini ijin pendirian rumah ibadah bersangkutan belum bisa diterbitkan.*

Tidak ada komentar: