SPIRIT NTT/HUMAS KAB. KUPANG PENDIDIKAN DINI---Kualitas anak didik perlu dipersiapkan sejak dini.
Spirit NTT, 15-21 Desember 2008
PROFESIONALITAS dan kesejahteraan. Selalu didengungkan dalam setiap bidang kehidupan untuk menikmati hasil yang bermutu. Dalam bidang pendidikan, teriakan untuk mengobarkan profesionalitas semakin keras. Tapi soal kesejahteraan justeru melemah. Hal ini dialami para guru. Padahal, kita semua tahu, tak ada guru, tidak ada pendidikan. Ada guru, ada pendidikan. Hanya dengan sentuhan guru yang profesional anak bangsa menerima pembelajaran bermutu.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Bambang Sudibyo, tak mengabaikan kondisi ini. Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Buputi (Wabup) Kupang, Drs. Ruben Funay, pada upacara Hari Guru Nasional ke-63 tahun 2008 tingkat Kabupaten Kupang, di halaman Kantor Bupati Kupang, 29 November 2008, Mendiknas menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan guru secara bertahap.
"Peringatan Hari Guru Nasional tahun 2008 ini memiliki makna penting karena pemerintah sementara berupaya menghadirkan guru profesional dengan meningkatkan kualifikasi, kompetensi, kesejahteraan dan perlindungan bagi guru," tegasnya. Upaya ini, katanya, untuk mengimplementasikan Undang- Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen agar mempercepat kualifikasi guru.
Menyoal organisasi profesi guru, Mendiknas sebagaimana dikutip Wabup Ruben Funay, harus semakin fokus pada kinerja profesional guru dan tidak terpengaruh oleh kekuatan politik tertentu. Sebab, guru adalah milik seluruh bangsa, sehingga mempunyai kewajiban moral menjaga independensinya untuk hanya mengabdi kepada kepentingan bangsa.
Pemerintah, demikian Mendiknas, tidak pernah berhenti berupaya meningkatkan profesionalisme guru dan kesejahteraannya secara bertahap. Selain itu, melakukan sertifikasi guru sebagai bagian dari standarisasi kompetensi guru secara nasional. Dan, kepada mereka yang memiliki sertifikat profesi, katanya, pemerintah akan memberikan tunjangan profesi sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru.
Hari Guru Nasional, ajak Mendiknas, harus dijadikan sebagai momentum untuk menjadikan pendidik sebagai pilar utama dalam mencapai kemajuan dan kejayaan bangsa. Sebab, guru memegang peranan penting dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Perjuangan guru harus terus diselaraskan seiring perkembangan pengetahuan tehnologi seni dan budaya. "Harapan masa depan bangsa Indonesia dipertaruhkan kepada mereka yang berprofesi sebagai guru," ujar Mendiknas.
Mendiknas menegaskan bahwa guru yang profesional dan berdedikasi merupakan prasarat bagi keberhasilan pembangunan pendidikan. "Sumber daya manusia Indonesia yang bermutu kita pertaruhkan kepada guru. Untuk itu kepada semua pemangku kepentingan agar sungguh-sungguh menyiapkan sumber daya manusia Indonesia masa depan yang cerdas, beriman, bermartabat, terampil dan kompetatif untuk memasuki percaturan global," tegas Mendiknas dikutip Wabup Funay. (humas setda kupang)
PROFESIONALITAS dan kesejahteraan. Selalu didengungkan dalam setiap bidang kehidupan untuk menikmati hasil yang bermutu. Dalam bidang pendidikan, teriakan untuk mengobarkan profesionalitas semakin keras. Tapi soal kesejahteraan justeru melemah. Hal ini dialami para guru. Padahal, kita semua tahu, tak ada guru, tidak ada pendidikan. Ada guru, ada pendidikan. Hanya dengan sentuhan guru yang profesional anak bangsa menerima pembelajaran bermutu.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Bambang Sudibyo, tak mengabaikan kondisi ini. Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Buputi (Wabup) Kupang, Drs. Ruben Funay, pada upacara Hari Guru Nasional ke-63 tahun 2008 tingkat Kabupaten Kupang, di halaman Kantor Bupati Kupang, 29 November 2008, Mendiknas menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan guru secara bertahap.
"Peringatan Hari Guru Nasional tahun 2008 ini memiliki makna penting karena pemerintah sementara berupaya menghadirkan guru profesional dengan meningkatkan kualifikasi, kompetensi, kesejahteraan dan perlindungan bagi guru," tegasnya. Upaya ini, katanya, untuk mengimplementasikan Undang- Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen agar mempercepat kualifikasi guru.
Menyoal organisasi profesi guru, Mendiknas sebagaimana dikutip Wabup Ruben Funay, harus semakin fokus pada kinerja profesional guru dan tidak terpengaruh oleh kekuatan politik tertentu. Sebab, guru adalah milik seluruh bangsa, sehingga mempunyai kewajiban moral menjaga independensinya untuk hanya mengabdi kepada kepentingan bangsa.
Pemerintah, demikian Mendiknas, tidak pernah berhenti berupaya meningkatkan profesionalisme guru dan kesejahteraannya secara bertahap. Selain itu, melakukan sertifikasi guru sebagai bagian dari standarisasi kompetensi guru secara nasional. Dan, kepada mereka yang memiliki sertifikat profesi, katanya, pemerintah akan memberikan tunjangan profesi sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru.
Hari Guru Nasional, ajak Mendiknas, harus dijadikan sebagai momentum untuk menjadikan pendidik sebagai pilar utama dalam mencapai kemajuan dan kejayaan bangsa. Sebab, guru memegang peranan penting dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Perjuangan guru harus terus diselaraskan seiring perkembangan pengetahuan tehnologi seni dan budaya. "Harapan masa depan bangsa Indonesia dipertaruhkan kepada mereka yang berprofesi sebagai guru," ujar Mendiknas.
Mendiknas menegaskan bahwa guru yang profesional dan berdedikasi merupakan prasarat bagi keberhasilan pembangunan pendidikan. "Sumber daya manusia Indonesia yang bermutu kita pertaruhkan kepada guru. Untuk itu kepada semua pemangku kepentingan agar sungguh-sungguh menyiapkan sumber daya manusia Indonesia masa depan yang cerdas, beriman, bermartabat, terampil dan kompetatif untuk memasuki percaturan global," tegas Mendiknas dikutip Wabup Funay. (humas setda kupang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar